SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBDPK) Kabupaten Pandeglang, mengajukan penetapan status darurat kekeringan.
Saat ini, dokumen tersebut sudah dibahas di Bagian Hukum Setda Pandeglang, dan tinggal menunggu persetujuan Bupati Pandeglang Irna Narulita.
Kepala BPBDPK Kabupaten Pandeglang Ali Fahmi Sumanta, membenarkan pihaknya sudah menyelesaikan draf atau dokumen penetapan darurat bencana kekeringan di Kabupaten Pandeglang.
“Iya sudah kita buat, dan dibahas di Bagian Hukum. Kita tinggal serahkan kepada Ibu Bupati, untuk ditandatangani,” kata Fahmi, Kamis (5/10/2023).
Fahmi mengatakan, ada beberapa pertimbangan yang menyebabkan pihaknya merubah status kebencanaan di Kabupaten Pandeglang menjadi darurat, diantaranya karen banyak wilayah dan masyarakat yang terkena dampak kekeringan akibat kemarau panjang.
“Pertimbangan kita ajukan penetapan darurat bencana itu, kan karena imbasnya luas, dampaknya kepada masyarakat banyak. Makanya kita ajukan penerapan darurat bencana kekeringan. Kita sudah rapatkan dengan semua pihak terkait, terutama para Camat dan Kades,” tambahnya.
Baca Juga: DPRD Tangsel Desak Solusi Permanen Atasi Krisis Air di SDN Kademangan 02
Fahmi mengatakan, dengan dilakukannya penetapan tersebut, diharapkan bantuan air bersih untuk masyarakat bisa semakin banyak.
Karena, penetapan ini juga disampaikan ke Pemprov Banten sampai ke pihak kementerian.
“Kita sampaikan ke Pemprov Banten, agar bisa mendapatkan bantuan. Kita juga akan menggunakan dana tidak terduga, untuk penanganan kekeringan,” tandasnya.
Fahmi juga mengatakan, pihaknya akan berkoodinasi dengan instansi terkait, agar persoalan kekeringan bisa terselesaikan.
Dengan begitu, masyarakat nantinya tidak direpotkan oleh kekurangan pasokan air bersih.
“Kita akan bahas dengan pihak teknis, bisa saja mungkin dibuatkan sumur bor atau tempat penampungan air, sehingga di musim kemarau pun air tetap ada,” ujarnya.
Baca Juga: Terdampak Kekeringan Terus Meluas, Pemprov Banten Koordinasi dengan Kementerian PUPR
Dikonfirmasi terpisah, Ketua Komisi IV DPRD Pandeglang M. Habibi Arafat menyarankan, agar draft tersebut segera ditandatangani dan ditetapkan.
Tujuannya, agar bantuan kekeringan untuk masyarakat bisa terus berdatangan dari berbagai kalangan.
Selain itu, Pemkab juga harus segera membuat solusi dan mengeluarkan kebijakan, agar persoalan krisis air bersih bisa terselesaikan.
Paling tidak, dibuatkan sumur bor atau tempat penampungan air di wilayah yang paling rentan kekeringan di Pandeglang.
“Kalau bisa segera tetapkan, agar bantuan terus mengalir. Tetapi yang paling penting adalah bagaimana agar pasokan air bersih kepada masyarakat tetap ada meskipun dalam musim kemarau. Nah, hal ini harus sudah dilakukan di tahun anggaran 2024 mendatang,” imbuhnya. (mg4)
























