SATELITNEWS.COM, LEBAK—Tiga pasar di Kabupaten Lebak yakni Pasar Bayah, Maja dan Malingping mendapat penghargaan dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) sebagai pasar tertib ukur (PTU). Tertib ukur bertujuan melindungi konsumen dan pedagang.
Kepala Bidang Kemetrologian Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lebak Agus Reza Sumantri mengatakan, salah satu indikator penghargaan kepada pasar-pasar tersebut menjadi PTU adalah penerapan tertib dalam timbangan, ukuran, takaran dan perlengkapannya.
“Penerapan ini bertujuan tidak hanya melindungi konsumen saja tetapi juga pedagang. Tentu untuk konsumen mendapatkan barang yang dibeli sesuai ukuran, timbangan dan takarannya. Sementara bagi pedagang agar dipercaya kosumen,” papar Agus, Selasa (14/11/2023). “Tiga pasar yang dinobatkan menjadi PTU adalah Pasar Bayah, Pasar Maja dan Pasar Malingping. Ya tahun ini bertambah pasar di Lebak yang mendapatkan penghargaan sebagai pasar tertib ukur dari Kemendag,” tutur Agus.
Dia mengungkapkan, setiap tahun Disperindag Lebak melakukan tera ulang terhadap timbangan yang dipakai para pedagang di 13 pasar tradisional. Pengawasan dilakukan per triwulan untuk memantau apakah benar timbangan yang dipakai pedagang sudah ditera atau belum. “Kalau sudah ada stikernya berarti itu sudah tertib ukur. Jadi pengawasan sekaligus kita inventarisir mana saja yang belum,” jelas Agus.
Pemerintah Kabupaten Lebak, ujar Agus, menargetkan penghargaan tertib ukur tidak hanya pada lingkup pasar, akan tetapi terhadap daerah. Hal itu sebagai langkah adanya kesinambungan antaran produsen dan konsumen. “Iya keinginan kita, Lebak bisa menjadi daerah tertib ukur. Artinya tera menyentuh bukan hanya pedagang di pasar dan SPBU tetapi ke warung-warung dan semua yang berkaitan dengan timbangan dan ukuran,” imbuhnya.
Kepala Disperindag Lebak, Orok Sukmana berharap, dengan penganugerahan terhadap alat ukur ini bisa di ikuti oleh para pelaku usaha lainnya. Terlebih, keseimbangan alat ukur menjadi daya tarik untuk menarik pembeli. “Kita harapkan, semua pedagang bisa tertib ukur untuk memberikan pelayanan terbaiknya kepada konsumen. Salah satunya dengan memaksimalkan melalui alat ukur,” tandasnya. (mulyana)
Baca Juga: Kopdes Merah Putih Diminta Tak Main Simpan Pinjam
























