Honda CB150X Honda CB150X
Selasa, 28, Maret 2023
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • KoranHot
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • KoranHot
Satelit News

Beranda » Banten Region » Kabupaten Serang » Komisi I DPRD Kabupaten Serang Usulkan Dua Raperda

Komisi I DPRD Kabupaten Serang Usulkan Dua Raperda

Red Mardiana
Jumat, 12 Juni 2020 08:45 WIB
Rubrik Banten Region, Kabupaten Serang
Komisi I DPRD Kabupaten Serang Usulkan Dua Raperda

RAPAT PARIPURNA: Anggota DPRD Kabupaten Serang, menggelar Rapat Paripurna pengambilan keputusan terhadap 2 Raperda usul prakarasa menjadi prakarsa DPRD Kabupaten Serang, Kamis (11/6). (SIDIK/SATELIT NEWS)

Universak Health Coverage Kab Tangerang Universak Health Coverage Kab Tangerang Universak Health Coverage Kab Tangerang

SATELITNEWS.ID, SERANG–Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang, mengusulkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), antara lain perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 9 tahun 2016, tentang Badan Permusyawaratan Desa dan Raperda tentang Pencegahan‎ dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Serang, Aep Syaefullah mengatakan, terkait diusulkannya perubahan atas Raperda Badan Permusyaratan Desa berawal dari banyaknya permasalahan saat proses pemilihan. Seperti kaitan dengan persyaratan pencalonan yang meliputi domisili, usia dan lain sebagainya.

“‎Perlu diketahui oleh kita sekalian, satu dari desa yang ada di kita lanjut ke PTUN. Sehingga teman-teman kita di Bagian Hukum agak kerepotan mempersiapkan naskah-naskahnya, menghadapi gugatan tersebut. Nah munculah dan diinisiasilah, untuk merubah Perda itu,” kata Aep, saat rapat paripurna pengambilan keputusan terhadap 2 Raperda usul prakarasa menjadi prakarsa DPRD Kabupaten Serang, Kamis (11/6).

Katanya, dengan lahirnya Perda yang baru ini tentunya jika setiap Desa melakukan pemilihan kembali anggota BPD diharapkan dapat mengurangi pengaduan. Berkaitan dengan masih adanya catatan dalam draf Raperda tersebut, ia-pun berharap dapat membahasnya ditingkat panitia khusus.

“Kami meminta dan menunggu masukan dari teman – teman,” tandasnya.

BacaJuga:

MASUK JURANG - Pihak Polsek Pandeglang bersama masyarakat, sedang mengevakuasi kendaraan yang jatuh di jurang Gardutanjak, Senin (27/3). (NIPAL SUTIANA/SATELITNEWS.COM)

Diduga Mengantuk Saat Berkendara, Seorang Gadis Terjun ke Jurang

Senin, 27 Maret 2023 19:30 WIB
Kekosongan Obat di RSUD Adjidarmo Lebak Diklaim Lantaran Ketiadaan di e-Katalog

Kekosongan Obat di RSUD Adjidarmo Lebak Diklaim Lantaran Ketiadaan di E-Katalog

Senin, 27 Maret 2023 18:15 WIB
Kunjungan Kerja Komite I DPD RI, ke Pendopo Gubernur, KP3B, Curug, Kota Serang, Senin (27/3/2023). (ISTIMEWA)

Gagas Rest Area Laut, Al Minta DPD RI Dorong Perpres Percepatan Pembangunan

Senin, 27 Maret 2023 17:25 WIB
Ilustrasi mudik gratis. (ISTIMEWA)

Perusahaan di Banten Diminta Buat Program Mudik Gratis, Pemprov Siapkan Kuota 900 Kursi

Senin, 27 Maret 2023 15:20 WIB

Sementara, anggota Komisi I DPRD Kabupaten Serang, Adhada Romli menambahkan,‎ Raperda Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika, dibuat dalam rangka menciptakan regulasi atau aturan dikalangan Pemkab Serang yang diberlakukan untuk masyarakatnya.

Namun demikian, hal-hal yang bersifat sanksi tidak lebih daripada kewenangan Pemda. “Contohnya kalau sanksi yang bersifat pidana, itu menjadi kewenangan Undang-Undang Pidana. Maka dari itu, kenapa sanksi dibuat seperti ini (Ringan,red), karena memang berkaitan dengan‎ kewenangan Pemda, nanti penindaknya Satpol PP bukan Polri. Tapi kalau yang masuk pada wilayah hukum pidana, nanti APH (Aparat Penegak Hukum) yang menindaknya,” terangnya.

Ia-pun menegaskan, peran Pemda dalam Raperda ini yang pertama adalah fasilitasi dalam rangka pencegahan. Kegiatan pencegahan ini tentunya, sangat berbeda dengan apa yang dilakukan APH, pencegahan yang akan dilakukan seperti seminar, loka karya, workshop dan kegiatan keagamaan.

“Jadi kita fungsinya adalah fungsi pemerintahan, bukan fungsi penindakan tindak pidana,” imbuhnya. (sidik/mardiana)

Tags: dprd kabupaten serangparipurnapemkab serangusulan raperda
Share1TweetKirimShareSharePin

Diskusi tentang ini post

Berita Terkait

Pj Gubernur Banten Al Muktabar, saat di wawancara wartawan, beberapa waktu lalu. (ISTIMEWA)

ASN Pemprov Banten Boleh Bukber, Al : Asal Melibatkan Masyarakat Kecil

Senin, 27 Maret 2023 14:20 WIB
Petugas Babinsa Kragilan, lakukan pembinaan kepada anak muda yang diduga hendak tawuran, Minggu (26/3/2023) malam. (ISTIMEWA)

Babinsa Kragilan Kodim Serang Bina Anak Muda, Yang Diduga Hendak Tawuran

Senin, 27 Maret 2023 13:54 WIB
RDP Komisi III dan RSUD Adjidarmo Tertutup, Wartawan dan Anggota Dewan Adu Argumen

RDP Komisi III dan RSUD Adjidarmo Tertutup, Wartawan dan Anggota Dewan Adu Argumen

Senin, 27 Maret 2023 13:23 WIB
Sejumlah tenda takjil, berjejer di halaman Kantor Kecamatan Kramatwatu, Senin (27/3/2023). (SIDIK/SATELITNEWS.COM)

Halaman Kantor Kecamatan Kramatwatu Kabupaten Serang jadi Pasar Dadakan

Senin, 27 Maret 2023 13:16 WIB
Relawan FBn dan S3, salurkan bantuan untuk membenahi Musola. (ISTIMEWA)

Ramadhan, S3 dan Relawan FBn Santuni Yatim dan Sumbang Kebutuhan Masjid di Cibaliung Pandeglang

Minggu, 26 Maret 2023 20:02 WIB
Ilustrasi lelang Jabatan Sekda. (ISTIMEWA)

Tahapan Tetap Berjalan, Pansel Lelang Sekda Pandeglang Tunggu Hasil Seleksi Kompetensi dari LAN

Minggu, 26 Maret 2023 19:51 WIB
Cegah Perang Sarung, Polres Lebak Sambangi Remaja

Cegah Perang Sarung, Polres Lebak Sambangi Kelompok Remaja

Minggu, 26 Maret 2023 19:17 WIB
Ketersediaan Obat Dikeluhkan, DPRD Lebak Berencana Panggil Manajemen RSUD Adjidarmo

Ketersediaan Obat Dikeluhkan, DPRD Lebak Berencana Panggil Manajemen RSUD Adjidarmo

Minggu, 26 Maret 2023 18:50 WIB
Ketua Baznas Kabupaten Serang, Badrudin, sedang di wawancara. (ISTIMEWA)

Kejar Target ZIS, Baznas Kabupaten Serang Bentuk UPZ Desa

Minggu, 26 Maret 2023 15:24 WIB
Kepala BKD Provinsi Banten, Nana Supiana, sedang di wawancara. (ISTIMEWA)

1.022 Pelamar PPPK di Pemprov Banten Memperebutkan 55 Formasi

Minggu, 26 Maret 2023 15:07 WIB
Marhaban Yaa Ramadhan DPRD Kab Pandeglang Marhaban Yaa Ramadhan DPRD Kab Pandeglang Marhaban Yaa Ramadhan DPRD Kab Pandeglang
Persyaratan Calon Koni Kabupaten Tangerang Persyaratan Calon Koni Kabupaten Tangerang Persyaratan Calon Koni Kabupaten Tangerang

Terkini

Jemaah Lunas Tunda 2022 Tak Perlu Tambah Biaya Haji

Jemaah Lunas Tunda 2022 Tak Perlu Tambah Biaya Haji

Selasa, 28 Maret 2023 09:21 WIB

Apindo Kabupaten Tangerang Setuju Industri Sediakan Lowongan Disabilitas

Selasa, 28 Maret 2023 09:20 WIB

Sekda Maesyal: Masih Jam Kerja, ASN Jangan Tidur Setelah Dzuhur

Selasa, 28 Maret 2023 09:16 WIB
DITUMPUK: Terlihat botol minuman dari berbagai jenis miras ditumpuk secara terbuka, di depan klontong milik Apeng yang terletak di Jalan Anjelin Raya, Kelurahan Kuta Baru, Kecamatan Pasar Kemis, Minggu (26/3). (ALFIAN HERIANTO)

Tak Hiraukan SE Bupati Tangerang, Penjual Miras Nekat Beroperasi

Selasa, 28 Maret 2023 09:10 WIB
KANTOR DISNAKER: Situasi di depan kantor Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Tangerang. (DOK/SATELITNEWS)

Disnaker Kabupaten Tangerang Minta Perusahaan Siapkan Lowongan Untuk Kelompok Disabilitas

Selasa, 28 Maret 2023 09:05 WIB

Populer

DPRD Kabupaten Pasaman Barat Pelajari Command Center Kota Tangerang

DPRD Kabupaten Pasaman Barat Pelajari Command Center Kota Tangerang

Senin, 27 Maret 2023 15:08 WIB
Logo HUT Pandeglang ke 149. (ISTIMEWA)

Rayakan dan Ikuti Kemeriahan HUT Pandeglang ke 149, Ini Rangkaian Acaranya

Sabtu, 25 Maret 2023 16:58 WIB
Timsel umumkan 14 nama Calon Komisioner KPU di Banten. (ISTIMEWA)

Ini 14 Nama Calon Komisioner KPU Banten Yang Dinyatakan Lolos, Timsel: Didominasi Wajah Baru

Minggu, 26 Maret 2023 14:57 WIB
Perda Penyelenggaraan Kota Layak Anak Disahkan, DPRD Kota Tangerang Beri Rekomendasi

Perda Penyelenggaraan Kota Layak Anak Disahkan, DPRD Kota Tangerang Beri Rekomendasi

Senin, 27 Maret 2023 13:59 WIB
Foto Hiasan Lampion Bertema Ramadan di Pasar Lama Kota Tangerang

Foto Hiasan Lampion Bertema Ramadan di Pasar Lama Kota Tangerang

Kamis, 21 April 2022 18:17 WIB
  • Tentang
  • Privacy
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

© 2023 Satelit News - All Rights Reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2023 Satelit News. All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist