Senin, 7 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Perumahan Cendana Park di Kecamatan Curug Belum Berizin

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Selasa, 10 Okt 2023 08:54 WIB
Rubrik Headline, Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
Perumahan Cendana Corp di Kecamatan Curug Belum Berizin

BAHAS IZIN PERUMAHAN: Kepala Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) sedang memberikan paparan kepada para audiens dalam hearing atau rapat dengar pendapat di Ruang Rapat Gabungan, Gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Senin (9/10). (ALFIAN/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Perumahan Cendana Park milik PT Lippo Group yang sedang dalam proses pembangunan belum mengantongi izin analisis dampak lingkungan (Amdal). Pihak pengembang perumahan di Jalan Pasir Randu Binong, Desa Kadu, Kecamatan Curug itu diminta untuk berhenti sementara dan melengkapi perizinan yang diperlukan.

Permintaan itu Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang, Muhammad Amud dalam rapat dengar pendapat bersama Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB), Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, perwakilan Lippo Group dan elemen masyarakat, Senin (9/10). Amud mengatakan pihaknya bersama dengan para anggota Komisi I mempertanyakan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait masih berjalannya pembangunan perumahan tersebut. Padahal izin Amdal dan izin usaha belum dikeluarkan Pemkab Tangerang.

“Kami pihak Komisi I pun mempertanyakan, fungsi Wasdal dari para OPD terkait. Kenapa bisa seperti itu, izin belum keluar pembangunan dibiarkan,” kata Amud.

Politisi partai Golkar itu menegaskan, pihaknya bersama dengan para Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang, akan meninjau langsung ke lokasi pembangunan perumahan Cendana Park.

“Nanti kita akan coba sidak, ke lokasi secara langsung. Dan untuk pengembang, kalau memang belum ada izin, OPD terkait harus melakukan tindakan, untuk penyetopan sementara pembangunannya,” tandasnya.

Ketua Lembaga Satu Bumi Satu Negeri (LSBSN) Kabupaten Tangerang, Fahrul Rozi mengatakan ada keanehan dalam pembangunan Perumahan Cendana Park milik PT Lippo Group Tbk tersebut. Berdasarkan keterangan sejumlah OPD, perumahan tersebut belum mengantongi izin namun pembangunan terus berjalan, bahkan beberapa ruko sudah ada yang beroperasi, atau sudah ditempati.

Baca Juga: Nadiem Makarim Ajukan Banding dan Gugat Hakim

“Kita pernah bertanya, pada tanggal 27 September 2023, kepada DTRB bahwa perizinannya sedang diproses. Kalau pada waktu itu masih proses, patut diduga belum memiliki izin. Tapi anehnya kenapa pembangunan terus berjalan,” kata Fahrul Rozi.
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang, Budi Khomeidi membenarkan bahwa perumahan Cendana Park milik PT Lippo Group tersebut belum memiliki izin Amdal.

Namun, pihak pengembang memang telah mengirimkan berkas pembuatan Amdal pada 7 April 2022 lalu. Tetapi, dikarenakan masih ada beberapa persyaratan yang belum dilengkapi, maka izin tersebut belum bisa dikeluarkan.

BeritaTerbaru

Gubernur Banten Andra Soni, meninjau aktivitas GAK di PVMBG, Minggu (6/9/2026). (ISTIMEWA)

Pemprov Banten Terapkan Pembelajaran Jarak Jauh

Minggu, 6 Sep 2026 21:14 WIB
Kepala Dindikpora Kabupaten Pandeglang, Sutoto. (ISTIMEWA)

Erupsi GAK Terus Meningkat, Sekolah di Pandeglang Berlakukan BDR

Minggu, 6 Sep 2026 20:14 WIB
BERSIHKAN ABU -- Seorang warga di Kelurahan Pandeglang, Kecamatan Pandeglang, sedang membersihkan sebaran abu vulkanik akibat erupsi Gunung Anak Krakatau, Minggu (6/9/2026). (MARDIANA/SATELITNEWS.COM)

Abu Vulkanik Erupsi GAK Hujani Pandeglang, Bupati Dewi: Gunakan Masker dan Kacamata

Minggu, 6 Sep 2026 20:10 WIB
DPRD Imbau Warga Kota Tangerang Waspada Abu Vulkanik GAK

DPRD Imbau Warga Kota Tangerang Waspada Abu Vulkanik GAK

Minggu, 6 Sep 2026 19:54 WIB

“Secara aturan setelah mengajukan 60 hari, proses perizinan Amdal akan selesai. Namun, ada persyaratan yang belum lengkap sehingga izin tidak keluar. Diantaranya PKKPN dan site plan,” kata Budi.

Kepala Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang, Hendri Hermawan mengaku bahwa memang pihak belum mengeluarkan izin, baik itu PKKPN ataupun site plan. Hal itu dikarenakan pihak Lippo belum menyerahkan master plan terbarunya. Dia juga mengaku DTRB sudah mengeluarkan surat pemberhentian pelaksanaan pembangunan sementara kepada pihak Lippo pada 5 September 2023 lalu.

“Jadi DTRB belum mau mengeluarkan perizinan terbaru apabila kewajiban Lippo belum dipenuhi kepada Pemerintah Daerah,” tukasnya.

Perwakilan pihak PT Lippo Group Tbk Agus mengatakan bahwa pihak perusahaan terus melakukan pembangunan karena telah memiliki izin prinsip yang terbit pada 18 Januari 2021 dan izin lokasi tanggal 8 April 2021. Dia juga mengaku, saat ini sedang melakukan persiapan revisi master plan. Saat ini juga pihaknya sedang berkoordinasi dengan Dinas Perkim Kabupaten Tangerang terkait pembahasan PSU yang nantinya akan diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang.

Baca Juga: Mulai Agustus 2026, Satpol PP Tangsel Bakal Tipiring Bangunan Tak Berizin

“Kami saat ini sedang melakukan persiapan revisi master plan. Untuk pembangunan kita menggunakan izin prinsip dan izin lokasi, ” katanya. (alfian)

Tags: DLH Kabupaten TangerangizinPerumahan Cendana Corp
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Fase Erupsi Gunung Anak Krakatau Berakhir, Status Siaga Tetap Berlaku
Headline

Fase Erupsi Gunung Anak Krakatau Berakhir, Status Siaga Tetap Berlaku

Minggu, 6 Sep 2026 17:27 WIB
MENYAMPAIKAN KETERANGAN : Gubernur Banten Andra Soni, menyampaikan keterangan kepada wartawan, usai melalukan rakor dengan PVMBG dan stakeholders terkait lainnya. (ISTIMEWA)
Banten Region

Pantau PGA GAK di Pasauran, Gubernur Andra Tegaskan Hal Ini

Minggu, 6 Sep 2026 17:21 WIB
Ilustrasi erupsi Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda. (ISTIMEWA)
Banten Region

Gunung Anak Krakatau Erupsi Menerus, 14 Letusan Tercatat Sejak 4 September

Minggu, 6 Sep 2026 16:39 WIB
Abu Anak Krakatau Tutup Bandara Soekarno-Hatta, 22.798 Penumpang Terdampak
Headline

Abu Anak Krakatau Tutup Bandara Soekarno-Hatta, 22.798 Penumpang Terdampak

Minggu, 6 Sep 2026 16:05 WIB
Gubernur Banten, Andra Soni. (ISTIMEWA)
Banten Region

Waspada Sebaran Abu Vulkanik GAK, Masyarakat Diminta Gunakan Masker

Minggu, 6 Sep 2026 15:57 WIB
Gelar Konsolidasi, PKB Kota Tangerang Bidik Minimal 7 Kursi di Pemilu 2029
Kota Tangerang

Gelar Konsolidasi, PKB Kota Tangerang Bidik Minimal 7 Kursi di Pemilu 2029

Minggu, 6 Sep 2026 15:50 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Pemkot Tangerang Diminta Segera Normalisasi Drainase untuk Mitigasi Banjir

Arief Wibowo Dorong Kajian Potensi PAD Kota Tangerang

Kamis, 3 Sep 2026 09:18 WIB
Polres Tangsel Selidiki Kasus 340 Ribu Dolar Singapura Palsu

Polres Tangsel Selidiki Kasus 340 Ribu Dolar Singapura Palsu

Jumat, 4 Sep 2026 07:41 WIB
KIRIM NAKES -- Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Banten mengirimkan tiga tenaga kesehatan ke Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), untuk membantu masyarakat terdampak bencana, Rabu (2/9/2026). Mereka akan bertugas selama dua minggu. (ISTIMEWA)

Kirim Nakes ke NTT, PMI Banten Bawa 130 Kg Obat untuk Bantu Pengungsi

Rabu, 2 Sep 2026 20:34 WIB
Aktivis Soroti Lambannya Pengumuman Nama Sekda Lebak Definitif

Aktivis Soroti Lambannya Pengumuman Nama Sekda Lebak Definitif

Kamis, 3 Sep 2026 19:09 WIB
Truk Fuso Hantam Pengangkut Sapi di Lebak, 2 Ekor Luka Berat, 6 Kabur

Fuso Hantam Truk Pengangkut Sapi di Lebak, 2 Ekor Luka Berat, 6 Kabur

Minggu, 6 Sep 2026 19:20 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.