SATELITNEWS.COM, TANGSEL—Kepulan asap sisa pembakaran sampah masih terpantau kerap keluar dari tumpukan sampah di lahan kosong seberang Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang Selatan. Kondisi tersebut merupakan dampak dari sisa bara api yang tertahan di dalam tumpukan sampah dan puing, meski kebakaran sebelumnya telah berhasil dipadamkan.
Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangsel, Ahmad Dohiri mengatakan, asap yang muncul bukan berasal dari kejadian baru, melainkan sisa pembakaran yang masih menyimpan bara di bagian bawah tumpukan.
“Nah itu, yang di depan Puspem ya. Api besarnya memang sudah dipadamkan, tapi di bawahnya itu masih nyala,” ujar pria yang akrab disapa Adam yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Tangsel, Kamis (29/1)
Menurutnya, tumpukan sampah di lokasi tersebut bercampur dengan puing bangunan dan limbah kayu yang tertutup material keras seperti batu. Kondisi ini membuat bara api sulit dipadamkan secara menyeluruh. “Di bawahnya itu puing-puing kayu, lalu ditutup sama puing-puing batu. Kayu yang di dalamnya itu nyala terus,” jelasnya.
Adam menyebut, karakter kebakaran tersebut menyerupai kebakaran lahan gambut, di mana bara api tetap hidup di dalam meski permukaan terlihat padam.
“Iya seperti lahan gambut. Jadi sulit mematikan bara apinya di dalam,” katanya.
Selain penanganan teknis di lapangan, Satpol PP juga menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas pembakaran sampah ilegal di lokasi tersebut. Lahan tersebut diketahui merupakan lahan komersial yang kerap dimanfaatkan oknum tertentu sebagai tempat pembuangan sampah dengan sistem berbayar. “Yang punya lahannya sudah kita cari, tapi belum ketemu. Di situ ada oknum yang menangani, tapi kalau ada api menyala, orangnya menghilang,” ungkap Adam.
Baca Juga: Kortas Tipikor Polri Sambangi Puspemkot Tangsel, Ada Apa?
Untuk mencegah asap kembali menebal dan mengganggu kesehatan warga, Damkar bersama Dinas Sumber Daya Air (SDA) terus melakukan pemantauan dan penanganan lanjutan. “Kalau asapnya sudah terlalu tebal, kita sinergi dengan SDA, pakai alat berat untuk mengaduk materialnya, baru kita semprot,” ujarnya.
Meski hujan sempat mengguyur kawasan tersebut selama beberapa hari, Adam mengakui asap masih sesekali muncul, meski hanya dalam waktu singkat.
“Sesaat saja muncul, tapi kita selalu stand by. Posisi kita siaga karena armada kita dekat dari situ,” katanya.
Adam menegaskan, pembakaran sampah merupakan pelanggaran peraturan daerah (Perda). Oleh karena itu, masyarakat diminta segera melapor jika menemukan aktivitas serupa di lokasi lain. “Pembakaran sampah itu pelanggaran perda. Kalau ada laporan yang membahayakan kesehatan masyarakat, pasti kita langsung tindak,” tegasnya.
Sebagai informasi, sebelumnya kebakaran tumpukan sampah sempat terjadi di lahan kosong tersebut pada Selasa malam (7/1). Api diduga dipicu aktivitas pembakaran sampah dan sempat membesar hingga memerlukan penanganan intensif dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Tangsel.
Saat itu, tiga unit armada pemadam diterjunkan ke lokasi. Meski api di permukaan berhasil dipadamkan, bara api di bawah tanah kembali menyala sehingga proses pemadaman harus dilakukan berulang kali dengan bantuan alat berat.
Baca Juga: Jalan Benda Raya di Kecamatan Pamulang Akhirnya Diperbaiki
Kondisi tumpukan sampah yang bercampur puing dan limbah kayu membuat api merambat di bawah permukaan tanah, menyerupai karakter kebakaran lahan gambut. (irm/rmg)
























