Jumat, 5 Juni 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Bongkar Gudang Kosmetik Ilegal di Tangerang, Kepala BPOM RI: Pelaku Terancam Denda Rp4,7 Triliun

Oleh Fajar Aditya Kusuma
Jumat, 5 Jun 2026 20:00 WIB
Rubrik Headline, Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
Bongkar Gudang Kosmetik Ilegal di Tangerang, Kepala BPOM RI: Pelaku Terancam Denda Rp4,7 Triliun

​GEREBEK GUDANG ILEGAL: Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar (tengah), didampingi Kepala Balai POM Tangerang, Sony Mughofir, bersama jajaran kepolisian dan TNI menunjukkan jutaan barang bukti saat konferensi pers di gudang penyimpanan kosmetik impor ilegal asal Tiongkok, Desa Bojongnangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Jumat (5/6/2026). Kasus penyelundupan bernilai Rp27,6 miliar ini menyeret jaringan pelaku pada ancaman denda maksimal Rp4,7 triliun. (ALFIAN/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI berhasil membongkar sebuah gudang rahasia yang menimbun jutaan produk kosmetik impor ilegal asal Tiongkok di Jalan Diklat Pemda, Desa Bojongnangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Tak main-main, dalam pengungkapan kasus senilai Rp27,6 miliar ini, jaringan pelaku reseller dan importir kini terancam hukuman kurungan maksimal 12 tahun penjara serta denda akumulatif yang fantastis mencapai Rp4,7 triliun, Jumat (5/6/2026).

​Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, menyatakan bahwa operasi senyap ini berhasil membuka tabir bisnis ilegal yang selama ini disembunyikan rapi. Keberhasilan membongkar gudang penimbunan kosmetik tanpa izin edar (TIE) tersebut bermula dari adanya laporan pengaduan masyarakat sekitar yang mencurigai aktivitas di lokasi.

​Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Cyber dan Tim Intelijen Direktorat di Badan POM langsung bergerak melakukan penelusuran intensif. Operasi ini mengacu pada Peraturan BPOM Nomor 14 tentang Pengawasan Obat dan Makanan yang diedarkan secara daring, yang telah diperbarui dalam Peraturan Nomor 30 Tahun 2025. Setelah penyelidikan mendalam, gudang tersebut terbukti kedapatan menyimpan sebanyak 956 item kosmetik ilegal dengan total mencapai 2.082.039 pieces.

​”Total nilai ekonomi dari seluruh barang bukti yang kami sita dalam penggerebekan ini diperkirakan mencapai Rp27,6 miliar,” kata Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, saat menggelar konferensi pers langsung di lokasi gudang penyimpanan, Bojongnangka, Kelapa Dua, Jumat (5/6/2026).

​Taruna menjelaskan, operasi penindakan ini merupakan perintah langsung dari Presiden Republik Indonesia demi menjamin keselamatan, kesehatan, serta perlindungan konsumen terhadap produk obat dan makanan yang beredar luas di tengah masyarakat.

​Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, jutaan kosmetik tersebut diselundupkan masuk ke Indonesia melalui jalur tidak resmi (jalur tikus) menggunakan jasa forwarder umum. Modus ini sengaja digunakan pelaku untuk menghindari kewajiban dokumen importasi yang lengkap serta manipulasi pajak resmi. Produk-produk ilegal ini kemudian dipasarkan secara masif oleh pelaku secara daring (online) melalui berbagai platform perdagangan elektronik (e-commerce).

BeritaTerbaru

IMG_20260605_104502

Terpeleset Lalu Terseret Arus, Remaja di Lebak Hilang di Sungai

Jumat, 5 Jun 2026 10:49 WIB
IMG_20260605_133957

Parkir Liar Kembali Muncul di Trotoar Stasiun Batuceper

Jumat, 5 Jun 2026 10:41 WIB
SEKEN HL (1)

Tiga TPS Ilegal di Sindang Jaya Ditutup, 1 Unit Truk Diamankan

Jumat, 5 Jun 2026 10:24 WIB
IMG-20260604-WA0045

Tak Punya IPAL, Dua SPPG di Pondok Aren Ditutup

Jumat, 5 Jun 2026 10:20 WIB

​”Sebagai tindakan tegas, BPOM langsung menghentikan seluruh aktivitas di gudang tersebut dan melakukan penyegelan tempat usaha. Dalam penegakan hukum ini, kami bekerja sama erat dengan TNI, Polri, serta pemerintah daerah setempat,” tegasnya.

​Temuan komoditas ilegal ini didominasi oleh produk kategori dekoratif atau rias wajah (kosmetik) impor dari Tiongkok. Beberapa merek populer yang berhasil disita di antaranya adalah Lameila, SVMY, Sadoer, Kiyomi, Charzieg, Rueiofian, Hymeys, ZYZC, Cwinter, Yayashi, Luodais, dan Kekemood. Taruna menilai peredaran kosmetik ilegal ini sangat berbahaya bagi kesehatan kulit, keselamatan jiwa konsumen, sekaligus memukul telak perekonomian nasional.

​Lebih lanjut, Taruna menegaskan bahwa tindakan para pelaku terbukti melanggar ketentuan pidana dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Selain sanksi administratif, kasus ini dipastikan berlanjut ke ranah hukum (pro justicia). Pelaku dijerat dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara atau denda hingga Rp5 miliar untuk setiap item pelanggaran yang ditemukan.

​”Pelaku terancam hukuman 12 tahun kurungan penjara dan denda Rp5 miliar per item. Jadi, jika dikalikan dengan total 956 item jenis barang yang terbukti melanggar hukum, maka pihak reseller dan importirnya dikenakan denda akumulatif kurang lebih sebesar Rp4,7 triliun,” urai Taruna secara terperinci.

​Di tempat yang sama, Kepala Balai POM Tangerang, Sony Mughofir, menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen penuh untuk terus memperketat pengawasan terhadap lalu lintas obat dan makanan yang beredar di wilayah Kabupaten Tangerang. Ia mengimbau masyarakat luas untuk selalu waspada dan menjadi konsumen yang cerdas saat berbelanja produk kecantikan.

​”Kepada masyarakat, harus selalu hati-hati. Jangan mudah tergiur harga murah, dan jangan lupa untuk selalu mengecek masa kedaluwarsa serta izin edar resminya setiap kali membeli produk makanan, obat-obatan, maupun kosmetik,” pungkas Sony. (alfian/aditya)

Tags: 7 TriliunBongkar Gudang Kosmetik Ilegal di TangerangDenda Rp4Kepala BPOM RIKepala BPOM RI: Pelaku Terancam Denda Rp4kosmetik ilegaltangerang
ShareTweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

Kelola Barang Rampasan Terbaik, Kejari Kabupaten Tangerang Sabet Penghargaan dari KPKNL
Kabupaten Tangerang

Kelola Barang Rampasan Terbaik, Kejari Kabupaten Tangerang Sabet Penghargaan dari KPKNL

Kamis, 4 Jun 2026 21:24 WIB
Peringati HLUN di Kelapa Dua, Wabup Tangerang dan Wamensos Tekankan Pentingnya Lingkungan Ramah Lansia
Kabupaten Tangerang

Peringati HLUN di Kelapa Dua, Wabup Tangerang dan Wamensos Tekankan Pentingnya Lingkungan Ramah Lansia

Kamis, 4 Jun 2026 21:21 WIB
Hasil Autopsi Pedagang Cilok di Cikupa Tangerang: Alami Luka Memar dan 8 Sabetan Sajam
Headline

Hasil Autopsi Pedagang Cilok di Cikupa Tangerang: Alami Luka Memar dan 8 Sabetan Sajam

Kamis, 4 Jun 2026 21:15 WIB
Penyelundupan Skincare Rp27,6 Miliar Digagalkan, BPOM Segel Gudang di Kelapa Dua Tangerang
Headline

Penyelundupan Skincare Rp27,6 Miliar Digagalkan, BPOM Segel Gudang di Kelapa Dua Tangerang

Kamis, 4 Jun 2026 21:09 WIB
Curi Motor di Bengkel, Pemuda Dihajar Warga Ciputat Timur
Kota Tangsel

Curi Motor di Bengkel, Pemuda Dihajar Warga Ciputat Timur

Kamis, 4 Jun 2026 20:08 WIB
Kantor Kejari Kabupaten Pandeglang. (ISTIMEWA)
Banten Region

Kejari Pandeglang Perketat Pengawasan SPPG

Kamis, 4 Jun 2026 19:54 WIB
PT LKM WTP KAB TANGERANG
WTP Kab Tangerang
Dinkes Tangsel Selamat Idul Adha
DAMKAR Tangsel Selamat Idul Adha
BKPSDM Tangsel Selamat Idul Adha
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

Rp 150 Miliar untuk PSEL Mandiri, DPRD Kota Tangerang Beri Dukungan

Rp 150 Miliar untuk PSEL Mandiri, DPRD Kota Tangerang Beri Dukungan

Senin, 1 Jun 2026 14:24 WIB
PANTAUAN – Tim Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoumperindag) Kabupaten Serang, memantau harga kebutuhan sembako di pasar tradisional, Rabu (3/6/2026). (ISTIMEWA)

Pantau Pasar Tradisional, Harga Sembako Di Kabupaten Serang Dipastikan Stabil

Rabu, 3 Jun 2026 15:13 WIB
MENUNJUKKAN BARBUK : Jajaran Ditreskrimum Polda Banten mengamankan barbuk pencurian kabel persinyalan kereta api. (ISTIMEWA)

Polda Banten Ungkap Kasus Pencurian Kabel Persinyalan Kereta Api dan Penadahan

Rabu, 3 Jun 2026 14:55 WIB
UPACARA HARI LAHIR PANCASILA – Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani, bertindak sebagai inspektur upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila, di halaman Makodim 0601/Pandeglang, Senin (1/6/2026). (ISTIMEWA)

Bupati Dewi Tegaskan Kebijakan Publik Harus Memenuhi Rasa Keadilan Masyarakat

Senin, 1 Jun 2026 17:02 WIB
Bersiap, Polisi Bakal Gelar Operasi Patuh 8-21 Juni 2026

Bersiap, Polisi Bakal Gelar Operasi Patuh 8-21 Juni 2026

Rabu, 3 Jun 2026 16:16 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.