SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Meski sejumlah hasil hitung cepat (quick count) menunjukkan pasangan capres nomor urut 2 Prabowo Gibran memenangi Pilpres 2024, namun calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan- Muhaimin Iskandar (AMIN) belum menyerah.
Sambil menunggu keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU), kubu AMIN menampung pengaduan laporan dugaan kecurangan pemilu. “Kalau ada yang bermasalah, di situ kita permasalahkan, tapi kalau tidak ada yang bermasalah ya jalan terus,” ujar Anies di kanal YouTube miliknya, kemarin.
Dijelaskan, pihaknya akan mengupas pelaksanaan Pilpres 2024. Jika prosesnya bermasalah, maka harus ada koreksi dan perbaikan agar tidak terulang. “Kita tunggu terus teman-teman. Ini hasil penghitungan suara dari KPU belum selesai. Yang menghitung suara itu KPU, yang mengumumkan hasil itu KPU. Jadi kita tunggu sampai KPU selesai menghitung,” katanya.
Gubernur DKI Jakarta 2017-2022 mengatakan, jika sudah diumumkan, maka semua pihak hendaknya memastikan proses berjalan benar, akurat dan tanpa tekanan. “Kemudian ketika pencoblosan sampai penghitungan total jaga suara dengan baik, setelah itu hasilnya diterima semua,” katanya.
Intinya, kata Anies, upaya melaporkan dugaan kecuranganPilpres 2024 itu bukan untuk membolak-balikkan hasil Pemilu. Melainkan, memberikan perbaikan atas proses demokrasi di Indonesia. “Kita ingin Pemilu kita lebih baik lebih jujur, bersih, fair, dan transparan, yang ujungnya kualitas demokrasi kita menjadi lebih baik,” katanya.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) ini menjelaskan, pemilu adalah proses demokrasi lima tahunan yang sangat penting. Rakyat memiliki kesempatan lima tahun sekali menentukan arah kebijakan negara. Dengan demikian jangan sampai ada gerakan yang mengganggu kesempatan tersebut.
Menurutnya, generasi muda semua punya potensi besar untuk bisa berperan lebih banyakdi antara pemilu. Anies menganalogikan, Pemilu bukan seperti pertandingan sepak bola yang tak berdampak nyata bagi para pendukung. “Kalau dalam satu kompetisi demokrasi, dampaknya pada kebijakan. Jadi kita harus serius,” pungkasnya
Timnas AMIN sendiri sudah mempersiapkan berbagai hal untuk perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sidang sengketa hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK). Bukti dugaan kecurangan pemilu yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) terus dikumpulkan. “Kami relawan juga sedang mengumpulkan alat-alat bukti itu. Alhamdulillah saksi-saksi kami di lapangan sangat mumpuni,” kata Juru Bicara Timnas AMIN, Muhammad Ramli Rahim.
Ramli mengatakan, gugatan niscaya tak dilayangkan bila perolehan suara melampaui kubu pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. “Insya Allah jika memang kami harus menggugat, kami sangat siap. Kami berharap hitungan akhir 02 masih di bawah 50 persen,” pungkasnya. (rm)