Jumat, 24 Juli 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Bejat, 3 Pemuda di Serang Tega Setubuhi Gadis Dibawah Umur Bergiliran

Oleh Mardiana Tirtalaksana
Senin, 16 Okt 2023 17:01 WIB
Rubrik Banten Region, Kabupaten Serang
Ilustrasi pemerkosaan gadis dibawah umur. (ISTIMEWA)

Ilustrasi pemerkosaan gadis dibawah umur. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, SERANG – Seorang gadis berusia 15 tahun, digilir 3 pria yang merupakan teman korban, disebuah lapangan bola dan bengkel usai dicekoki Minuman Keras (Miras), di Desa Junti, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang.

Ketiga tersangka yang merupakan warga Desa Junti, ditangkap personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Serang, Jumat (13/10/2023) di dua lokasi berbeda di Desa Junti.

Tersangka AR alias Buluk (23) dan MI (20), ditangkap sekitar pukul 20.00 WIB, saat nongkrong di SPBU, sementara RH (17)  dibekuk di rumahnya sekitar pukul 23.30 WIB.

Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan mengatakan, peristiwa rudapaksa gadis yang masih duduk di bangku SMP ini, terjadi pada Sabtu 3 Juni 2023 sekitar pukul 22.00 WIB, di pinggir lapangan di Desa Junti.

“Pada malam itu, korban sedang bacakan di rumah temannya. Saat itu datang RH dan AR, mengajak jalan-jalan. Lantaran kenal, korban menuruti keinginan 2 pria temannya itu,” kata Kapolres, Senin (16/10/2023).

Oleh kedua pria temannya itu, korban dibawa ke daerah Kecamatan Cikande, kemudian dipaksa dan dicekoki minuman keras.

Baca Juga: Bupati Zakiyah Ajak Semua Elemen Masyarakat Penuhi Hak dan Lindungi Anak

Dalam kondisi teler, korban kemudian di bawa menggunakan motor ke pinggir lapangan, lalu diperkosa secara bergiliran.

“Usai disetubuhi secara bergiliran, korban selanjutnya dibawa ke rumah AR alias Buluk. Jadi korban dalam kondisi tidak sadarkan diri, menginap di rumah AR hingga Minggu malam,” kata Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Andi Kurniady ES.

BeritaTerbaru

UPACARA HAN 2026 - Pelaksanaan upacara Hari Anak Nasional (HAN) tahun 2026, tingkat Kabupaten Serang, Kamis (23/7/2026). (ISTIMEWA)

Bupati Zakiyah Ajak Semua Elemen Masyarakat Penuhi Hak dan Lindungi Anak

Kamis, 23 Jul 2026 17:33 WIB
PELANTIKAN - Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani, melantik 4 pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Pandeglang, Kamis (23/7/2026). (ISTIMEWA)

Lantik 4 Pejabat Eselon II, Bupati Dewi: Berikan Pelayanan Terbaik Untuk Masyarakat

Kamis, 23 Jul 2026 15:38 WIB
SALURKAN BANTUAN - Jajaran Polres Pandeglang salurkan bantuan air bersih. (ISTIMEWA)

Tangani Kekeringan, Jajaran Polres Pandeglang Turut Salurkan Bantuan Air Bersih

Kamis, 23 Jul 2026 13:45 WIB
Pengamat Kebijakan Publik, Ikhsan Ahmad. (ISTIMEWA)

Anggaran TA Pemprov Fantastis, Pengamat Sebut Eksekutif dan Legislatif Teledor

Kamis, 23 Jul 2026 13:35 WIB

Senin sekira pukul 00.30 WIB, tersangka MI datang ke rumah Buluk lalu membawa korban ke bengkelnya. Di tempat tersebut, korban disetubuhi oleh tersangka MI.

Keesokan harinya, korban pulang ke rumahnya lalu melaporkan aib yang dialaminya kepada orangtuanya.

“Setelah mendapat laporan dari anaknya, orang tua korban melapor ke Mapolres Serang dan selanjutnya melakukan visum,” kata AKBP Wiwin Setiawan.

Berbekal visum serta pemeriksaan korban dan saksi, personil Unit PPA yang dipimpin Ipda Bagus Yoga Ilham Pribadi, langsung bergerak mencari para pelaku. Ketiga pelaku, akhirnya ditangkap di dua lokasi berbeda.

Baca Juga: Sekda dan Mantan Cabup Ditetapkan Sebagai Komisaris PT SBM

“Yang pertama ditangkap AR dan MI, saat nongkrong di SPBU. Sedangkan tersangka RH, diamankan di rumahnya. Motif dari peristiwa asusila ini, tidak kuat menahan nafsu,” ujarnya.

Akibat dari perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 81 ayat (1) atau Pasal 81 ayat (2) dan atau Pasal 82 ayat (1) UU. No. 17 tahun 2016 tentang, Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun, serta denda paling banyak Rp 5 Miliar. (sidik)

Tags: gadis dibawah umurKabupaten SerangMemperkosa Bergiliran
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Direktur Eksekutif PPASDA, Muhammad Irvan Mahmud Asia. (ADIB FAHRI/SATELITNEWS.COM)
Banten Region

Sudaryono Dinilai Sosok Tepat Pimpin BGN

Kamis, 23 Jul 2026 13:28 WIB
Banten Region

Acep Dimyati Kembali Pimpin PKB Lebak

Kamis, 23 Jul 2026 12:35 WIB
SALURKAN BANTUAN - Anggota TNI Kodim 0601/Pandeglang salurkan bantuan air bersih, Rabu (22/7/2026). (ISTIMEWA)
Banten Region

Danrem 064/MY Dan Dandim 0601/Pandeglang Salurkan Bantuan Air Bersih

Rabu, 22 Jul 2026 19:34 WIB
MENUNJUKKAN BARANG BUKTI : Kabid Humas Polda Banten Kombespol Maruli Ahiles Hutapea (kiri), menunjukkan barang bukti BBL. (ISTIMEWA)
Banten Region

Upaya Penyelundupan 50 Ribu Benih Bening Lobster Senilai Rp7,5 Miliar Digagalkan

Rabu, 22 Jul 2026 19:27 WIB
Kabid Humas Polda Banten, Kombespol Maruli Ahiles Hutapea. (ISTIMEWA)
Banten Region

Polda Banten Amankan 1 Tersangka Dugaan Pengeroyokan dan Penculikan Warga Lebak

Rabu, 22 Jul 2026 18:41 WIB
KUNJUNGAN - Anggota Fraksi Partai Gerinda Kabupaten Serang, mengunjungi kediaman Marni. (ISTIMEWA)
Banten Region

Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Serang Pastikan Marni Tetap Melanjutkan Sekolah

Rabu, 22 Jul 2026 18:35 WIB
Selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke 66 Dinkes Tangsel
Rustandi Fraksi Golkar DPRD Kota Tangerang

Berita Pilihan

Kolaborasi Pemkab Tangerang, Pengadilan Agama Tigaraksa, dan Kemenag Bantu 1.049 Pasangan Dapat Kepastian Hukum

Kolaborasi Pemkab Tangerang, Pengadilan Agama Tigaraksa, dan Kemenag Bantu 1.049 Pasangan Dapat Kepastian Hukum

Jumat, 17 Jul 2026 10:36 WIB
MENINJAU - Gubernur Banten Andra Soni, meninjau proyek pembangunan jembatan Mekarsari, Selasa (21/7/2026). (SIDIK/SATELITNEWS.COM)

Pemprov Banten Siapkan Anggaran Rp10,8 Miliar Untuk Perbaiki Jembatan Mekarsari

Selasa, 21 Jul 2026 14:46 WIB
Herdman Percaya Diri Sambut Piala AFF 2026

Herdman Percaya Diri Sambut Piala AFF 2026

Kamis, 23 Jul 2026 20:30 WIB
Inggris Raih Posisi Terbaik Setelah 1966

Inggris Raih Posisi Terbaik Setelah 1966

Minggu, 19 Jul 2026 21:12 WIB
Buron ke Sumsel, Pelaku Curas di Tigaraksa Tangerang Dibekuk Polisi

Buron ke Sumsel, Pelaku Curas di Tigaraksa Tangerang Dibekuk Polisi

Selasa, 21 Jul 2026 22:49 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.