SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Maraknya perilaku bullying (perundungan) dan kekerasan terhadap siswa di sekolah, yang kerap dilakukan oknum, serta luput dari pengawasan civitas akademika sekolah, mendapat perhatian serius para pihak terkait.
Sosialisasi pencegahan bullying dan perilaku kekerasan terhadap siswa, kembali digencarkan. Seperti yang dilaksanakan di SMPN 1 Angsana, Kecamatan Angsana, Kabupaten Pandeglang, Kamis (12/10/2023).
Kepala Sekolah SMPN 1 Angsana, Didin menyatakan, kegiatan itu ditujukan untuk antisipasi dan pencegahan adanya perilaku bullying atau kekerasan anak, khususnya di SMPN 1 Angsana.
“Selain pelajar, guru-gurunya juga kami ikut sertakan dalam kegiatan sosialisasi ini,” kata Didin, Kamis (12/10/2023).
Katanya, pihak sekolah meminta kepada personel Polsek dan Koramil setempat, untuk memberikan arahan dan menjadi narasumber, serta berbagi wawasan terkait bahaya bullying dan kekerasan itu, kepada anak didik an guru di SMPN 1 Angsana.
“Jadi, ini program sekolah. Untuk memberikan tambahan pendidikan dari pihak aparat penegak hukum. Semoga dengan adanya kegiatan ini, tidak ada bullying di sekolah kami,” ungkapnya.
Baca Juga: Erupsi GAK Terus Meningkat, Sekolah di Pandeglang Berlakukan BDR
Kapolsek Angsana AKP Eman Rahman mengatakan, sosialisasi ini tidak hanya bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada siswa-siswi, tetapi juga kepada guru-guru di sekolah tersebut.
Para guru juga ujarnya, diberikan imbauan dan sosialisasi agar lebih waspada dalam mengidentifikasi gejala perundungan pada siswa-siswi mereka.
Dalam pelaksanaannya, sosialisasi yang dilakukan tersebut menyampaikan pentingnya memahami dampak negatif yang dapat muncul akibat tindakan bullying terhadap korban dan pelaku.
“Kegiatan ini juga, sebagai silaturahmi Polri dengan pihak sekolah. Sekaligus, mendengar persoalan serta permasalahan di lingkungan sekolah,” ungkap AKP Eman.
Eman menambahkan, pemahaman terhadap perundungan di lingkungan sekolah harus terus disosialisasikan agar sepenuhnya dapat dipahami oleh pelajar.
Perundungan di sekolah, sebagaimana dijelaskan oleh Kapolsek adalah, perilaku berulang yang merugikan atau menyakiti seseorang secara fisik, verbal, sosial, emosional, atau psikologis dalam konteks lingkungan pendidikan.
Baca Juga: Abu Vulkanik Erupsi GAK Hujani Pandeglang, Bupati Dewi: Gunakan Masker dan Kacamata
Sementara, Seksi Hubungan Antar Lembaga Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pandeglang, Beni Madsira menyatakan, kegiatan tersebut hasil kolaborasi dengan pihak Porkopimcam Kecamatan Angsana.
Kehadirannya sebagai salah satu narasumber, untuk memberikan pemahaman kaitan jurnalistik dan UU ITE.
“Kami dari PWI Pandeglang, punya kewajiban juga untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat kaitan bahaya Medsos, terutama bagaimana tentang jurnalistik, serta dampak negatif dari penggunaan Medsos. Saya meyakini, perilaku bullying atau kekerasan itu terjadi, bagian dari dampak penyalahgunaan medsos,” pungkas Beni.
Ia lebih menekankan, agar sesama pelajar saling menghargai, menyayangi sesama teman, berkelompok kearah yang positif, serta menghindari hal-hal negatif seperti menjauhi minuman keras (Miras) dan sejenisnya.
“Kita juga harus bijak menggunakan Medsos dan gadget (HP,red). Jangan mencoba hal-hal yang tidak baik. Gunakan untuk hal yang positif,” imbuhnya. (mardiana)
























