Senin, 15 Juni 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Pemkab Tangerang Pastikan Pembuatan Surat Izin Masuk Gratis

Oleh Deddy Maqsudi
Senin, 8 Jun 2020 07:00 WIB
Rubrik Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
Pemkab Tangerang Pastikan Pembuatan Surat Izin Masuk Gratis

DIWAWANCARAI: Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar didampingi Kepala DPMPTSP Nono Sudarno dan Ketua MUI Kabupaten Tangerang, saat diwawancarai di Masjid Agung Al Amkjad, Tigaraksa. (FAJAR ADITYA KUSUMA/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, TIGARAKSA—Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tangerang, Nono Sudarno memastikan, bahwa pembuatan Surat Izin Masuk atau akrab dikenal SIM ke Kabupaten Tangerang selama PSBB lanjutan tanpa biaya alias gratis.

“Saya pastikan gratis, tanpa biaya. Silahkan ikuti ketentuan dan syarat pengajuan pembuatan SIM ke Kabupaten Tangerang. Kami juga sudah siapkan operator terkait hal ini. Namun saya tegaskan tidak ada tatap muka, semua via online,” ungkap Nono kepada Satelit News, belum lama ini.

Nono mengungkapkan, pelayanan SIM ada di Bidang C DPMPTSP yang mengurusi sektor kesehatan dan lingkungan. Menurutnya, masa berlakunya SIM itu menyesuaikan dengan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar yang ditetapkan Kabupaten Tangerang.

“Satu orang yang bikin SIM itu tergantung juga kebutuhannya, karena perjalanan orang berpergian dikelompokkan dalam 2 jenis, yaitu perjalanan berulang (aktivitas rutin selama masa PSBB) dan perjalanan sekali (situasional karena keadaan tertentu). Kami sudah siapkan aplikasi untuk pendaftaran SIM yang ingin masuk wilayah Kabupaten Tangerang selama PSBB lanjutan ketiga,” jelas Nono.

Nono yang memiliki hobby olahraga bersepeda ini melanjutkan, masyarakat yang ingin memperoleh SIM baik perorangan, pelaku usaha di luar Jabodetabek dan orang asing dapat mengujungi website covid19.tangerangkab.go.id, dan ppid.tangerangkab.go.id. Menurutnya, kedua website tersebut terintegrasi dengan aplikasi sistem informasi pelayanan perizinan terpadu (Sipinter), yang dimiliki DPMPTSP Kabupaten Tangerang.

“Masyarakat dapat langsung mengujungi website covid19.tangerangkab.go.id, dan ppid. Setelah masuk pilih menu surat izin masuk. Setelah itu akan terkoneksi dengan aplikasi sipinter untuk pendaftaran, mengisi formulir,” ucapnya.

Baca Juga: Apresiasi Pendonor, Pemkab Tangerang Gratiskan Biaya Transfusi Darah di RS

Nono menjelaskan, bahwa Surat Izin Masuk wilayah Kabupaten Tangerang selama masa PSBB, merupakan pelayanan administrasi yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang kepada warga yang berdomisili di luar Jabodetabek, karena tugas dan pekerjaannya (di bidang yang diizinkan untuk beroperasi selama masa PSBB), harus melakukan perjalanan dinas masuk wilayah Kabupaten Tangerang selama masa PSBB.

Pelayanan perizinan ini juga diberikan untuk warga dengan domisili di luar Jabodetabek, yang perlu berpergian masuk Kabupaten Tangerang karena kondisi emergency atau darurat. Diantaranya seperti sakit atau keluarga meninggal. “Perjalanan orang berpergian berdomisili Jabodetabek di dalam wilayah Jabodetabek tidak memerlukan perizinan ini,” jelas Nono.

BeritaTerbaru

IMG_20260614_105443

PMI Kota Tangerang Gelar Cek Kesehatan dan Golongan Darah Gratis pada Hari Donor Darah Sedunia

Minggu, 14 Jun 2026 10:58 WIB
IMG_20260613_191707

Gagal Curi Mobil Boks, 2 Pelaku Ditangkap Polres Metro Tangerang

Sabtu, 13 Jun 2026 19:20 WIB
Ketua DPRD Usul Retribusi Sampah Terintegrasi dengan Tagihan PDAM

Cegah Tawuran Pelajar,DPRD Kota Tangerang Usulkan Satgas Khusus Awasi Medsos

Sabtu, 13 Jun 2026 18:33 WIB
Aklamasi, Didin Tohirudin Nakhodai PPP Kabupaten Tangerang Periode 2026–2031

Aklamasi, Didin Tohirudin Nakhodai PPP Kabupaten Tangerang Periode 2026–2031

Sabtu, 13 Jun 2026 17:17 WIB

Menurutnya, pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran pembatasan kegiatan berpergian masuk wilayah Kabupaten Tangerang selama masa PSBB, senantiasa dilakukan oleh aparatur pemerintah sesuai dengan kewenangannya, berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku.

Sementara itu, sektor usaha yang diizinkan berpergian/ beroperasi selama masa PSBB, yaitu sektor kesehatan, keuangan, industri strategis, bahan pangan/ makanan/ minuman, logistik, energi, perhotelan, komunikasi dan technology informasi, konstruksi, kebutuhan sehari-Hari dan pelayanan dasar, utilities publik dan industry yang ditetapkan sebagai object vital nasional dan objek tertentu.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menambahkan, pelayanan SIM sudah dibuka sejak hari Kamis (4/6) lalu. “Bisa diproses di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tangerang,” pungkasnya. (aditya)

Tags: new normalpemkab tangerangpsbb kabupaten tangerangsikmsurat izin masukzaki iskandar
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Sinergi Hijau, Gerakan Banten Teduh Tangerang Sejuk Targetkan Sejuta Pohon
Kabupaten Tangerang

Sinergi Hijau, Gerakan Banten Teduh Tangerang Sejuk Targetkan Sejuta Pohon

Sabtu, 13 Jun 2026 13:08 WIB
IMG_20260613_120510
Kabupaten Tangerang

Sinergi Hijau, Gerakan “Banten Teduh Tangerang Sejuk” Targetkan 1 Juta Pohon

Sabtu, 13 Jun 2026 12:08 WIB
IMG_20260613_073237
Kota Tangerang

Trantib Ciledug Tertibkan Kabel Internet Semrawut

Sabtu, 13 Jun 2026 07:37 WIB
Kota Tangerang Perlu Terobosan Atasi Krisis Sampah dan Banjir
Kota Tangerang

Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Dorong Efektivitas Penggunaan Anggaran

Sabtu, 13 Jun 2026 06:18 WIB
DPRD Kota Tangerang Minta Infrastruktur Sistem dan Sosialisasi SPMB 2026 Diperkuat
Kota Tangerang

DPRD Kota Tangerang Usulkan Flyover di Perlintasan Maulana Hasanuddin

Jumat, 12 Jun 2026 19:50 WIB
IMG-20260612-WA0023
Headline

Bea Cukai Banten Sita 8,26 Juta Batang Rokok Ilegal, Tetapkan 1 Tersangka

Jumat, 12 Jun 2026 18:34 WIB
PORDA XII PEPARPEDA IX Kota Cilegon
PT LKM WTP KAB TANGERANG
WTP Kab Tangerang
Dinkes Tangsel Selamat Idul Adha
DAMKAR Tangsel Selamat Idul Adha
BKPSDM Tangsel Selamat Idul Adha
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

DIAMANKAN – Terduga tersangka pengedar narkotika jenis sabu, diamankan ke Mapolresta Serang Kota. (ISTIMEWA)

Diduga Edarkan Sabu, Warga Unyur Diamankan Ke Mapolresta Serang Kota

Rabu, 10 Jun 2026 18:13 WIB
MEMBERIKAN BANTUAN : Anggota Forum KSB Banten bersama instansi terkait memberikan bantuan kepada korban bencana alam. Hingga saat ini, persediaan stok logostik di Lumsos di Provinsi Banten masih kosong. (ISTIMEWA)

Lumsos Masih Kosong, Kadinsos Banten: Segera Sampaikan Pengajuan

Rabu, 10 Jun 2026 14:33 WIB
Preview Amerika Serikat vs Paraguay, Beban Berat Tuan Rumah

Preview Amerika Serikat vs Paraguay, Beban Berat Tuan Rumah

Kamis, 11 Jun 2026 20:15 WIB
PEMBAGIAN BANSOS – Ratusan KPM antri di Kantor Kelurahan Kabayan, Kecamatan Pandeglang, Kabupaten Pandeglang, untuk menerima Bansos, Selasa (9/6/2026). (MARDIANA/SATELITNEWS.COM)

1.045 Warga Kabayan Pandeglang Terima Bansos

Selasa, 9 Jun 2026 19:15 WIB
MENYAMPAIKAN KETERANGAN : Kepala Dinas PUPR Banten Arlan Marzan menyampaikan keterangan rencana revitalisasi Situ Cikedal kepada wartawan. (ADIB FAHRI/SATELITNEWS.COM)

Fantastis, Anggaran Revitalisasi Situ Cikedal Mencapai Rp9,7 Miliar

Selasa, 9 Jun 2026 15:56 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.