SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Sepasang muda-mudi diamankan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang, Rabu (24/1) lalu. Diduga, keduanya diamankan lantaran telah berbuat tindak asusila dilingkungan Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang, Agus Suryana mengatakan kedua pasang remaja tersebut diamankan oleh anggotanya yang tengah melakukan patroli di wilayah Puspemkab Tangerang.
“Kedua pasang remaja yang kami amankan saat karena diduga melakukan tindakan asusila di muka umum. Apa lagi mereka masih mengenakan seragam sekolah,” kata Agus Suryana kepada Satelit News, Jumat (26/1).
Agus menjelaskan, para remaja tersebut langsung dibawa ke Kantor Satpol PP Kabupaten Tangerang untuk dilakukan pendataan.
“Kami lakukan pemeriksaan, pendataan dan memberikan nasehat serta membuat surat perjanjian agar tidak mengulangi perbuatannya yang disaksikan oleh pihak keluarga mereka,” ucapnya.
Agus mengimbau kepada masyarakat khususnya para muda-mudi untuk tidak melakukan tindakan tidak senonoh di muka umum. Selain itu, Agus juga meminta kepada pihak sekolah dan orang tua agar lebih memperhatikan pergaulan putra dan putrinya.
Baca Juga: Sachrudin Tekankan Peran Penting Damkar, Satpol PP dan Satlinmas
“Kami imbau agar orang tua dan pihak sekolah lebih memperhatikan pergaulan anak-anaknya agar tidak terjerumus kepada perilaku yang salah,” pungkasnya. (alfian/aditya)
