SATELITNEWS.COM, LEBAK– Berdasarkan hasil sortir yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak terdapat 643 surat suara dinyatakan rusak serta melibihi kuota. Pemusnahan pun dilakukan sebagai langkah menghindari potensi kecurangan. Dari jumlah dan lima jenis warna itu ada warna ungu yang ikut dibakar.
Dari ratusan surat suara yang dimusnahkan itu berbagai kategori mulai dari rusak/reject hingga dianggap tidak jelas semisal berubah warna. Pemusnahan dianggap menjadi langkah efektif untuk menghindari hal yang tidak diinginkan pada proses pemungutan suara yang bakal digelar pada 14 Februari 2024 mendatang.
“Untuk surat suara pemilu DPR RI itu 129 kategorinya rusak dan ada juga warna yang tidak jelas misalnya merah kemudian jadi ungu itu masuk kategori yang tidak bisa digunakan,” kata Ketua KPU Lebak, Dewi Haritini kepada wartawan di sela pemusnahan logistik pemilu kategori rusam di Alun-Alun Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Selasa (13/2/2024)
Tak hanya Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Dewi juga mengungkapkan terdapat 458 surat suara Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang ikut dimusnahkan. Sebab, surat suara berwarna biru itu masuk kategori rusak.
“Untuk surat suara ini yang rusak dan memang ada yang lebih, tadi itu ada surat pemilu DPD sebanyak 458 lembar dan sudah terkonfirmasi juga ke Bawaslu untuk dimusnahkan juga,” tutur Dewi.
Pemusnahan terhadap ratusan surat suara Pemilu 2024, menindaklanjuti PKPU RI Nomor 14 Tahun 2023 serta disaksikan langsung perwakilan pemerintah daerah serta Bawaslu Lebak. Hasil sortir KPU terpadu lima jenis surat suara yang dinyatakan rijek dan berubah warna dengan rincian 2 lembar suara suara presiden dan wakil presiden, 129 lembar DPR RI, 458 lembar DPD, 40 lembar DPRD Provinsi Banten, dan DPRD Kabupaten Lebak terdiri dari daerah pemilihan (dapil) I sebanyak tiga lembar, dapil II dua lembar, dapil 3 empat lembar, dapil 4 satu lembar, dapil 5 tiga lembar, dan dapil 6 satu lembar.
“(Yang dimusnahkan) 643 lembar totalnya dari lima item surat suara ya, lima jenis,” imbuhnya.(mulyana)