SATELITNEWS. COM, TANGERANG–Aparat gabungan Unit Reskrim Polsek Cikupa dan Satreskrim Polresta Tangerang akhirnya mengungkap kasus tewasnya pedagang cilok bernama Parhan (33) di kontrakan Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, pada Selsa (2/6) lalu.
Polisi menangkap dua tersangka pelaku pembunuhan tersebut.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Indra Waspada mengatakan, bahwa pada Jumat (5/6/2026), pihaknya berhasil mengamankan dua pria terduga pelaku kekerasan hingga menyebabkan hilangnya nyawa Parhan tersebut.
Keduanya berinisial BT (41) dan MS (17) yang merupakan masih teman korban.
“Dalam waktu terbilang cepat, kasus meninggalnya seorang pria di kontrakan Cikupa dapat terungkap. Dua terduga pelaku sudah kami amankan,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, Sabtu (6/6).
Saat ini, kata Indra Waspada, kedua terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik masih menggali keterangan dari kedua terduga pelaku, mulai dari kronologis hingga motif. Diduga, pelaku tega menghabisi nyawa Parhan karena persoalan utang.
Baca Juga: Satu Pelajar SMP Tewas Dalam Tawuran di Sindang Jaya, Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku
“Perkembangan hasil pemeriksaan akan kami sampaikan karena penanganan dilakukan secara profesional. Dugaan sementara persoalan utang, ” pungkasnya.
Sebelumnya, diberitakan Satelit News, warga Desa Pasirgadung, Kecamatan Cikupa digegerkan dengan penemuan sesosok jenazah pria bernama Parhan asal Bangkalan, Madura yang bersimbah darah didalam kontrakannya.
(alfian)
