Rabu, 21 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Promo Oktober Honda Wahana Artha

Anies Digugat Rp42 M

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Selasa, 14 Jan 2020 13:02 WIB
Rubrik Kota Tangerang, Metro Tangerang
Anies Digugat Rp42 M

Anies Baswedan

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

Class Action 243 Korban Banjir DKI

satelitnews.com, JAKARTA—Sebanyak 243 Warga DKI Jakarta yang mengaku sebagai korban banjir menggugat Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (13/1). Gugatan ganti rugi di­layangkan sebesar Rp42 miliar.

Para penggunggat diwakili Tim Advokasi Banjir Jakarta 2020. Mereka menggugat Anies Baswedan yang dinilai lalai dalam menjalankan ke­wajiban hukumnya. Anies dituding mengabaikan untuk memberi per­ingatan dan juga bantuan darurat kepada korban banjir seperti yang diatur dalam undang-undang.

“Gugatan tentang perbuatan mel­awan hukum yang dilakukan oleh penguasa, terkait tidak berjalannya Early Warning System (EWS) dan Emergency Response (ER),” kata kuasa hukum para penggugat, Alvon K Palma kepada wartawan di PN Ja­karta Pusat, kemarin.

Gugatan tersebut dilayangkan dalam konteks peristiwa banjir lokal yang terjadi di Jakarta akibat hujan secara terus menerus pada malam pergantian tahun 2020. Para penggu­gat mengacu pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Pen­anggulangan Bencana dan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggu­langan Bencana.

Dalam gugatannya, warga menilai Anies melakukan perbuatan melawan hukum, sebagaimana diatur dalam Pasal 87 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan dan Pasal 1 angka 4 Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pengajuan Gu­gatan Onrechtmatige Overheidaads.

“Jadi (gugatan soal) bagaimana mereka (pemerintah) itu melakukan kesiapsiagaan dalam penanggulan­gan banjir,” kata dia.

Baca Juga: Skrining HIV di Rutan Klas 1 Tangerang, Dua Warga Binaan Positif

Dalam gugatan ini, kata dia, mulanya tim kuasa hukum men­catat terdapat 670 yang melaku­kan pendaftaran gugatan. Namun setelah dilakukan verifikasi, tersisa 243 orang yang menjadi penggugat. Ia memastikan bahwa korban yang mendaftarkan gugatan itu benar-benar terdampak banjir.

Gugatan ini teregister dalam no­mor perkara 27/Pdt.GS/Class Ac­tion/2020/PN.Jkt.Pst. Para korban pun meminta agar pihak tergugat membayarkan ganti rugi sebesar Rp42 miliar. Gugatan ini pun, kata Alvon, tidak bermuatan politis dalam menyerang pribadi Anies Baswedan.

BeritaTerbaru

Skrining HIV di Rutan Klas 1 Tangerang, Dua Warga Binaan Positif

Skrining HIV di Rutan Klas 1 Tangerang, Dua Warga Binaan Positif

Selasa, 20 Okt 2026 20:09 WIB
Warga Serpong Lagoon Siap Ambil Langkah Hukum

Jumlah Warga Diare di Serpong Lagoon Tangsel Jadi 176 Orang

Selasa, 20 Okt 2026 18:41 WIB
Sinas Mas Land Raih Juara II Perhumas PR Excellence Awards 2026

Sinas Mas Land Raih Juara II Perhumas PR Excellence Awards 2026

Selasa, 20 Okt 2026 18:35 WIB
Pemkot Tangerang Didorong Bangun Sistem Penegakan Hukum Seimbang

Pemkot Tangerang Didorong Bangun Sistem Penegakan Hukum Seimbang

Selasa, 20 Okt 2026 17:59 WIB

Menurut Alvon, ganti rugi yang di­minta oleh para korban merupakan nominal yang sesuai dengan keru­gian dan dihitungkan langsung oleh para korban. “Kami biasa menggugat pemerintah,” kata dia. “Mereka (para korban) menyertakan sendiri (nomi­nal) kerugiannya,” kata Alvon.

Alvon mengatakan class action terhadap Gubernur Anies Baswedan bukanlah manuver politik. “Anies itu sudah sering digugat. Kenapa (seka­rang) ada orang berpikiran seperti itu? Kenapa gugatan ini dianggap se­bagai sikap politik? Ini kan hak warga negara. Hak orang yang tinggal di Ja­karta,” kata dia.

Perwakilan Tim Advokasi Banjir Ja­karta lainnya, Azas Tigor Nainggolan mengatakan, masyarakat menggugat pemerintah merupakan sesuatu yang biasa. “Warga yang ikut dalam gugatan ini telah dirugikan baik dari segi ma­teriil maupun imateriil. Ada macam- macam kerugian. Baik dari barang, rumah, lalu secara imateriil masyara­kat, jadi tidak bisa kemana-mana. Ini yang dicari kompensasi,” kata Azas.

Terkait gugatan ini, Pemprov DKI Jakarta menyatakan siap mengeluar­kan dana darurat sekitar Rp180 mili­ar. Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Edi Sumantri mengatakan dana tersebut diambil dari Belanja Tidak Terduga dalam APBD DKI Jakarta 2020.

Baca Juga: Jumlah Warga Diare di Serpong Lagoon Tangsel Jadi 176 Orang

“Dana ganti rugi yang disiapkan diambil dari Belanja Tidak Terduga sebesar Rp188 miliar. Dana itu akan digunakan apabila dalam proses si­dang gugatan ‘class action’ kalah di pengadilan,” kata Edi di Balai Kota Jakarta, kemarin.

Edi menyatakan dana ini memang disiapkan untuk cadangan apabila ada kebutuhan mendadak yang tidak terduga dan selama ini. Dana ini be­lum dipakai untuk kebutuhan apap­un, sehingga bisa digunakan apabila memang Pemprov DKI diminta pen­gadilan memberi ganti rugi kepada warga terdampak banjir.

Gugatan itu ke Pemprov DKI ini bukanlah yang pertama kalinya. Se­belumnya Pemprov DKI juga sudah digugat soal penggusuran warga Bukit Duri-Bidara Cina dan banjir 2007.

Pada gugatan penggusuran warga Bukit Duri, Pemprov DKI kalah. Na­mun pada saat gugatan banjir 2007, Pemprov DKI Jakarta menang di pengadilan. “Jadi sebenarnya kita sudah pernah menghadapi gugatan ‘class action’ warga terdampak banjir ini dan kita menang,” tutur Edi.

Pemprov DKI Jakarta akan me­nyiapkan tim hukum untuk meng­hadapi gugatan class action warga tersesbut. “Kami sudah siapkan tim hukum dari dalam. Kalau memang perlu tenaga ahli, kami pakai tenaga ahli. Ahli apa yang kami perlukan, nanti kami panggil,” ujar Kepala Biro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhanah.(jpg/san)

Share60TweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Santunan 62 Anak Yatim Warnai HUT ke-62 Golkar di DPD Kabupaten Tangerang
Kabupaten Tangerang

Santunan 62 Anak Yatim Warnai HUT ke-62 Golkar di DPD Kabupaten Tangerang

Selasa, 20 Okt 2026 17:19 WIB
Kebakaran Besar Hanguskan 9 Gudang di Jatiuwung
Headline

Kebakaran Besar Hanguskan 9 Gudang di Jatiuwung

Selasa, 20 Okt 2026 17:10 WIB
35 Mahasiswa Kabupaten Tangerang ke Jakarta, Polresta Kerahkan 125 Personel
Kabupaten Tangerang

35 Mahasiswa Kabupaten Tangerang ke Jakarta, Polresta Kerahkan 125 Personel

Selasa, 20 Okt 2026 16:52 WIB
Pelajar Harus Aman di Jalan, Dishub Kota Tangerang Benahi Fasilitas Penyeberangan
Kota Tangerang

Pelajar Harus Aman di Jalan, Dishub Kota Tangerang Benahi Fasilitas Penyeberangan

Selasa, 20 Okt 2026 16:40 WIB
PUPR Banten Bakal Bangun U-turn Terlindung di Jalan Raya Serpong Akhir Oktober
Kota Tangsel

Dinas PUPR Banten Bakal Bangun U-turn Terlindung di Jalan Raya Serpong Akhir Oktober

Selasa, 20 Okt 2026 16:17 WIB
Gudang Sembako dan Rumah Makan Terbakar di Sepatan, Korsleting Diduga Penyebabnya
Kabupaten Tangerang

Gudang Sembako dan Rumah Makan Terbakar di Sepatan, Korsleting Diduga Penyebabnya

Selasa, 20 Okt 2026 15:23 WIB
Promo Oktober Honda Wahana Artha Promo Oktober Honda Wahana Artha
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja
500 th Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin DPC Gerindra Kab Serang
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni

Berita Pilihan

Aktivitas Pembakaran Sampah di Ciledug Dipadamkan Trantib

Aktivitas Pembakaran Sampah di Ciledug Dipadamkan Trantib

Kamis, 15 Okt 2026 14:36 WIB
Polres Lebak Sambangi SMAN 1 Rangkasbitung, Ingat kan Pelajar Bahaya Judi Online

Polres Lebak Sambangi SMAN 1 Rangkasbitung, Ingatkan Pelajar Bahaya Judi Online

Senin, 19 Okt 2026 11:39 WIB
TERBAKAR : KMP Batu Mandi, terbakar di Perairan Merak, Selasa (20/10/2026). (ISTIMEWA)

KMP Batu Mandi Terbakar di Perairan Merak, Tim SAR Gabungan Lakukan Evakuasi

Selasa, 20 Okt 2026 18:47 WIB
Kurangi Beban APBD Lebak, Sejumlah Ruas Jalan Diusulkan Naik Status

Kurangi Beban APBD Lebak, Sejumlah Ruas Jalan Diusulkan Naik Status

Selasa, 20 Okt 2026 15:21 WIB
Kebakaran Landa Gudang Online Shop di Sepatan

Jelang Subuh, Kebakaran Landa Gudang Online Shop di Sepatan

Kamis, 15 Okt 2026 07:31 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.