SATELITNEWS.COM, LEBAK—Aksi protes yang digelar di depan Kantor Kejari Lebak diwarnai adu argumen antara massa dan Kasie Intelijen Andi Muhamad Nur, Kamis (14/12/2023). Massa yang terdiri LSM Bentar dan P2PLB mempertanyakan laporan yang dibuat sejak tahun 2021 yang hingga kini belum ada tindaklanjut atau mandeg. Massa mengaku tak lagi percaya dengan penegak hukum akhirnya mencabut laporan tersebut secara resmi.
Ketegangan antara massa dengan Kasi Intel Kejari Lebak, Andi Muhamad Nur terjadi saat massa mempertanyakan hasil laporan pengaduan. Tanya jawab dengan nada-nada keras saling dilontarkan kedua belah pihak. Massa yang ngotot tanpa ada kejelasan dari Kejari Lebak soal laporan tahun 2021 tentang dugaan tindak pidana korupsi pada keberlanjutan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri perdesaan di wilayah Kabupaten Lebak, dibantah oleh Kasie Intelijen yang yang justru menyatakan telah menindaklanjuti kasus dimaksud. Ketegangan terus berlanjut antara keduanya hingga singkat cerita massa menegaskan tak lagi percaya dengan kejaksaan dan mencabut laporan tersebut secara resmi.
“Kejadatangan kita ini menindaklanjuti laporan yang dibuat sejak tahun 2021 yang hingga kini tidak ditindaklanjuti oleh Kejari,” kata Ketua LSM Bentar, Ahmad Yani di lokasi. “Kita sudah tidak percaya lagi dengan Kejari Lebak, hari ini kita akan mencabut laporan dugaan penyelewangan anggaran PNPN Mandiri dan UPK tahun 2017. Padahal dana bergulir itu diselewengkan oleh pengurus UPK di 28 Kecamatan di Lebak,” tudingnya.
Massa pun meminta Kejagung untuk segera melakukan pemeriksaan yang mengakibatkan terjadinya pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh oknum Kejari Lebak.
Sementara Kasi Intel Kejari Lebak, Andi Muhamad Nur menyebut, laporan pengaduan yang dilayangkan mereka telah ditindaklanjuti dan saat ini dalam proses Inspektorat Lebak. “Yang jelas Kejaksaan Negeri Lebak telah melakukan pekerjaan tersebut, laporan pengaduan bapak telah ditindaklanjuti. Jangan ngomong statement yang aneh-aneh,” ujar Andi yang sudah tersulut emosi.
“Saya sudah jelaskan, bahwa perkara ini sudah berjalan gitu aja. Kita tunggu hasil Inspektorat nanti kita tindak lanjuti, bulan ini kita tunggu hasilnya dari Inspektorat,” tandasnya. Namun karena ketidak percayaan massa terhadap kinerja Kejari Lebak, massa dengan tegas mencabut laporan tersebut. (mulyana)
Baca Juga: Kejari Lebak Dalami Dugaan Kelebihan Bayar Proyek Jalan DPUPR Capai Rp11 Miliar
























