SATELITNEWS.COM, LEBAK – Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lebak mengimbau Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) tidak membuka unit usaha simpan pinjam pada tahap awal karena berisiko tinggi.
Kepala Dinkop UKM Lebak, Imam Suangsa, mengatakan sektor ini rawan kredit macet dan gagal bayar, terutama bagi koperasi yang belum memiliki modal dan manajemen kuat.
“Untuk tahap awal kami tidak menyarankan langsung masuk ke usaha simpan pinjam,” ujarnya, Jumat (10/4/2026).
Ia menjelaskan, keterbatasan modal dapat mengganggu arus kas jika pengelolaan pinjaman tidak optimal. Jika ke depan tetap dijalankan, permodalan sebaiknya berasal dari keuntungan usaha, bukan iuran awal anggota.
Sebagai alternatif, koperasi didorong memulai usaha yang lebih aman seperti penyediaan sembako yang lebih stabil dan sesuai kebutuhan masyarakat. Model ini sudah mulai berjalan di beberapa wilayah, termasuk Kecamatan Cikulur.
Selain itu, pada dua tahun awal, pengelolaan KDKMP akan didukung PT Agrinas Pangan Nusantara, termasuk peluang penyertaan modal.
Baca Juga: KDMP Mulai Beroperasi, Pemkab Lebak dan TNI Genjot Ekonomi Desa
Dinkop UKM berharap koperasi dapat tumbuh bertahap dengan fondasi kuat dan memberi dampak ekonomi bagi masyarakat. (mulyana)
