Minggu, 13 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Hindari Multitafsir, Perbup Tangerang Tentang Pengadaan Tanah Disosialisasikan

Oleh Fajar Aditya Kusuma
Selasa, 5 Des 2023 06:37 WIB
Rubrik Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
Hindari Multitafsir, Perbup Tangerang Tentang Pengadaan Tanah Disosialisasikan
FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Hindari multitafsir, Dinas Perumahan, Permukiman dan Pemakaman (Perkim) Kabupaten Tangerang menggelar sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Tangerang Nomor 67 tahun 2023 di Hotel Lemo, Kecamatan Kelapa Dua, Senin (4/12/2023). Kegiatan ini mengupas tuntas petunjuk teknis pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum skala kecil.

Kepala Dinas Perkim Kabupaten Tangerang, Bambang Saptho Nurtjahja mengatakan, sehubungan telah terbitnya Perbup Tangerang Nomor 67 Tahun 2023, tentang Petunjuk Teknis Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum Skala Kecil di Kabupaten Tangerang, maka perlu adanya peningkatan pemahaman mengenai subtansi dan untuk menghindari multitafsir. Kegaiatan ini juga kata dia, sesuai dengan Rencana Kerja dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Bidang Pemakaman dan Pertanahan, Dinas Perkim Kabupaten Tangerang pada APBD-P tahun anggaran 2023.

“Sosialisasi ditujukan untuk memberikan pemahaman kepada peserta mengenai substansi dan menghindari multitafsir terhadap Perbup Tangerang Nomor 67 Tahun 2023,” ujar Bambang.

Sementara itu, Staff Ahli Bupati Bidang Pembangunan Ekonomi dan Keuangan Setda Kabupaten Tangerang yang membacakan sambutan Pj Bupati Tangerang, Andi Ony mengatakan,
bahwa permasalahan tentang pengadaan tanah sampai saat ini masih menjadi masalah yang rawan, dan dapat menimbulkan permasalahan sosial. Apabila penanganan, serta cara pendekatannya tidak memenuhi asas-asas keadilan bagi masyarakat, khususnya para pemilik tanah.

“Kita sadari bahwa saat ini belum adanya jaminan yang dapat lebih memudahkan pemerintah, dalam kaitannya dengan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum,” jelasnya.

Sementara di sisi lain, penguatan akan hak-hak masyarakat selaku pemilik tanah agar terjamin rasa kemanusiaan, demokratis dan adil harus tetap terlindungi. Oleh karena itu, untuk meminimalisir timbulnya pertikaian, perlu dilakukan upaya peningkatan pemahaman kepada Aparatur Pemerintah mengenai Undang-undang Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri Agraria, dan Perbup Tangerang Nomor 67.

Baca Juga: Pemkot Tangerang Ukir Prestasi, Raih Penghargaan Penerbit SLF Terbaik PAPTI Award 2026

“Perbup Tangerang Nomor 67 Tahun 2023 ini merupakan langkah konkret dan terukur dalam mengatur pengadaan tanah untuk pembangunan yang bersifat kecil, namun memiliki dampak yang signifikan bagi masyarakat. Melalui peraturan ini, kami berupaya memberikan panduan teknis yang jelas dan transparan, sehingga proses pengadaan tanah dapat berlangsung dengan lancar, adil, dan sesuai dengan hukum yang berlaku,” jelasnya.

Salah satu narasumber sosialisasi Deden Syuqron menjelaskan, ruang lingkup pengadaan tanah skala kecil. Menurutnya, berdasarkan pasal 2 ayat 1 Perbup 68/2023, bahwa dalam rangka efisiensi dan efektifitas, pengadaan tanah skala kecil dapat dilakukan secara langsung oleh instansi yang membidangi urusan pertanahan dengan pemilik tanah, dengan cara jual beli, tukar menukar atau cara lain yang disepakati atas usulan instansi yang memerlukan tanah.

BeritaTerbaru

Sekolah di Kota Tangerang Kembali Tatap Muka Usai PJJ Dampak Abu Vulkanik

Sekolah di Kota Tangerang Kembali Tatap Muka Usai PJJ Dampak Abu Vulkanik

Minggu, 13 Sep 2026 13:58 WIB
Paramount Petals Dukung Turnamen Catur Se-Kabupaten Tangerang, Diikuti 150 Peserta

Paramount Petals Dukung Turnamen Catur Se-Kabupaten Tangerang, Diikuti 150 Peserta

Minggu, 13 Sep 2026 12:50 WIB

Cegah Balap Liar di Puspemkab Tangerang, Polisi Amankan Empat Motor

Sabtu, 12 Sep 2026 20:05 WIB
FIFGROUP Cabang Cikupa Perkuat Kepedulian, Lewat Donor Darah dan Edukasi Mengelola Keuangan Sejak Dini

FIFGROUP Cabang Cikupa Perkuat Kepedulian, Lewat Donor Darah dan Edukasi Mengelola Keuangan Sejak Dini

Sabtu, 12 Sep 2026 16:58 WIB

“Atau dengan menggunakan tahapan pengadaan tanah,” tandasnya.

Lanjut Deden, perlu diketahui bahwa dalam pasal 3 Perbup 67/2023, bahwa proses pengadaan tanah skala kecil meliputi usulan pengadaan tanah, perencanaan, persiapan dan pelaksanaan. “Kemudian dalam pasal 3 ayat 2, ayat 3 dan ayat 4, dijelaskan, dalam rangka melaksanakan kegiatan perencanaan, persiapan dan atau pelaksanaan pengadaan tanah skala kecil, bupati membentuk Tim Teknis Pengadaan Tanah (TTPT) dam Tim Perencanaan Pengadaan Tanah (TPPT),” jelasnya.

Terkait pelaksanaan pengadaan tanah, Deden juga menerangkan penjelasan Pasal 13 Perbup 67/2023, bahwa pelaksanaan pengadaan tanah diselenggarakan melalui tahapan yakni, penyampaian hasil penialain harga tanah kepada pemilik lahan, penitipan ganti kerugian ke Pengadilan Negeri, pelepasan hak dan atau pembayaran ganti kerugian.

“Harga tanah dalam proses peralihan hak ataa tanah ditentukan oleh Penilai Publik dan menjadi dasar penyampaian penilaian harga tanah kepada pemilik tanah,” jelasnya.

Baca Juga: Dinas Perumahan, Permukiman dan Pemakaman Kabupaten Tangerang Raih Penghargaan Retribusi Digital Terbaik 2025

Masih kata Deden, untuk penyerahan hasil pengadaan tanah dilakukan dengan Berita Acara Serah Terima Dokumen Hasil Pengadaan Tanah yang selanjutnya dicatatkan dalam Buku Inventaris Barang Milik Daerah. Serta penyertipikatan hasil pengadaam tanah dilakukan oleh instansi yang membidangi urusan Aset Daerah.

“Terkait pelaporan pengadaan tanah, Instansi yang membidanhi urusan Pertanahan dan Permukiman bersama-sama dengan TTPT melaporkan hasil pelaksanaan pengadaan tanah kepada bupati,” jelasnya. (aditya)

Tags: Dinas PerumahanPerbup Tangerang Nomor 67 Tahun 2023Permukiman dan Pemakaman (Perkim) Kabupaten Tangerangpetunjuk teknis pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum skala kecil
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Golkar Kota Tangerang Mulai Proses Pengganti Alm Rusdi Alam
Headline

Sachrudin: Saiful Millah Terpilih Sebagai Ketua DPRD Kota Tangerang

Sabtu, 12 Sep 2026 13:31 WIB
Kota Tangsel

HUT ke-24, Polsek Serpong Santuni Anak Yatim dan Doakan Lima Jurnalis Hilang

Sabtu, 12 Sep 2026 12:02 WIB
Kota Tangerang

DPRD Kota Tangerang Dorong Penyediaan Air Bersih dan Salat Istisqa

Sabtu, 12 Sep 2026 09:52 WIB
Kota Tangerang

Perbaikan Jalan di Kota Tangerang Rampung Bertahap, PJU Diperbaiki

Sabtu, 12 Sep 2026 08:21 WIB
PJU Pasar Anyar Tangerang Ditata Ulang Jelang Peresmian Operasional
Kota Tangerang

Izin Kios Pasar Anyar Tangerang Kini Fleksibel, Maksimal Satu Tahun

Sabtu, 12 Sep 2026 08:05 WIB
Pemkab Tangerang Bentuk Satgas Anti Rentenir, Perluas Akses Permodalan Masyarakat
Kabupaten Tangerang

Pemkab Tangerang Bentuk Satgas Anti Rentenir, Perluas Akses Permodalan Masyarakat

Jumat, 11 Sep 2026 19:41 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

SIM Keliling Jakarta Senin 7 September Hadir di 5 Lokasi

SIM Keliling Jakarta Rabu 9 September, Cek Lokasinya

Rabu, 9 Sep 2026 07:46 WIB
SIM Keliling Tangerang Selatan Senin 7 September 2026, Lokasi dan Jadwalnya

SIM Keliling Tangerang Selatan Senin 7 September 2026, Lokasi dan Jadwalnya

Senin, 7 Sep 2026 08:06 WIB
Tak Cuma Kejar Medali, Atlet KONI Kabupaten Tangerang Donor Darah Sambut Haornas 2026

Tak Cuma Kejar Medali, Atlet KONI Kabupaten Tangerang Donor Darah Sambut Haornas 2026

Rabu, 9 Sep 2026 17:33 WIB

Mahasiswa UIN Jakarta Demo, Desak Dugaan Korupsi Diusut

Kamis, 10 Sep 2026 22:58 WIB
KERING -- Pengunjung saat menikmati suasana Kampung Somang, Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak, yang kini kering akibat menyusutnya Waduk Karian. (MULYANA/SATELITNEWS.COM)

Waduk Karian Lebak Semakin Mengering, Jejak Permukiman Lama Jadi Magnet Wisata

Jumat, 11 Sep 2026 14:39 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.