SATELITNEWS.COM, SERANG – Personel Polsek Padarincang Polres Serang, menggelar Operasi Pekat yang menyasar pedagang yang menjual Minuman Keras (Miras), Senin (6/11/2023) malam.
Dalam kegiatan tersebut, polisi menyita Ratusan botol Miras di wilayah Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang.
Kapolsek Padarincang AKP Humaidi mengatakan, Operasi Pekat yang menyasar pedagang yang menjual minuman keras (miras) ini dilakukan untuk mencegah atau mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas. Selain Operasi Pekat, personil juga melakukan patroli dialogis.
Patroli dialogis dilakukan, untuk memberikan kesempatan bagi warga untuk menyampaikan masukan, kendala, atau keluhan terkait dengan wilayah mereka, sehingga pihak kepolisian dapat melakukan upaya perbaikan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
“Melalui pendekatan dialogis, petugas dapat lebih mudah mendapatkan masukan dan informasi langsung dari masyarakat, sehingga dapat melakukan upaya perbaikan dalam melayani masyarakat,” ujarnya.
Dalam patroli tersebut, kata Kapolsek petugas Polsek Padarincang juga memberikan imbauan kepada anak remaja dan warga terkait dengan kenakalan remaja. Imbauan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya dan konsekuensi dari tindakan negatif yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.
Selain itu, petugas juga memberikan informasi tentang cara melaporkan kejadian atau kendala yang terjadi di wilayah mereka kepada petugas, sehingga dapat dilakukan tindakan yang diperlukan.
“Sesuai perintah Kapolresta, kami akan terus melakukan langkah-langkah proaktif untuk mencegah terjadinya kenakalan remaja. Masyarakat juga kami minta agar lebih meningkatkan perhatian kepada aktivitas anak-anaknya,” pungkasnya. (sidik)