Senin, 7 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Hakim Tolak Gugatan Kakak, Tamara Bleszynski: Jelas ya Tuduhan Wanprestasi Fitnah

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Rabu, 25 Okt 2023 17:57 WIB
Rubrik Life Style, Ragam
Hakim Tolak Gugatan Kakak, Tamara Bleszynski: Jelas ya Tuduhan Wanprestasi Fitnah

Tamara Bleszynski. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGERANG--Tamara Bleszynski memenangkan kasus setelah hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menolak gugatan wanprestasi yang diajukan kakaknya, Ryszard Bleszynski.
Lewat unggahan di media sosial, Tamara mengatakan apa yang sudah diputuskan oleh hakim membuktikan bahwa tuduhan wanprestasi dari kakaknya itu adalah fitnah.

“Jadi sudah jelas yah teman-teman sayang. Aku tidak pernah melakukan Wanprestasi,” tulis Tamara Bleszynski di Instagram pribadinya, Selasa (24/10). “Tuduhan2 Wanprestasi adalah FITNAH,” tegasnya.

Aktris berusia 48 tahun itu menutup tanggapannya dengan menjalani hidupnya sebaik mungkin mulai saat ini. “Hidupku hanya sementara, mari kita pergunakan disini dan sekarang,” katanya. “Untuk kemajuan KITA Bersama.” “Salam KEADILAN & Salam KEMANUSIAAN,” tutup Tamara.

Sebelumnya, hakim mengeluarkan putusan menolak gugatan wanprestasi yang diajukan Ryszard Bleszynski senilai Rp34 miliar. Melalui e-court, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan mengabulkan eksepsi dari Tamara Bleszynski yang diajukan pada 6 Juni lalu.

“Putusan 87/Pdt.G/2023/PN.Jkt.Sel dalam eksepsi mengabulkan eksepsi tergugat (Tamara),” kata humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto. “Menyatakan gugatan Penggugat [Ryszard Bleszynski] tidak dapat diterima (niet on vanklijk verklaard),” lanjutnya.

Djuyamto menyebut majelis hakim menimbang untuk menolak gugatan Ryszard karena pihak yang digugat kurang. Artinya, yang mestinya digugat oleh Ryszard bukan hanya Tamara, melainkan ahli waris lainnya.

Baca Juga: Lahan Eks Pasar Kragilan Digugat di Pengadilan, Majelis Hakim Periksa Objek Sengketa

Selain itu, majelis hakim memutuskan menghukum penggugat, Ryszard Bleszynski, untuk membayar biaya perkara sampai dengan putusan sebesar Rp408 ribu.

Tamara sebelumnya digugat oleh Ryszard ke PN Jakarta Selatan atas tuduhan wanprestasi sebesar Rp34 miliar. Jumlah uang itu menurut kakaknya adalah utang yang harus dibayar Tamara untuk biaya pengobatan mendiang ayahnya.

BeritaTerbaru

Ruben Onsu Tak Hadiri Sidang Gugatan Hak Asuh Anak, Begini Alasannya

Ruben Onsu Tak Hadiri Sidang Gugatan Hak Asuh Anak, Begini Alasannya

Rabu, 2 Sep 2026 19:40 WIB
Ibunda Berpulang, Deddy Corbuzier Disebut Sangat Tegar

Ibunda Berpulang, Deddy Corbuzier Disebut Sangat Tegar

Kamis, 27 Agu 2026 18:33 WIB
Ketika Ilmu Hukum, Religi, dan Alumni Bersatu dalam Pengajian Dhuha Bersama Mama Dedeh

Geliat Inspiratif di SMK Pustek Serpong: Ketika Ilmu Hukum, Religi, dan Alumni Bersatu dalam Pengajian Dhuha Bersama Mama Dedeh

Kamis, 27 Agu 2026 14:01 WIB
Jadi Srikandi, Raisa Andriana Tampil Dalam Pagelaran Sabang Merauke 2026

Jadi Srikandi, Raisa Andriana Tampil Dalam Pagelaran Sabang Merauke 2026

Kamis, 27 Agu 2026 13:14 WIB

Latar belakang gugatan ini terkait dengan pengobatan ayah Tamara dan Ryszard yang mencapai US$103 ribu. Djohansyah, pengacara Tamara, mengatakan Rp34 miliar adalah akumulasi dari jumlah pokok biaya rumah sakit beserta bunga per tahunnya. Bunga itu dihitung dari 2001, sejak ayah mereka meninggal. (cnn/san)

Tags: biayahakimtamara bleszyinski
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Plot Twist! Irish Bella Hamil, Haldy Sabri yang Ngidam
Life Style

Plot Twist! Irish Bella Hamil, Haldy Sabri yang Ngidam

Kamis, 27 Agu 2026 12:20 WIB
Bukan Cendol Biasa, Cindua Winata Punya Dua Jenis Cendol dan Ampiang Ketan dari Payakumbuh
Bisnis

Bukan Cendol Biasa, Cindua Winata Punya Dua Jenis Cendol dan Ampiang Ketan dari Payakumbuh

Sabtu, 22 Agu 2026 09:47 WIB
Nasi Telur Barendo di FKS 2026 Pakai Campuran Telur Ayam dan Bebek, Ada Topping Mercon hingga Kulit Crispy
Bisnis

Nasi Telur Barendo di FKS 2026 Pakai Campuran Telur Ayam dan Bebek, Ada Topping Mercon hingga Kulit Crispy

Sabtu, 22 Agu 2026 09:34 WIB
Lamang Tapai Uni Dewi di FKS 2026, Kuliner Payakumbuh Turun-Temurun yang Bikin Pengunjung Ketagihan
Bisnis

Lamang Tapai Uni Dewi di FKS 2026, Kuliner Minang Turun-Temurun yang Bikin Pengunjung Ketagihan

Sabtu, 22 Agu 2026 09:24 WIB
Teh Talua Malimpah Mak Datuak, Minuman Tradisional Minang yang Kini Digandrungi Anak Muda
Bisnis

Teh Talua Malimpah Mak Datuak, Minuman Tradisional Minang yang Kini Digandrungi Anak Muda

Sabtu, 22 Agu 2026 09:14 WIB
Sate dan Soto Piaman Laweh Hadir di FKS 14 SMS, Bawa Resep Warisan Keluarga Sejak 1985
Bisnis

Sate dan Soto Piaman Laweh Hadir di FKS 14 SMS, Bawa Resep Warisan Keluarga Sejak 1985

Sabtu, 22 Agu 2026 09:02 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Pilar Saga Ichsan Beberkan Alasan Pencairan Hibah KONI Tangsel Ditunda

Pilar Saga Ichsan Beberkan Alasan Pencairan Hibah KONI Tangsel Ditunda

Rabu, 2 Sep 2026 20:46 WIB
Inter Milan Lanjutkan Tren Positif, Bungkam Napoli

Inter Milan Lanjutkan Tren Positif, Bungkam Napoli

Minggu, 6 Sep 2026 17:14 WIB
Kiper Timnas Indonesia Emil Audero Gabung Rayo Vallecano

Kiper Timnas Indonesia Emil Audero Gabung Rayo Vallecano

Rabu, 2 Sep 2026 21:09 WIB
SUNGAI CIUJUNG : Kali Ciujung di Desa Sangiang, Kecamatan Pamarayan, mulai surut karena kemarau. Baru-baru ini, aliran Sungai Ciujung di Kabupaten Serang, berubah menjadi hitam karena dampak pembuangan limbah. (ISTIMEWA)

32 Perusahaan Di Banten Berstatus Tidak Taat Lingkungan

Senin, 31 Agu 2026 13:42 WIB
Anggaran MBG Terancam Dipangkas, Ditargetkan di Bawah Rp200 Triliun

Anggaran MBG Terancam Dipangkas, Ditargetkan di Bawah Rp200 Triliun

Jumat, 4 Sep 2026 07:38 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.