Selasa, 8 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Al Pastikan Netralitas ASN, Bawaslu Banten Lakukan Pengawasan Ketat

Oleh Mardiana Tirtalaksana
Minggu, 7 Jan 2024 19:09 WIB
Rubrik Banten Region, Pemprov Banten
Al Pastikan Netralitas ASN, Bawaslu Banten Lakukan Pengawasan Ketat

Pj Gubernur Banten Al Muktabar, beri keterangan. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, SERANG – Pj Gubernur Banten Al Muktabar, memastikan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Banten terjaga di tahun politik menjelang Pemilu serentak tahun 2024. Kendatipun nanti jika ditemukan pelanggaran netralitas, maka Al sepenuhnya akan mendukung penegakkan hukum sesuai aturan yang berlaku.

Hal itu, dikatakan Al, untuk menjamin berlangsungnya Pemilu yang Jujur, Adil, Transparan, aman dan tertib.

“Jadi, semua sudah dirancang sesuai dengan peraturan-perundangan itu. Dan kita menjalankan peraturan perundangan,” kata Al, Minggu (7/1/2024).

Di samping itu, pihaknya juga akan mendukung kerja-kerja Bawaslu dalam melakukan pemantauan serta pengawasan terhadap penyelenggaraan Pemilu di tahun ini, terutama mencegah terjadinya pelanggaran netralitas ASN.

“Tentu melalui kewenangan Bawaslu, kewenangan kepala daerah aturannya sudah jelas,” tandasnya.

Terpisah, Ketua Bawaslu Provinsi Banten Ali Faizal mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pemantauan terhadap setiap gerak-gerik Aparatur Sipil Negara (ASN) selama penyelenggaraan Pemilu 2024 berlangsung.

Baca Juga: Lulusan SMK Dibayang-bayangi Nganggur, Al Klaim Peluang Kerja di Banten Terbuka

Alasannya, karena di musim Pemilu seperti saat ini, tingkat kerawanan pelanggaran netralitas ASN terbilang cukup tinggi.

Selain melakukan pemantauan terhadap penyelenggaraan serta peserta Pemilu, pihaknya juga memiliki kewenangan untuk melakukan pemantauan terhadap netralitas ASN di lingkungan pemerintahan, baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota.

BeritaTerbaru

Bupati Dewi: Purna Tugas Sebagai ASN Bukan Akhir Pengabdian

Bupati Dewi: Purna Tugas Sebagai ASN Bukan Akhir Pengabdian

Senin, 7 Sep 2026 20:01 WIB
Ditengah Aktivitas Erupsi GAK, Anggota DPC Partai Demokrat Pandeglang Bagikan Masker

Ditengah Aktivitas Erupsi GAK, Anggota DPC Partai Demokrat Pandeglang Bagikan Masker

Senin, 7 Sep 2026 19:54 WIB
Sekolah Se-Lebak Terapkan PJJ Hingga 9 September

Sekolah Se-Lebak Terapkan PJJ Hingga 9 September

Senin, 7 Sep 2026 19:46 WIB
Abu Vulkanik GAK Masih Menyebar, DLH Lebak Pantau Kualitas Udara

Abu Vulkanik GAK Masih Menyebar, DLH Lebak Pantau Kualitas Udara

Senin, 7 Sep 2026 19:41 WIB

“Di dalam Undang-Undang 7 itu disebutkan dalam satu pasalnya Bawaslu memiliki kewenangan melakukan pengawasan terhadap netralitas ASN, TNI, dan Polri,” tuturnya.

Dalam melakukan pengawasan tersebut, ada dua hal yang perlu diperhatikan. Pertama, Bawaslu bisa bertindak untuk melakukan pengawasan dan penindakan terhadap dugaan pelanggaran Pemilu, bila adanya laporan dari masyarakat.

Dan yang kedua, Bawaslu bisa berinisiatif melakukan pemantauan langsung terhadap potensi pelanggaran Pemilu di lapangan, dan menindaklanjuti temuan tersebut.

“Atau kami melakukannya dengan cara pengawasan langsung, temuan dari Bawaslu,” terangnya.

Baca Juga: Ribuan Pelari Ramaikan Kegiatan RUN 10K yang Digelar Dispora Banten 

Selain melakukan ajakan dan himbauan untuk memilih salah satu calon di Pemilu nanti, Ali Faizal juga menjelaskan, terlibat dalam iring-iringan konvoi salah satu calon pun termasuk dalam kategori melanggar netralitas ASN.

Bahkan, sekedar suka dan berkomentar terhadap postingan bermuatan politik praktis pun dianggap telah melakukan pelanggaran tersebut.

“Menggunakan atribut partai tertentu sampai like, share, komen di media sosial. Kalau di-screenshot, kalau itu ada muatan pelanggaran netralitasnya itu bisa dijadikan bukti,” akunya.

Kemudian terkait adanya laporan tindak pelanggaran Pemilu, berupa kasus netralitas ASN, Bawaslu tidak bisa begitu saja melakukan penindakan. Faizal menjelaskan, pihaknya terlebih dahulu akan melakukan serangkaian tahapan untuk bisa sampai pada penindakan terhadap jenis pelanggaran tersebut.

Nantinya jika memang telah terbukti benar bahwa terjadi pelanggaran netralitas ASN, maka Bawaslu akan menyerahkan masalah tersebut kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) beserta rekomendasi yang telah mereka buat untuk ditindaklanjuti.

“Nanti oleh Komisi ASN itu diteruskan putusannya itu apa? Misalnya, sanksi sedang, sanksi ringan, atau sanksi berat,” jelasnya.

Faizal mengatakan bahwa, Bawaslu tidak memiliki kewenangan secara langsung untuk melakukan penindakan terhadap masalah itu oleh karenanya, Bawaslu menyerahkan persoalan itu kepada pihak KASN dan atasan ASN yang dalam hal ini adalah Kepala Daerah baik Gubernur, Bupati, maupun Walikota.

Walaupun demikian, bukan berarti pengawasan Bawaslu terhadap kasus netralitas ASN berhenti begitu saja di tangan KASN dan Kepala Daerah. Faizal menjelaskan, pihaknya akan terus melakukan pemantauan, sampai benar-benar penindakan tegas terhadap pihak yang melanggar benar-benar dijalankan.

“Kami juga bisa bersurat, kami bisa mempertanyakan kenapa seseorang tertentu yang sudah dijatuhi hukuman itu belum juga ada sanksi sebagaimana putusan KASN,” imbuhnya.

Kemudian terkait data pelanggaran netralitas ASN, sejauh ini, pihak Bawaslu Provinsi Banten baru menerima aduan terkait dua pegawai ASN dilaporkan karena berpihak terhadap salah satu calon legislatif di Pandeglang.

Selain melaporkan dua pegawai ASN, Bawaslu Provinsi Banten juga menerima adanya laporan Kepala Desa yang diduga telah melakukan pelanggaran netralitas di Pemilu 2024 ini.

“Pelanggaran netralitas di Pandeglang. Dua momentum, tiga orang yang dilaporkan. Jenis pelanggarannya mengajak (mencoblos salah satu caleg) di kegiatan Isra Miraj, yang satu di Mandalawangi kegiatan Bansos mengajak untuk mendukung Rizki Natakusumah,” terangnya.

Terhadap pihak yang dilaporkan itu Bawaslu telah menyerahkan nya ke masing-masing pihak yang terkait, agar bisa ditindaklanjuti untuk diambil penindakan. Sudah dilaporkan ke KASN. Tapi, hingga saat ini KASN belum mengeluarkan putusan. “Kalau Kepala Desa Karangsari ke DPMD dan mengeluarkan surat teguran,” tandasnya. (luthfi)

Tags: bawaslu bantennetralitas asnPJ gubernur Banten Al muktabar
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Pemkab Lebak Alokasikan Rp75 Miliar untuk Pilkada 2029
Banten Region

Pemkab Lebak Alokasikan Rp75 Miliar untuk Pilkada 2029

Senin, 7 Sep 2026 19:37 WIB
Antisipasi Lonjakan Pasien, Dinkes Kabupaten Serang Siagakan Semua Puskesmas
Banten Region

Antisipasi Lonjakan Pasien, Dinkes Kabupaten Serang Siagakan Semua Puskesmas

Senin, 7 Sep 2026 17:56 WIB
DPRD Banten Dukung Kebijakan PJJ, Yeremia: Pelajaran Harus Tetap Berbobot
Banten Region

DPRD Banten Dukung Kebijakan PJJ, Yeremia: Pelajaran Harus Tetap Berbobot

Senin, 7 Sep 2026 17:43 WIB
Pemprov Banten Siagakan Layanan Faskes Di Seluruh Tingkatan
Banten Region

Pemprov Banten Siagakan Layanan Faskes Di Seluruh Tingkatan

Senin, 7 Sep 2026 17:37 WIB
Relawan FBn Bagikan Masker Dilokasi Wisata Pantai Anyer dan Sekitarnya
Banten Region

Relawan FBn Bagikan Masker Dilokasi Wisata Pantai Anyer dan Sekitarnya

Senin, 7 Sep 2026 17:29 WIB
Pegawai Pemprov Banten Tetap Masuk Kerja, Agar Pelayanan Tidak Terganggu
Banten Region

Pegawai Pemprov Banten Tetap Masuk Kerja, Agar Pelayanan Tidak Terganggu

Senin, 7 Sep 2026 17:14 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Berencana Bangun Lumbung Pangan di Pandeglang, Bulog Siap Serap Hasil Panen Petani

Berencana Bangun Lumbung Pangan di Pandeglang, Bulog Siap Serap Hasil Panen Petani

Kamis, 3 Sep 2026 17:37 WIB
Polemik Tanah Wakaf Makam Galeong Berujung Laporan Polisi

Polemik Tanah Wakaf Makam Galeong Berujung Laporan Polisi

Jumat, 4 Sep 2026 15:00 WIB
Dindikbud Tangsel Buka Ruang Kompromi, Dishub Kaji Amdal Lalin SMPN 25

Dindikbud Tangsel Buka Ruang Kompromi, Dishub Kaji Amdal Lalin SMPN 25

Jumat, 4 Sep 2026 07:30 WIB
Real Betis vs Real Madrid, Lanjutkan Tren Sempurna

Real Betis vs Real Madrid, Lanjutkan Tren Sempurna

Jumat, 4 Sep 2026 07:48 WIB
Bakar Sampah, Lahan Kosong di Karawaci Terbakar hingga 200 Meter Persegi

Bakar Sampah, Lahan Kosong di Karawaci Terbakar hingga 200 Meter Persegi

Rabu, 2 Sep 2026 14:36 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.