SATELITNEWS.COM, SERANG – Pj Gubernur Banten Al Muktabar, masih melakukan evaluasi atau sinkronisasi terhadap APBD Kabupaten dan Kota tahun 2024. Evaluasi itu dilakukan, terutama pada item pemenuhan belanja program mandatory seperti penanganan stunting, kemiskinan ektrim, pengentasan pengangguran, belanja Produk Dalam Negeri dan peningkatan investasi serta pengendalian inflasi.
Al mengungkapkan, sinkronisasi APBD itu merupakan otoritas Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah. Sebelum disahkan, ada kewenangan Provinsi untuk melakukan review terhadap APBD yang sudah direncanakan itu.
“Oleh karenanya saya cek itu satu-satu apa yang menjadi mandatori, harus dikerjakan dan kita muatkan di sana,” ujarnya.
Terhadap apa yang menjadi catatan itu, Al menekankan kepada Kabupaten dan Kota itu harus dikerjakan dengan melakukan pendampingan Bersama Inspektorat yang melakukan pengawasan agar semuanya sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
“Secara umum mungkin mereka sudah menjalankan program mandatori itu, namun di tahun 2024 nanti harus ada penajaman yang harus dilakukan. Itu belum dilaksanakan di tahun-tahun sebelumnya,” ujarnya.
Walhasil, tambah Al, berbagai program mandatori itu meskipun sudah dilakukan namun hasilnya kurang maksimal. Al mencontohkan penanganan stunting yang masih ada daerah kasusnya masih terhitung tinggi padahal APBD sudah dialokasikan ke sana. Artinya, Al menilai, ada hal yang belum difokuskan di sana.
“Buktinya ketika kita focus langsung turun drastis. Ini ada lah yang harus kita fokuskan termasuk juga penyiapan tenaga kerja. Kita mandatorikan ke APBD mereka itu semua,” pungkasnya.
Terpisah, Penjabat (Pj) Walikota Serang Yedi Rahmat sebelumnya mengatakan, Pemprov Banten memberikan catatan 51 item yang harus direvisi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Serang terkait Raperda Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 dan akan segera dilakukan penyesuaian.
“Terkait dengan evaluasi dari Pemerintah Provinsi, kami akan segera menyesuaikan. Kurang lebih ada 51 item dari rekomendasi Provinsi akan kita sesuaikan secepatnya,” ujar Yedi.
Yedi menjelaskan, APBD 2024 Kota Serang masih difokuskan untuk pendidikan, kesehatan serta infrastruktur untuk perbaikan Kota Serang di tahun selanjutnya.
“Kalau infrastruktur saya belum melihat detail rancangan APBD yang sudah ditetapkan tadi. Namun secepatnya apa yang diperintahkan oleh Pemerintah Provinsi, hasil evaluasi akan kita sesuaikan. Semuanya untuk kepentingan dan perbaikan masyarakat Kota Serang,” jelasnya.
Yedi menuturkan, dirinya hanya melakukan penyesuaian saja dan tidak ada tambahan program untuk APBD 2024. Selain itu, Pemkot Serang juga akan bergantung pada dana transfer, lantaran APBD yang masih kecil.
“Sebagai Pj Walikota Serang tidak ada program yang ditambahkan, dan hanya penyesuaian hasil saja dari provinsi. Karena APBD nya kecil maka Pemkot Serang hanya bergantung Dana transfer,” katanya.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang Imam Rana Hardiana menyebut, tatal rencana APBD Kota Serang tahun 2024 diproyeksikan sebesar Rp1,5 Triliun dan mengalami defisit sebesar Rp87 Miliar. Angka itu diklaim lebih kecil dibandingkan pada APBD 2023 sebesar Rp130 Miliar.
“Mudahan-mudahan pendapat tetap meningkat dan belanja bisa menyesuaikan,” katanya.
Terkait dengan puluhan item catatan dari Provinsi itu, Imam menuturkan, pihaknya akan menyempurnakan APBD 2024 atas evaluasi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bersama badan anggaran.
“Kita ingin menyempurnakan evaluasi ini mengedepankan pembahasan dengan badan anggaran. Tadi item yang dievaluasi itu sudah disampaikan bersama dengan badan anggaran,” tuturnya. (luthfi)