SATELITNEWS.COM, TANGERANG — Upaya Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam mempercepat digitalisasi layanan publik menunjukan hasil signifikan. Salah satunya, terobosan yang dilakukan Dinas Perumahan, Permukiman dan Pemakaman (DPPP) Kabupaten Tangerang, hingga berhasil meraih Penghargaan Retribusi Digital Terbaik 2025 dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam kegiatan Evaluasi Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) yang ditutup secara resmi oleh Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid, Senin, 8 Desember 2025.
Kepala DPPP Kabupaten Tangerang, Ir. Bambang Saptho Nurtjahja, MM, MT, dalam keterangan tertulisnya menyampaikan bahwa penghargaan tersebut menjadi bukti komitmen DPPP dalam mendukung transformasi digital, khususnya dalam pengelolaan retribusi yang transparan, akuntabel, dan berbasis teknologi.
Menurutnya, penghargaan ini menjadi motivasi bagi DPPP untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik melalui sistem retribusi digital. Digitalisasi bukan hanya mempermudah masyarakat, tetapi juga memperkuat tata kelola dan akuntabilitas pendapatan daerah.
Ia menambahkan, penerapan retribusi digital di lingkungan DPPP merupakan bagian dari dukungan terhadap agenda besar Pemerintah Kabupaten Tangerang, dalam mendorong kemandirian fiskal daerah melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sementara itu, penghargaan kepada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinilai berprestasi dalam mendukung agenda digital pemerintahan, termasuk DPPP Kabupaten Tangerang diberikan langsung oleh Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid. Bupati menegaskan, bahwa digitalisasi merupakan fondasi utama bagi tata kelola pemerintahan yang modern.
Baca Juga: Kabupaten Tangerang Juarai Arena Menembak Popda XII Banten
“Transformasi digital bukan hanya amanat regulasi, tetapi telah terintegrasi secara jelas dalam RPJMD Kabupaten Tangerang, khususnya terkait efektivitas, efisiensi, dan keterbukaan penyelenggaraan pemerintahan,” katanya.
Bupati juga memaparkan perkembangan fiskal Kabupaten Tangerang selama enam tahun terakhir. Berdasarkan data APBD, kebutuhan belanja daerah mengalami kenaikan yang cukup signifikan, dari Rp5,7 triliun pada tahun 2020 hingga mendekati Rp9,5 triliun pada tahun 2025.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi gambaran bahwa layanan pemerintahan berbasis aplikasi sangat dibutuhkan untuk menjaga transparansi di tengah meningkatnya kebutuhan daerah.
Bupati kembali menyampaikan apresiasi kepada seluruh OPD, termasuk DPPP Kabupaten Tangerang, atas kinerja dan inovasi yang telah dilakukan dalam mendorong digitalisasi serta tata kelola pemerintahan yang transparan.
“Selamat kepada OPD atas prestasi yang diraih. Pertahankan bahkan tingkatkan lagi di tahun-tahun mendatang dalam rangka percepatan digitalisasi daerah melalui implementasi berbagai layanan berbasis aplikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang,” pungkasnya. (*)
