SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Pelaku kekerasan terhadap anak yang dilakukan seorang ibu tiri berinisial RE (38) akhirnya berujung di Kepolisian. RE dilaporkan oleh RT setempat atas tuduhan penganiyaan kepada balitanya berinisial IR (4).
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Rio Mikael Tobing membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyebut laporan itu diterima pada Senin 20 November 2023 malam. “Sudah buat LP di Polres dan sudah ditangani di unit PPA. (yang buat laporan Ketua RT Tadi malam laporan, terkait KDRT dan UU Perlindungan Anak,”ungkapnya, Selasa, (21/11/2023).
Terkait dugaan penganiayaan ibu tirinya yang membenturkan kepala balitanya ke lantai, Rio mengaku belum dapat menyampaikan lantaran masih dilakukan penyelidikan. “Terkait fakta kejadian dijedotin dan lain-lain masih kita dalami dan masih dalam pemeriksaan,” kata Rio.
Sementara, Ketua RT 05 RW 03 Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Bowo Prayitno menjelaskan alasannya membuat laporan kepolisian lantaran menurutnya pelaku sudah mengarah ke pidana. Sehingga harus segera dilaporkan ke pihak kepolisian. “Alasannya sudah penganiayaan ya sudah masuk pidana. Karena suaminnya enggak mau bikin laporan. Karena sudah menyangkut pidana, saya sebagai ketua lingkungan, bertanggung jawab harus dipidana,” ucapnya.
Kata Bowo, RE hingga saat ini belum dilakukan pemanggilan. RE masih pergi bekerja dan melakukan aktivitas seperti biasanya. Bowo berharap kasus ini segera ditangani dan dilakukan penangkapan. Tujuannya agar tindakan seperti ini tidak terulang kembali. “Harapannya segera ditangani dan ditangkap ibu tirinya itu,” pungkasnya.
Sebelumnya diketahui seorang anak berinisial IR (4) dianiyaya oleh ibu sambungnya hingga mengalami luka dan memar di sekujur tubuhnya. Sang ibu tiri beralasan dirinya tega melakukan kekerasan terhadap anaknya lantaran faktor ekonomi. Korban mengalami luka cakar di bagian paha, punggung dan wajah. Serta ada luka memar di bagian dada dan wajah. Terkait luka memar di bagian wajah, diduga wajah korban dibenturkan ke lantai oleh pelaku. (mg05)
Diskusi tentang ini post