SATELITNEWS.COM, TANGSEL—Pemerintah Kota Tangerang Selatan telah menyegel dan melakukan penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) liar Pondok Ranji pada Senin, (30/10) lalu.
Bentuk penyegelan itu berupa pemasangan spanduk dan garis polisi yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Namun, baru berjalan empat hari, lokasi tersebut kembali beroperasi. Sarmili, salah satu warga mengatakan, meskipun mulai dari akses jalan masuk telah dipasang garis polisi, hal itu tidak diindahkan oleh para pelaku pembuang sampah. Bahkan, kata dia, 8 mobil mulai dari jenis truk sampai pikap bisa masuk setiap harinya. Kata dia, apabila ada kendaraan yang akan masuk, garis polisi itu dibongkar untuk memberikan jalan bagi mobil pengangkut sampah itu.
Setelah sampah selesai dibuang, garis polisi kembali dipasang. Saat didatangi ke lokasi, tampak satu mobil pikap masuk ke dalam area tersebut. Hanya saja, mobil itu tidak membawa muatan sampah. Melainkan akan mengangkut sampah bernilai ekonomi seperti botol dan plastik.
Kata Sarmili, sesekali warga berinisiatif mengikat garis polisi yang sudah terputus. Tetapi, tetap saja ada yang mencopotnya.
“Banyak truk yang buang sampah makanya tiap malam masih masuk. Percuma dipasang garis polisi ini, paling dibuka sama dia setelah itu dipasang lagi. Copot pasang. Ada tiap malam. Pokoknya kalau nggak salah 8 mobil bolak-balik per hari,” ujar Sarmili saat ditemui, Kamis (2/11).
Sarmili berani menjamin masih adanya aktivitas pembuangan sampah. Apalagi, tempat tinggalnya berada persis di depan jalan akses masuk ke TPA tidak berizin ini.
Baca Juga: Satpol PP Tangsel Razia Tiga Lokasi, Sita Ratusan Botol Miras
“Jadi kita juga kalau bukan langsung dari pusat, ditutup percuma. Kemarin juga Satpol PP ngomong kalau ada yang nyopotin foto lapor ke saya. Ya saya mau lapor kemana,” jelasnya.
Pantauan di lokasi, volume sampah semakin menumpuk lantaran masih adanya pembuangan. Nampak sejumlah orang sedang memilah ditengah tumpukan sampah dan sebagian orang duduk di lapak semi permanen. Sisa jejak ban mobil pun masih terlihat di lokasi.
Direktur Komunitas Saba Alam Indonesia Hijau (SAIH) Foundation, Fahrul Roji meminta pihak terkait segera menindak tegas pelaku kejahatan lingkungan di Pondok Ranji. Menurutnya, dalam menindak tegas tidak bisa dilakukan setelah-setengah.
“Pemkot Tangsel cuma teriak-teriak di medsos terkait penutupan TPA liar tapi kenyataannya tuh police line buka tutup. Harus ditindak tegas pelaku kejahatan lingkungan di Pondok Ranji. Satpol PP tidak bisa main-main untuk urusan penegakan aturan. Penegakannya kagak jelas dan tegas ya sudah bakalan di main-mainkan,” tegasnya.
Sekretaris Dinas Satpol PP Kota Tangsel Sapta Mulyana membenarkan adanya aktivitas kendaraan yang masuk. Ia mengklaim telah melakukan pengusiran terhadap pelaku di lokasi.
“Iya saya sudah dapat laporan tadi, dia keluar lagi diusir. Dilakukan pengusiran. Hari ini lagi diadain pengukuran mau dipasang pagar penutupan pagar oleh pemilik. Pemilik wajib menutup, memagar. Kalau tidak ada upaya lain ya termasuk pemiliknya pembiaran kan,” katanya. (eko)
Baca Juga: Satpol PP Tangsel Sebut Kandang Ayam di Ciputat Masih Ditoleransi
























