Rabu, 13 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Banten Region

Al Pastikan Netralitas ASN, Bawaslu Banten Lakukan Pengawasan Ketat

Oleh Mardiana
Minggu, 7 Jan 2024 19:09 WIB
Rubrik Banten Region, Pemprov Banten
Pj Gubernur Banten Al Muktabar, beri keterangan. (ISTIMEWA)

Pj Gubernur Banten Al Muktabar, beri keterangan. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, SERANG – Pj Gubernur Banten Al Muktabar, memastikan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Banten terjaga di tahun politik menjelang Pemilu serentak tahun 2024. Kendatipun nanti jika ditemukan pelanggaran netralitas, maka Al sepenuhnya akan mendukung penegakkan hukum sesuai aturan yang berlaku.

Hal itu, dikatakan Al, untuk menjamin berlangsungnya Pemilu yang Jujur, Adil, Transparan, aman dan tertib.

“Jadi, semua sudah dirancang sesuai dengan peraturan-perundangan itu. Dan kita menjalankan peraturan perundangan,” kata Al, Minggu (7/1/2024).

Di samping itu, pihaknya juga akan mendukung kerja-kerja Bawaslu dalam melakukan pemantauan serta pengawasan terhadap penyelenggaraan Pemilu di tahun ini, terutama mencegah terjadinya pelanggaran netralitas ASN.

“Tentu melalui kewenangan Bawaslu, kewenangan kepala daerah aturannya sudah jelas,” tandasnya.

Terpisah, Ketua Bawaslu Provinsi Banten Ali Faizal mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pemantauan terhadap setiap gerak-gerik Aparatur Sipil Negara (ASN) selama penyelenggaraan Pemilu 2024 berlangsung.

BeritaTerbaru

16.732 Perempuan Produktif di Lebak Jadi Janda, Dipicu Masalah Ekononi Hingga Judol

16.732 Perempuan Produktif di Lebak Jadi Janda, Mayoritas Ini Penyebabnya

Selasa, 12 Mei 2026 16:35 WIB
DIPERIKSA KESEHATAN : Sejumlah kerbau untuk kurban diperiksa kesehatan oleh petugas agar tidak ada hewan berpenyakit dijual bebas. (ISTIMEWA)

Kebutuhan Hewan Kurban Di Banten Diprediksi Meningkat

Selasa, 12 Mei 2026 16:34 WIB
RAKOR - Jelang Iduladha, Bupati Serang Ratu Rahmatuzakiyah intensifkan Rakor bersama jajaran Forkopimda. (ISTIMEWA)

Bupati Serang Intensifkan Rakor Bersama Forkopimda

Selasa, 12 Mei 2026 16:30 WIB
Kepala DKPP Kabupaten Serang, Suhardjo. (SIDIK/SATELITNEWS.COM)

DKPP Kabupaten Serang Pastikan Hewan Kurban Aman Dikonsumsi Masyarakat

Selasa, 12 Mei 2026 16:27 WIB

Alasannya, karena di musim Pemilu seperti saat ini, tingkat kerawanan pelanggaran netralitas ASN terbilang cukup tinggi.

Selain melakukan pemantauan terhadap penyelenggaraan serta peserta Pemilu, pihaknya juga memiliki kewenangan untuk melakukan pemantauan terhadap netralitas ASN di lingkungan pemerintahan, baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota.

“Di dalam Undang-Undang 7 itu disebutkan dalam satu pasalnya Bawaslu memiliki kewenangan melakukan pengawasan terhadap netralitas ASN, TNI, dan Polri,” tuturnya.

Dalam melakukan pengawasan tersebut, ada dua hal yang perlu diperhatikan. Pertama, Bawaslu bisa bertindak untuk melakukan pengawasan dan penindakan terhadap dugaan pelanggaran Pemilu, bila adanya laporan dari masyarakat.

Dan yang kedua, Bawaslu bisa berinisiatif melakukan pemantauan langsung terhadap potensi pelanggaran Pemilu di lapangan, dan menindaklanjuti temuan tersebut.

“Atau kami melakukannya dengan cara pengawasan langsung, temuan dari Bawaslu,” terangnya.

Selain melakukan ajakan dan himbauan untuk memilih salah satu calon di Pemilu nanti, Ali Faizal juga menjelaskan, terlibat dalam iring-iringan konvoi salah satu calon pun termasuk dalam kategori melanggar netralitas ASN.

Bahkan, sekedar suka dan berkomentar terhadap postingan bermuatan politik praktis pun dianggap telah melakukan pelanggaran tersebut.

“Menggunakan atribut partai tertentu sampai like, share, komen di media sosial. Kalau di-screenshot, kalau itu ada muatan pelanggaran netralitasnya itu bisa dijadikan bukti,” akunya.

Kemudian terkait adanya laporan tindak pelanggaran Pemilu, berupa kasus netralitas ASN, Bawaslu tidak bisa begitu saja melakukan penindakan. Faizal menjelaskan, pihaknya terlebih dahulu akan melakukan serangkaian tahapan untuk bisa sampai pada penindakan terhadap jenis pelanggaran tersebut.

Nantinya jika memang telah terbukti benar bahwa terjadi pelanggaran netralitas ASN, maka Bawaslu akan menyerahkan masalah tersebut kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) beserta rekomendasi yang telah mereka buat untuk ditindaklanjuti.

“Nanti oleh Komisi ASN itu diteruskan putusannya itu apa? Misalnya, sanksi sedang, sanksi ringan, atau sanksi berat,” jelasnya.

Faizal mengatakan bahwa, Bawaslu tidak memiliki kewenangan secara langsung untuk melakukan penindakan terhadap masalah itu oleh karenanya, Bawaslu menyerahkan persoalan itu kepada pihak KASN dan atasan ASN yang dalam hal ini adalah Kepala Daerah baik Gubernur, Bupati, maupun Walikota.

Walaupun demikian, bukan berarti pengawasan Bawaslu terhadap kasus netralitas ASN berhenti begitu saja di tangan KASN dan Kepala Daerah. Faizal menjelaskan, pihaknya akan terus melakukan pemantauan, sampai benar-benar penindakan tegas terhadap pihak yang melanggar benar-benar dijalankan.

“Kami juga bisa bersurat, kami bisa mempertanyakan kenapa seseorang tertentu yang sudah dijatuhi hukuman itu belum juga ada sanksi sebagaimana putusan KASN,” imbuhnya.

Kemudian terkait data pelanggaran netralitas ASN, sejauh ini, pihak Bawaslu Provinsi Banten baru menerima aduan terkait dua pegawai ASN dilaporkan karena berpihak terhadap salah satu calon legislatif di Pandeglang.

Selain melaporkan dua pegawai ASN, Bawaslu Provinsi Banten juga menerima adanya laporan Kepala Desa yang diduga telah melakukan pelanggaran netralitas di Pemilu 2024 ini.

“Pelanggaran netralitas di Pandeglang. Dua momentum, tiga orang yang dilaporkan. Jenis pelanggarannya mengajak (mencoblos salah satu caleg) di kegiatan Isra Miraj, yang satu di Mandalawangi kegiatan Bansos mengajak untuk mendukung Rizki Natakusumah,” terangnya.

Terhadap pihak yang dilaporkan itu Bawaslu telah menyerahkan nya ke masing-masing pihak yang terkait, agar bisa ditindaklanjuti untuk diambil penindakan. Sudah dilaporkan ke KASN. Tapi, hingga saat ini KASN belum mengeluarkan putusan. “Kalau Kepala Desa Karangsari ke DPMD dan mengeluarkan surat teguran,” tandasnya. (luthfi)

Tags: bawaslu bantennetralitas asnPJ gubernur Banten Al muktabar
ShareTweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

Direktur FBN, Lulu Jamaludin, berfoto bersama dengan para mahasiswa UIN SMHB. (ISTIMEWA)
Banten Region

Sejumlah Mahasiswa UIN SMH Banten Teliti Gerakan Sosial Relawan FBN

Senin, 11 Mei 2026 21:44 WIB
Distribusi MBG di Sajira Lebak Dipantau Ketat
Banten Region

Distribusi MBG di Sajira Lebak Dipantau Ketat

Senin, 11 Mei 2026 19:32 WIB
Ironi PPPK Paruh Waktu Lebak, Usai Dilantik Penghasilan Justru Berkurang
Banten Region

Ironi PPPK Paruh Waktu Lebak, Usai Dilantik Penghasilan Justru Berkurang

Senin, 11 Mei 2026 19:21 WIB
Jelang Iduladha, Peredaran Hewan Kurban di Lebak Diawasi Ketat
Banten Region

Jelang Iduladha, Peredaran Hewan Kurban di Lebak Diawasi Ketat

Senin, 11 Mei 2026 17:50 WIB
Bupati Serang Ratu Rahmatuzakiyah, melepas jamaah calon haji asal Kabupaten Serang, Senin (11/5/2026). (ISTIMEWA)
Banten Region

Bupati Serang Lepas 388 Jemaah Calon Haji

Senin, 11 Mei 2026 17:45 WIB
MELAKUKAN RAZIA : Petugas gabungan dari Samsat Kota Serang dan Polresta Serang melakukan razia kendaraan. Dalam razia itu, dua randis Pemprov Banten terjaring razia karena digunakan pada saat jam WFH.(DOKUMEN/SATELIT NEWS)
Banten Region

ASN Melanggar WFH, Gubernur Banten Diminta Buat Aturan Tegas dan Mengikat

Senin, 11 Mei 2026 17:38 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

jamaah haji indonesia fase kedua tiba

12 Jamaah Haji Indonesia Wafat

Jumat, 8 Mei 2026 12:53 WIB
Bupati Serang Ratu Rahmatuzakiyah. (ISTIMEWA)

Bupati Zakiyah Raih Penghargaan Leading Women

Rabu, 6 Mei 2026 18:10 WIB
Tangan Diikat, 275 Napi Lapas Pemuda Tangerang Dipindahkan

Tangan Diikat, 275 Napi Lapas Pemuda Tangerang Dipindahkan

Selasa, 12 Mei 2026 19:42 WIB
BSD City Kembangkan Pusat Riset AI dan Robotik

BSD City Kembangkan Pusat Riset AI dan Robotik

Selasa, 12 Mei 2026 19:08 WIB
MENANAM PADI : Dinas Pertanian Provinsi Banten bersama instansi terkait melakukan penanaman padi pada program LTT di Kota Cilegon. (ISTIMEWA)

Percepat Luas Tambah Tanam, Ratusan Ribu Hektare Sawah Di Banten Mulai Digarap

Minggu, 10 Mei 2026 18:15 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.