SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pemakaman (Perkim) Kabupaten Tangerang mencatat, setiap harinya dua orang meninggal dunia dan dikubur di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kabupaten Tangerang. Jika dihitung, rata-rata perbulannya bisa 3.900-an orang yang meninggal.
Kepala Bidang Pemakaman pada Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pemakaman Kabupaten Tangerang, Dadan Darmawan mengatakan, bahwa Kabupaten Tangerang saat ini memiliki 102 TPU yang tersebar, di 174 Desa/Kelurahan, dan 29 Kecamatan.
” Namun, yang telah aktif beroperasi hanya sebanyak 65 TPU. Sementara 37 TPU lainnya, masih dalam persiapan pengoperasiannya, ” kata Dadan Darmawan kepada Satelit News, Selasa (31/10).
Kata Dadan, setiap TPU memiliki petugas makam dengan SK dinas sebanyak 1 hingga 2 orang. Namun, itu tidak termasuk dalam tenaga penggali kubur.
“Petugas makam ada yang 1 ada juga yang 2. Tergantung luas TPU, tapi itu belum termasuk dengan tukang gali kubur,” tukasnya.
Menurut Dadan, dalam setiap harinya selalu ada orang yang meninggal dan dimakamkan di TPU Kabupaten Tangerang. Sedikitnya, dalam waktu satu hari mencapai 1 hingga 2 orang meninggal dunia dan dimakamkan di 65 TPU yang ada di Kabupaten Tangerang.
Baca Juga: 3 Pelajar Ditangkap Buntut Kematian 2 Remaja di Alam Sutera
Jika dihitung, tiap harinya ada 2 orang meninggal, maka dalam waktu perbulannya (30 hari) bisa mencapai 3,900 jiwa apabila dikalikan dengan jumlah TPU yang aktif di Kabupaten Tangerang, yaitu 65 TPU.
“Kalau situasi normal seperti saat ini, dalam waktu satu hari hanya ada 1 atau 2 orang yang dimakamkan di TPU. Bahkan, terkadang tidak ada, kalau jumlah sebulanya diseluruh TPU saya tidak enak mengitungnya, nanti disangkanya nyumpahin,” ujar Dadan sambil tertawa.
Dadan menambahkan, saat ini fasilitas-fasilitas di TPU yang dimiliki Kabupaten Tangeranng sudah sangat memadai, dari segi penerangan, jalan, dan disertai tempat ibadah seperti mushola. Tentunya hal itu dilakukan agar para peziarah merasa aman dan nyaman, ketika berkunjung ke makam keluarga atau sanak saudara.
“Tentunya fasilitas, yang diberikan agar para peziarah merasa nyaman,” ucapnya.
Selain itu, Menurut Dadan, bagi masyarakat Kabupaten Tangerang yang tidak mampu, apabila keluarganya meninggal dunia, dan dimakamkan di TPU tentunya akan diberikan bantuan pengurusan jenazahnya.
“Dulu pernah ada, warga Kabupaten Tangerang, agamanya kristen dia meninggal, dan kita bantu pengadaan peti matinya,” tukas Dadan. (alfian)
Baca Juga: Pemkot Tangerang Dorong UMKM Segera Urus Sertifikasi Halal





















