Kamis, 11 Juni 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Dijerat Pasal Penghasutan, Toni Wismantoro Tersangka Kasus Penyerangan Pasar Kutabumi

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Selasa, 31 Okt 2023 08:47 WIB
Rubrik Headline, Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
Toni Wismantoro Jadi Tersangka Kasus Penyerangan Pasar Kutabumi

TERSANGKA: Mantan Dirops Perumda Pasar NKR Toni Wismantoro saat dipanggil oleh Reskrim Polresta Tangerang sebagai saksi kasus penyerangan okbum ormas terhadap pedagang Pasar Kuta Bumi. (DOKUMEN/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Kepolisian Resort Kota (Polresta) Tangerang menetapkan mantan Direktur Operasional (Dirops) Perumda Niaga Kerta Raharja (NKR) Kabupaten Tangerang Toni Wismantoro sebagai tersangka dalam peristiwa penyerangan terhadap para pedagang Pasar Kutabumi, Pasar Kemis, pada Minggu (24/9) lalu. Toni dikenakan Pasal 160 KUHP tentang Penghasutan, 170 KUHP Jo Pasal 55 KUHP tentang pengrusakan dan atau Pasal 169 KUHP tentang berkumpul untuk melakukan kejahatan.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Sigit Dany Setioyono membenarkan, bahwa Toni Wismantoro telah ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa penyerangan yang dilakukan sekelompok orang diduga preman kepada para pedagang Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis.

“Betul, telah ditetapkan sebagai tersangka. Silahkan komunikasi langsung dengan Kasat Reskrim ya, ” singkat Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Sigit Dany Setioyono kepada Satelit News, Senin (30/10).

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief N Yusuf menambahkan, bahwa pihaknya telah menemukan fakta berdasarkan pelaksanaan hasil gelar perkara dan kemudian telah ditetapkan bahwa Toni Wismantoro sebagai tersangka di dalam kasus bentrok Pasar Kutabumi itu ialah berinisial TW.

“Berdasarkan Laporan Polisi (LP) tertanggal 24 September 2023 lalu. Kami, tim penyidik Satreskrim Polresta Tangerang telah menetapkan TW sebagai tersangka di kasus Pasar Kutabumi,” katanya.

Menurut Arief, ditetapkannya TW sebagai tersangka ini berdasarkan hasil pelaksanaan gelar perkara dengan adanya fakta-fakta tambahan, mulai dari dugaan upaya menggerakkan massa hingga mobilisasi langsung atas bentrok Pasar Kutabumi yang ditemukan oleh tim penyidik.

Baca Juga: Tersangka Pembunuhan Pedagang Cilok di Cikupa Dibekuk, Pelaku Ternyata Teman Korban

“Di tingkat penyidik sudah menemukan fakta bukti cukup untuk mempersangkakan saudara TW berdasarkan sekurang-kurangnya dua alat bukti serta pemenuhan berdasarkan unsur delik,” jelasnya.

Untuk selanjutnya, pihaknya akan segera melakukan pemanggilan dalam waktu dekat ini terhadap bersangkutan sebagai status tersangka. Adapun untuk pasal yang disangkakan terhadap tersangka, kata Arief yaitu pidana Pasal 160 KUHP, 170 KUHP, Jo Pasal 55 KUHP dan atau Pasal 169 KUHP.

BeritaTerbaru

Pembebasan Lahan PSEL Cipeucang Tunggu Penetapan Lokasi

Pembebasan Lahan PSEL Cipeucang Tunggu Penetapan Lokasi

Rabu, 10 Jun 2026 15:59 WIB
Sebanyak 22.867 Masyarakat Rentan Kota Tangerang Tercover BPJS Ketenagakerjaan

Sebanyak 22.867 Masyarakat Rentan Kota Tangerang Tercover BPJS Ketenagakerjaan

Rabu, 10 Jun 2026 14:08 WIB
Minat Masyarakat Tinggi, SPMB di SDN Gebang Raya 1 Dijamin Transparan

Minat Masyarakat Tinggi, SPMB di SDN Gebang Raya 1 Dijamin Transparan

Rabu, 10 Jun 2026 13:39 WIB
IMG-20260610-WA0029

Jurnalis Tangerang Deklarasikan Environmental Journalist Network, Tanam 10 Ribu Mangrove di Mauk

Rabu, 10 Jun 2026 13:07 WIB

“Nanti penyidik akan melakukan panggilan pada saudara TW dalam waktu dekat,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepolisian Resort Kota Tangerang telah menetapkan 3 orang tersangka dalam kasus penyerangan terhadap pedagang Pasar Kutabumi. Mereka adalah C, H dan T. Ketiganya berperan sebagai pelaku pengeroyokan dan pengerusakan barang. Mereka merupakan anggota salah satu ormas yang menggabungkan diri ke dalam Aliansi Masyarakat Peduli Pasar Rakyat Banten.

Penyerangan itu diduga terkait dengan rencana revitalisasi Pasar Kutabumi. Ketiga tersangka berperan dalam memimpin, merekrut, melakukan pengeroyokan dan mendistribusikan uang kepada oknum yang ikut dalam peristiwa bentrok di Pasar Kutabumi. Berkas perkara tiga tersangka itu sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang.

Toni Wismantoro diketahui merupakan salah satu deklarator AMPPRB. Toni yang pernah menjabat sebagai Direktur Umum PDAM Tirta Benteng Kota Tangerang itu sempat dimintai keterangan oleh Polresta Tangerang pada Kamis (5/10) lalu.

Baca Juga: Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 52 Kasus Kriminal dalam Sebulan, 36 Tersangka Ditahan

Saat dilakukan pemeriksaan, Toni mengenakan pakaian baju putih dan celana hitam. Dia keluar dari ruang penyidik pada pukul 16.35 WIB. Ketika ditanya wartawan, dia enggan berkomentar terkait jalannya pemeriksaan dan terkait bentrokan di Pasar Kutabumi.

“Nanti saja, nanti. Kalau sekarang kondisinya lagi enggak nyaman,” kata Tony kepada awak media di Mapolresta Tangerang, Kamis (5/10) lalu. (alfian)

Tags: Kepolisian Resort Kota Tangerangpasar kuta bumitersangka
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

IMG_20260610_111030
Bola & Sport

Tinjau Fasilitas Kontingen Popda XII Banten asal Kota Tangerang, Wakil Ketua DPRD: Fasilitas Terbaik

Rabu, 10 Jun 2026 11:13 WIB
Wabup Tangerang "Sentil" ASN Merokok Sembarangan
Kabupaten Tangerang

Wabup Tangerang “Sentil” ASN Merokok Sembarangan

Selasa, 9 Jun 2026 21:48 WIB
Diduga Akibat Lingkungan Kotor dan Polusi, 51.300 Balita di Kabupaten Tangerang Terserang ISPA Sepanjang 2026
Kabupaten Tangerang

Diduga Akibat Lingkungan Kotor dan Polusi, 51.300 Balita di Kabupaten Tangerang Terserang ISPA Sepanjang 2026

Selasa, 9 Jun 2026 21:43 WIB
Angka KDRT Kabupaten Tangerang Tembus 154 Kasus
Headline

Angka KDRT Kabupaten Tangerang Tembus 154 Kasus

Selasa, 9 Jun 2026 21:28 WIB
​DLHK Kabupaten Tangerang Terima 51 Aduan Pencemaran Limbah B3 Industri Sepanjang Tahun 2026
Headline

​DLHK Kabupaten Tangerang Terima 51 Aduan Pencemaran Limbah B3 Industri Sepanjang Tahun 2026

Selasa, 9 Jun 2026 21:21 WIB
Kejari Kabupaten Tangerang Kembalikan Barang Bukti Motor dan HP Kasus Pidana ke Pemilik Sah
Kabupaten Tangerang

Kejari Kabupaten Tangerang Kembalikan Barang Bukti Motor dan HP Kasus Pidana ke Pemilik Sah

Selasa, 9 Jun 2026 21:16 WIB
PT LKM WTP KAB TANGERANG
WTP Kab Tangerang
Dinkes Tangsel Selamat Idul Adha
DAMKAR Tangsel Selamat Idul Adha
BKPSDM Tangsel Selamat Idul Adha
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

Hasil Autopsi Pedagang Cilok di Cikupa Tangerang: Alami Luka Memar dan 8 Sabetan Sajam

Hasil Autopsi Pedagang Cilok di Cikupa Tangerang: Alami Luka Memar dan 8 Sabetan Sajam

Kamis, 4 Jun 2026 21:15 WIB
Raih Kemenangan Dramatis, Garuda Muda Melaju ke Semifinal

Raih Kemenangan Dramatis, Garuda Muda Melaju ke Semifinal

Senin, 8 Jun 2026 07:27 WIB
Kemensos Buka Rekrutmen 3.053 PPPK Guru Sekolah Rakyat, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kemensos Buka Rekrutmen 3.053 PPPK Guru Sekolah Rakyat, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Minggu, 7 Jun 2026 16:47 WIB
IMG_20260605_133957

Parkir Liar Kembali Muncul di Trotoar Stasiun Batuceper

Jumat, 5 Jun 2026 10:41 WIB
Siapkan Penanganan Anak Korban Cabul Pencabulan, UPTD PPA Tangsel Tunggu Asesmen Psikolog

Alami Trauma, Korban Pencabulan Guru Bimbel di Ciputat Dijadwalkan Konseling Psikologi

Jumat, 5 Jun 2026 16:02 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.