SATELITNEWS.COM, SERANG – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten, mengklaim 97 persen masyarakat Banten sudah tercover oleh BPJS Kesehatan, sedangkan sisanya masih dalam proses pendataan untuk kemudian bisa dicover oleh APBD Provinsi Banten di tahun selanjutnya.
Kepala Dinkes Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti mengatakan, saat ini terdata jumlah masyarakat Banten mencapai sekitar 12 juta. Dari jumlah itu, yang tercover oleh Pemprov Banten melalui mekanisme BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) pada tahun 2024 ini mencapai 889.000 peserta.
Kemudian ditambah dari APBN yang mencapai 3,4 juta peserta, dari APBD seluruh Kabupaten dan Kota yang totalnya mencapai 1,3 juta peserta. Selanjutnya sisanya merupakan kepesertaan BPJS Kesehatan penerima upah dan mandiri.
“Jadi total keseluruhannya itu mencapai 97 persen dari total penduduk Banten sebanyak 12 juta,” kata Ati, Senin (5/2/2024).
Diungkapkan Ati, jumlah penduduk Provinsi Banten yang belum tercover BPJS sebesar 3 persen itu tersebar di Kabupaten Serang dan Pandeglang. Hal itu dikarenakan dua daerah itu belum bisa menerapkan sistem penjaminan kesehatan Universal Health Coverage (UHC).
UHC itu sendiri, merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, bermutu dengan biaya terjangkau.
“Mudah-mudahan tahun ini mereka bisa UHC,” tandasnya.
Diakui Ati, untuk meng mengcover pembiayaan BPJS PBI dari Pemprov Banten itu, Dinkes mengalokasikan anggaran APBD sekitar Rp400 Miliar lebih.
“Tapi untuk validitas kepesertaannya itu ada di Dinsos,” imbuhnya.
Pj Gubernur Banten Al Muktabar menegaskan, jika sampai saat ini masyarakat Banten masih bisa berobat ke RSUD milik Pemprov dengan menggunakan SKTM. Namun demikian, karena sudah UHC, maka kepesertaannya akan dimasukkan ke BPJS PBI.
“Itu tentu akan mempermudah pelayanan kesehatan bagi masyarakat, karena kalau sudah terdaftar di BPJS bisa berobat dimana saja, lebih luas jangkauannya,” imbuhnya. (luthfi)
























