Selasa, 19 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Metro Tangerang Kota Tangsel

480 Pemohon SIKM di Tangsel Ditolak

Oleh Jarkasih
Senin, 15 Jun 2020 08:15 WIB
Rubrik Kota Tangsel, Metro Tangerang
480 Pemohon SIKM di Tangsel Ditolak

PERIKSA: Petugas Satpol PP memeriksa SIKM milik pengendara roda empat di jalan raya saat operasi PSBB. (DOK/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, SERPONG—Sebanyak 480 pemohon Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), ditolak peemohonannya oleh pemerintah Kota Tangsel. Jumlah itu terhitung selama seminggu terakhir.

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menjelaskan bahwa penolakan tersebut lantaran ada beberapa yang tidak dipenuhi dari pemohon, seperti tidak melampirkan hasil rapid test, kesalahan menginput keterangan antara keluar dan masuk Tangsel, dan pemohon ber-KTP Jabodetabek namun tetap mengajukan SIKM untuk memasuki Kota Tangsel.

“Dari awal pembukaan pembuatan SIKM sampai hari ini tercatat ada 780 pemohon, namun yang tidak memenuhi syarat ada 480,” ujar Kepala Bidang Sosial dan Budaya DPMPTSP Tangsel Sapto, kemarin.

Sejak awal pembukaan pada 4 Juni 2020 sampai saat ini cukup banyak yang ditolak. Menurut Sapto, SIKM merupakan hal yang wajib dimiliki bagi setiap orang yang berdomilisi atau ber-KTP luar Jabodetabek hendak memasuki Kota Tangsel dan Jabodetabek pada umumnya, atau sebaliknya. Hal itu tertuang dalam Peraturan Walikota nomor 19 tentang PSBB, mengikuti Peraturan Gubernur Nomor 24 tahun 2020 pasal 19 tanggal 31 Mei tentang PSBB.

“Kalau untuk pengendara yang kedapatan tidak mengantongi SIKM sedangkan KTP-nya luar Jabodetabek, maka petugas dari Dishub, Satpol PP, Kepolisian, dan TNI akan menyuruh memutar balik,” jelasnya.

Untuk pengurusan SIKM ini sebenarnya terbilang sangat mudah dan tidak dipungut biaya sepeserpun. Pengajuan SIKM dapat dilakukan secara daring dengan melampirkan sejumlah berkas yang sudah ditentukan.

BeritaTerbaru

Child Grooming Berawal dari Saluran WA, SMK Letris Pamulang Ungkap Kronologi

Child Grooming Berawal dari Saluran WA, SMK Letris Pamulang Ungkap Kronologi

Selasa, 19 Mei 2026 06:28 WIB
Diduga Hendak Berangkat Haji Nonprosedural, 32 Orang Dicegah Melalui Bandara Soetta

Diduga Hendak Berangkat Haji Nonprosedural, 32 Orang Dicegah Melalui Bandara Soetta

Senin, 18 Mei 2026 18:51 WIB
Sampah Menumpuk di Jalan Rawa Kucing, Ini Respons Camat Neglasari

Sampah Menumpuk di Jalan Rawa Kucing, Ini Respons Camat Neglasari

Senin, 18 Mei 2026 16:46 WIB
Prakiraan Cuaca Sepekan, BPBD Kota Tangerang: Siapkan Payung

Prakiraan Cuaca Sepekan, BPBD Kota Tangerang: Siapkan Payung

Senin, 18 Mei 2026 15:03 WIB

Petugas layanan pengajuan SIKM terdiri atas, dua orang tim verifikasi, dua orang tim dua orang tim persetujuan, penandatangan dari Kepala Dinas, dan bagian cetak sebanyak tiga orang. Jam operasionalnya sendiri dimulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB.

“Kalau untuk pemohon yang mengajukan di atas pukul 14.00 WIB, maka akan diproses penerbitannya di hari berikutnya,” pungkasnya. (jarkasih)

Tags: pandemi covid-19pemkot tangselpsbb kota tangselsikm
ShareTweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

Serapan APBD Kota Tangerang 2026 Belum Penuhi Target, OPD Diminta Gercep
Kota Tangerang

Serapan APBD Kota Tangerang 2026 Belum Penuhi Target, OPD Diminta Gercep

Senin, 18 Mei 2026 11:13 WIB
Jaring Atlet Potensial, 177 Pelajar Berkompetisi di Kejuaraan Sepak Takraw Kabupaten Tangerang
Bola & Sport

Jaring Atlet Potensial, 177 Pelajar Berkompetisi di Kejuaraan Sepak Takraw Kabupaten Tangerang

Senin, 18 Mei 2026 08:27 WIB
DKP Kota Tangerang Intensifkan Pemeriksaan Kesehatan Hewan Kurban
Kota Tangerang

DKP Kota Tangerang Intensifkan Pemeriksaan Kesehatan Hewan Kurban

Senin, 18 Mei 2026 08:25 WIB
Toko Variasi Mobil di Sepatan Hangus, Kerugian Rp800 Juta
Headline

Toko Variasi Mobil di Sepatan Hangus, Kerugian Rp800 Juta

Minggu, 17 Mei 2026 20:01 WIB
Pastikan Bebas PMK, 96 Petugas Periksa 35 Ribu Hewan Kurban di Kabupaten Tangerang
Kabupaten Tangerang

Pastikan Bebas PMK, 96 Petugas Periksa 35 Ribu Hewan Kurban di Kabupaten Tangerang

Minggu, 17 Mei 2026 19:34 WIB
Sampah Liar Menumpuk di Jalan Rawa Kucing Neglasari
Headline

Sampah Liar Menumpuk di Jalan Rawa Kucing Neglasari

Minggu, 17 Mei 2026 19:05 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Serang Azwar Anas. (ISTIMEWA)

DPRD Kabupaten Serang Apresiasi Bupati Zakiyah Tak Gunakan Rumah dan Kendaraan Dinas

Jumat, 15 Mei 2026 16:34 WIB
Manchester City vs Crystal Palace, Demi Terus Jaga Peluang

Manchester City vs Crystal Palace, Demi Terus Jaga Peluang

Selasa, 12 Mei 2026 20:16 WIB
KPAI Catat 426 Kasus Anak

KPAI Catat 426 Kasus Anak

Senin, 18 Mei 2026 16:37 WIB
Bupati Serang Ratu Rahmatuzakiyah. (ISTIMEWA)

27 KDMP di Kabupaten Serang Sudah di Bangun, 134 Belum Miliki Lahan

Minggu, 17 Mei 2026 07:59 WIB
Ketua DPRD Kota Tangerang Soroti Bahaya Hoaks dan Era Post-Truth

Ketua DPRD Kota Tangerang Soroti Bahaya Hoaks dan Era Post-Truth

Selasa, 12 Mei 2026 18:55 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.