SATELITNEWS.COM, TANGSEL – Penyidik Polres Tangerang Selatan (Tangsel) kembali melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi yang diduga terlibat dalam kasus perundungan siswa Binus School Serpong. Hari ini, total tiga orang dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan.
Hal tersebut diungkapkan Kasi Humas Polres AKP Wendi Afrianto. Ia menuturkan, pemanggilan ini merupakan lanjutan dari pemanggilan sebelumnya. Artinya, total terdapat 11 anak yang dipanggil dan berstatus sebagai saksi.
“Dapat dijelaskan bahwasanya hari ini rencananya penyidik akan melakukan atau melanjutkan pemeriksaan saksi dari hari kemarin. Hari ini rencananya tiga orang saksi akan dilakukan pemeriksaan kembali,” ujarnya, Jumat (23/2/2024).
Diketahui, pada Kamis (22/2) kemarin pemanggilan anak berhadapan hukum atas kasus perundungan siswa Binus School Serpong mulai mendatangi Polres Tangsel sejak Kamis siang. Kedatangan mereka guna memenuhi panggilan polisi.
Pemeriksaan delapan orang yang semua berstatus sebagai saksi. Mereka, kata Wendi, semuanya menjalani pemeriksaan didampingi masing-masing orang tua, penasehat hukum, perwakilan Bapas dan instansi Pemerintah terkait.
Terakhir, kata Wendi, pihaknya masih melakukan pendalaman atas keterangan yang sudah diberikan. Untuk teknik pemeriksaan sendiri dilakukan secara bertahap dan bergantian.
Baca Juga: Paramount Land Dukung Gemilang KORPRI Night Run 2026, Diikuti 6.700 Peserta
“Sampai dengan saat ini proses masih berjalan, masih didalami, semua keterangan yang diberikan. Nanti untuk update hasil dari penyelidikan akan disampaikan. Dimulai dari pagi tadi, sampai malam ini masih berlangsung. Untuk teknik pemeriksaan bertahap bergantian,” pungkasnya. (eko)





















