SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Masyarakat Kampung Cibarengkok, Desa Peusar, Kecamatan Panongan Kabupaten Tangerang mengeluhkan asap yang dihasilkan dari aktivitas pabrik peleburan besi milik PT Power Steel Indonesia. Polusi asap itu kini sudah diadukan ke DPRD Kabupaten Tangerang.
Salah satu warga Kampung Cibarengkok, Desa Peusar, Kecamatan Panongan yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa setiap hari dan malam, dirinya selalu merasakan baunya aroma limbah dan asap peleburan menyebar ke permukiman masyarakat sekitar.
“Kalau pagi atau pun malam, asap dari pabrik peleburan besi ini sampe ke rumah. Bahkan terkadang saking sering dan meluasnya polusi itu kita terdampak sampai batuk-batuk,” ucap salah satu warga Desa Peusar yang enggan disebutkan namanya kepada Satelit News, Selasa (17/10).
Menurut dia, dampak polusi dari pabrik peleburan besi tersebut sangat tidak ramah lingkungan. Sehingga hal itu pun dapat menyebabkan kondisi udara di kawasan pemukiman warga berubah menjadi tidak sehat.
“Kita pun sudah sering melakukan aksi protes kepada perusahaan, agar bisa memperbaiki proses produksinya. Supaya limbah atau polusinya tak berdampak ke warga,” katanya.
Warga lainnya, Sutiyah (48) menuturkan jika kondisi pencemaran udara ini sudah terjadi sejak beberapa tahun yang lalu. Bahkan, pada sekitar tiga tahun yang lalu warga sempat menuntut pertemuan atau mediasi soal kasus pencemaran pabrik peleburan besi tersebut.
Baca Juga: Pasar ABC di Panongan Tangerang Hidupkan UMKM Kreatif Berbasis Budaya
“Dulu sempat kita ada pertemuan. Dan pihak perusahaan memberikan kompensasi kepada warga atas ganti rugi, cuma itu hanya sekali. Sekarang sudah tidak ada lagi, bahkan pabrik itu tidak melakukan perbaikan pengelolaan limbahnya itu,” ujarnya.
Ia berharap kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk bisa menindaklanjuti keluhan sejumlah warga dengan mencari solusi terbaik, agar warga yang tinggal di sekitar Kawasan Industri Millenium tidak terganggu dengan pencemaran limbah atau udara dari kegiatan pabrik-pabrik itu.
“Saya sih berharap pemerintah untuk menindak pabrik itu secepatnya. Karena kalau dibiarkan ini sangat membahayakan kesehatan kami, apalagi ini di tengah musim kemarau, jadi polusi sangat cepat menyebar,” kata dia.
Sementara itu, pantauan di lokasi pabrik peleburan limbah besi itu, terlihat mengeluarkan sejumlah kepulan asap hitam pekat. Bahkan, asapnya mengandung bau tak sedap hingga mengganggu pernafasan.
Kemudian, saat mencoba mengelilingi sekitar bangunan pabrik itu terlihat juga sisa-sisa pembakaran yang menumpuk, dan adanya air diduga limbah yang keluar dari hasil pembuangan produksi pabrik tersebut.
Ketua Giat Peduli Lingkungan Indonesia (GPLI) Kabupaten Tangerang, Ayi Abdullah mengatakan, limbah dan pencemaran polusi udara yang disebabkan pabrik peleburan besi itu harus dilakukan penindakan yang tegas oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang, Kepolisian dan Kejaksaan.
Baca Juga: Aktivitas Pembakaran Sampah Ilegal di Seberang Puspemkot Tangsel Diselidiki
“Jangan hanya di Teluknaga, sementara di sini dekat Puspemkab terkesan dibiarkan. Jadi harus ada pemeriksaan dan penindakan yang sama juga seperti di Teluknaga, bahkan pelakunya sampai dihukum penjara, ” tegas Ayi.
Kepala Bidang Wasdal pada DLHK Kabupaten Tangerang, Ari Margo menambahkan, bahwa pihaknya sudah melakukan pemeriksaan dan pengawasan terhadap perusahaan tersebut.
“Kami juga telah memberikan pengarahan guna pembenahan instalasi proses produksi kepada perusahaan tersebut, ” tandasnya.
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang, Deden Umardhani menambahkan, bahwa pihaknya sudah menerima surat aduan terkait pencemaran polusi udara yang dilakukan perusahaan tersebut. Dan, pada Kamis (19/10) mendatang, pihaknya akan memanggil pihak perusahaan, DLHK, dan pengadu untuk melakukan hearing di Gedung DPRD Kabupaten Tangerang.
“Pengadu atau pelapor dari pihak LSM. Nanti, kami kita panggil DLHK, pihak PT Power Steel, dan pihak pengadu atau pelapor, ” ujarnya. (alfian)
























