Rabu, 13 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Nasional

Dinilai Hanya Gimmick, Hak Angket DPR Cepat Layu

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Kamis, 22 Feb 2024 17:57 WIB
Rubrik Nasional
Dinilai Hanya Gimmick, Hak Angket DPR Cepat Layu

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA— Usulan hak angket DPR soal dugaan kecurangan Pilpres 2024 yang diwacanakan Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo, oleh banyak kalangan dinilai sangat sulit untuk diwujudkan. Dinilai sekedar gimmick politik semata. Aduan ke Bawaslu dan MK lebih realistis.

Pakar hukum tata negara yang juga eks Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana menilai hak angket sulit untuk menjadi penggerak terhadap kontrol kecurangan pemilu.”Secara hukum hak angket itu adalah hak konstitusional Parlemen. Yang Bahkan dijamin di Undang-Undang Dasar,” kata Denny di kantor ICW, Jakarta Selatan, Kamis (22/2/2024).

Tapi secara realitas politik, sekarang ini hak angket agak mustahil menjadi penggerak terhadap kontrol kecurangan pemilu. “Sekarang Jokowi sudah punya lebih dari 90 persen (Partai di Parlemen). Jadi syarat hak angket kan dua pertiga anggota DPR hadir dan dua pertiga setuju,” sambungnya.

Atas hal itu ia meyakini hak angket di DPR bakal layu sebelum berkembang. “Dengan penguasaan koalisi yang sedemikian besar. Layu sebelum berkembang menurut saya,” tegasnya.

Sebelumnya, Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo mendorong PDIP untuk menggulirkan hak angket atas dugaan kecurangan Pilpres 2024. Hak Angket bertujuan untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang/kebijakan pemerintah. Yang berkaitan dengan hal penting diduga dilaksakan bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Di sisi lain, KPU menegaskan penyelesaian permasalahan pemilu telah diatur dalam UU. UU Pemilu telah mendesain bagaimana menyelesaikan semua permasalahan berkaitan dengan pemungutan dan penghitungan suara.

BeritaTerbaru

Pendapatan Negara Rp574,9 Triliun, Defisit APBN di Bawah 1 Persen

Pendapatan Negara Rp574,9 Triliun, Defisit APBN di Bawah 1 Persen

Selasa, 5 Mei 2026 21:13 WIB
Ekonomi Tumbuh 5,61 Persen, Pengangguran 7,24 Juta Orang

Ekonomi Tumbuh 5,61 Persen, Pengangguran 7,24 Juta Orang

Selasa, 5 Mei 2026 21:11 WIB
Neraca Perdagangan Indonesia Masih Surplus

Neraca Perdagangan Indonesia Masih Surplus

Senin, 4 Mei 2026 16:07 WIB
Dua Eks Petinggi Pertamina Bersalah Dalam Kasus LNG

Dua Eks Petinggi Pertamina Bersalah Dalam Kasus LNG

Senin, 4 Mei 2026 16:03 WIB

“Kalau sekiranya terjadi pelanggaran administrasi, jelas bahwa Bawaslu yang menangani. Kalau ada perselisihan terhadap hasil pemilu, MK sebagai lembaga yang menyelesaikan permasalahan ini,” kata Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik, kemarin. “Saya ingin mengajak kepada semua pihak agar mari kembali pada UU Pemilu,” imbuh dia.

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto mengungkap, hingga saat ini belum menerima informasi mengenai pengajuan hak angket DPR. “Belum ada itu, belum ada,” kata Hadi, kemarin.

Namun, mantan Panglima TNI ini mengatakan sebagai Menko Polhukam, akan tetap mengantisipasi eskalasi penolakan Pemilu 2024. “Ya sesuai dengan tugas pokok dari Kemenkopolhukam saja nanti. Tapi aman damai ini yang kita jaga. Adem ayem nggak? Adem ayem,” ucapnya.

Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya ikut merespons soal usulan penggunaan hak angket. “DPR-nya aja belum balik kantor, ini masih sibuk di KPPS dan lain lain, siapa yang bikin?” Kata Gus Yahya, kemarin.

Dia mendorong masalah hukum diselesaikan secara hukum. “Imbauan saya ndak usah jadikan masalah ini sebagai gimik politik yang artifisial. Kalau ada masalah, kalau masalahnya masalah hukum, selesaikan dengan hukum, kalau masalah politik, bicarakan secara politik, itu saja,” ujarnya.

Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) juga pesimistis dengan usulan hak angket terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024.

“Melihat beberapa wacana angket yang sempat diusulkan DPR 2019-2024, saya agak pesimis usulan hak angket ini akan bisa terwujud. Beberapa usulan angket sebelumnya juga heboh dibicarakan tetapi ujungnya hilang nggak tahu rimbanya lagi,” kata peneliti Formappi Lucius Karus.

Lucius mengatakan, masalah kecurangan pemilu dan angket itu diteriakkan oleh partai pengusung capres-cawapres yang kalah. “Pada saat yang sama, ada parpol di parlemen yang sudah bahagia mendapatkan kemenangan, dan parpol yang menang ini pasti akan meyakini tak ada kecurangan sehingga angket tak relevan. Maka isu angket kecurangan pemilu ini sangat politis. DPR sendiri adalah lembaga politis,” kata dia.

Lucius menganggap wacana penggunaan hak angket sekadar strategi politik. “Bagi publik akhirnya usulan dan proses angket tak ada manfaatnya karena ditutupi oleh drama-drama politik. Sementara masalah sesungguhnya soal kecurangan pemilu justru terpinggirkan,” lanjutnya.

Upaya membongkar dugaan kecurangan pemilu, kata Lucius, sebaiklnya dilakukan melalui jalur hukum di Mahkamah Konstitusi (MK). “Saya kira akan lebih baik kalau dugaan kecurangan pemilu itu nanti dibongkar secara transparan di MK. Panggung MK dibuka seluas-luasnya bagi publik untuk memuaskan rasa ingin tahu publik akan apa yang dimiliki masing-masing kubu terkait dengan pemilu 2024 ini,” katanya. (bbs/san)

Tags: DPRgimmickhak angket
ShareTweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

Tujuh Jemaah Haji Wafat di Tanah Suci
Nasional

Tujuh Jemaah Haji Wafat di Tanah Suci

Minggu, 3 Mei 2026 18:47 WIB
Pemerintah Beri Sinyal Kenaikan Harga BBM RON 92
Bisnis

Pemerintah Beri Sinyal Kenaikan Harga BBM RON 92

Minggu, 3 Mei 2026 18:45 WIB
IMG_20260501_133748
Banten Region

Ogah ke Monas, Ribuan Buruh Banten Pilih Kepung Gedung DPR RI

Jumat, 1 Mei 2026 13:46 WIB
Dua Bus Tabrakan di Jabal Magnet, 10 Jamaah Haji Indonesia Terluka
Nasional

Dua Bus Tabrakan di Jabal Magnet, 10 Jamaah Haji Indonesia Terluka

Rabu, 29 Apr 2026 17:01 WIB
Korban Tewas Tabrakan KA Jadi 16 Orang, 91 Terluka
Nasional

Korban Tewas Tabrakan KA Jadi 16 Orang, 91 Terluka

Rabu, 29 Apr 2026 16:57 WIB
Klaim Urus Kasus Modus Penipuan, KPK Beri Peringatan
Nasional

Klaim Urus Kasus Modus Penipuan, KPK Beri Peringatan

Selasa, 28 Apr 2026 20:39 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

Distribusi MBG di Sajira Lebak Dipantau Ketat

Distribusi MBG di Sajira Lebak Dipantau Ketat

Senin, 11 Mei 2026 19:32 WIB
MUSYAWARAH - Musyawarah pengelolaan pendakian Gunung Pulosari, yang digelar di Balai Desa Cilentung, Kecamatan Pulosari, Kabupaten Pandeglang, Senin (11/5/2026). (ISTIMEWA)

Polemik Konservasi dan Pendakian Gunung Pulosari Pandeglang Berakhir Melalui Musyawarah ‎

Senin, 11 Mei 2026 16:44 WIB
IMG_20260513_125123

Sediakan 2.000 Paket, Pemkab Tangerang Gelar Gerakan Pangan Murah

Rabu, 13 Mei 2026 12:54 WIB
ella_ai_draw_-1189849195997572312

Kejar Layangan, Bocah Tewas Tersetrum Tiang PJU Tangsel

Jumat, 8 Mei 2026 11:39 WIB
Megawati Balik ke Korea, Gabung Hillstate

Megawati Balik ke Korea, Gabung Hillstate

Selasa, 12 Mei 2026 20:23 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.