SATELITNEWS.COM, SERANG – Pj Gubernur Banten Al Muktabar, dalam waktu dekat akan menyebar saham Bank Banten ke 8 Kabupaten dan Kota. Hal itu dilakukan, untuk memperkuat kelembagaan Bank Banten setelah diambil alih sepenuhnya oleh Pemprov Banten dari PT Banten Global Development (BGD) melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB), akhir pekan kemarin.
Sebanyak 66,11 saham milik Pemprov Banten yang diambil dari PT BGD itu, rencananya akan disebar ke Kabupaten dan Kota secara gratis.
Hal itu, merupakan salah satu strategi bahwasannya Bank Banten milik bersama seluruh Pemda, bukan hanya Pemprov Banten.
Selain itu, keterlibatan Pemda pada saham Bank Banten itu juga, merupakan mandatori dari Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Banten Nomor 5 tahun 2023 tentang, Pendirian Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk.
“Saya yakin, Bupati dan Walikota dengan keBantenannya, semangat kebersamaannya, sudah seharusnya akan bersama memiliki Bank Banten. Peluang kita besar,” kata Al Muktabar.
Selain itu, lanjutnya, sebagai sebuah Provinsi yang berdaulat, tentu harus memiliki sebuah instrument keuangan sendiri. Instrument itu dibentuk, dalam suatu perbankan yang sehat dan kuat.
Karena dengan begitu, perannya sebagai BUMD juga turut mendorong proses pembangunan yang dilakukan.
“Yang pada akhirnya, itu semua kita persembahkan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Dikatakan Al Muktabar, tugas utama dari Bank Banten adalah menjaga likuiditas Kas Daerah (Kasda). Disamping juga, tentu ekspansi usaha kedepan yang kita tahu semua begitu peluang potensinya sangat besar, baik melalui pengembangan di lembaga usaha, BUMN, BUMD swasta, investasi PMA, PMDN serta dukungan infrastruktur yang kuat.
“Itu semua potensi, dalam rangka kita mengembangkan Bank Banten kedepan,” ujarnya.
Al juga mengaku, dirinya sudah melakukan perhitungan yang matang terkait dengan pembagian saham ke delapan Kabupaten dan Kota itu.
Perhitungan itu tentunya, disesuaikan pada asas proporsional. Adapun untuk hal teknisnya, Pemprov harus melakukan analisis terlebih dahulu.
“Jadi diperlukan langkah-langkah teknis, aspek hukum, pola dan seterusnya yang sedang kita rumuskan. Tapi strukturnya sudah terbentuk, karena sudah dimandatkan di dalam Perda itu,” ucapnya.
Terkait dengan pemenuhan modal inti, yang mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 12 Tahun 2020, pada akhir Desember 2024 nanti, Bank Banten sebagai bank pembangunan daerah harus memenuhi modal inti sebesar Rp3 Triliun.
Kalau tidak, bank plat merah yang dibentuk pada 2016 lalu itu bakal turun kelas menjadi Bank Perkreditan Rakyat.
Al Muktabar mengklaim, modal inti audited PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk atau Bank Banten, sudah mendekati ketentuan.
Dengan modal yang sudah ada, pihaknya akan perkuat dengan sejumlah langkah. Salah satunya adalah tambahan modal bagi Bank Banten dengan aset perkantoran, tempat usaha, dan seterusnya.
Kemudian, lanjutnya, ada strategi nasional pembentukan instrumen bersama dalam rangka diayomi oleh bank-bank besar namanya instrumen jangkar.
“Akan ada kerjasama-kerjasama KUB (kelompok usaha bank-red) dengan bank-bank yang ada di Indonesia baik itu dalam himpunan bank pembangunan daerah maupun himpunan bank pembangunan negara,” terangnya.
Al mengatakan, KUB menjadi bagian dari instrumen untuk pemenuhan modal inti. “Mana pilihan terbaik untuk memperkuat Bank Banten. Yang paling penting Presiden bilang tidak boleh ada bank gagal,” tegas Al.
Direktur Utama (Dirut) Bank Banten Muhammad Busthami mengatakan, Perda Nomor 5 Tahun 2023 itu, memberikan semangat yang kuat luar biasa baik kepada jajaran direksi maupun operasional Bank Banten, karena posisinya sama dengan 26 BPD lainnya di Indonesia yang kepemilikannya berada langsung dibawah Pemprov.
“Sehingga bagi kami, tahun 2023 itu sangat strategis karena pertama diterbitkannya Perda itu dan yang kedua kami telah berhasil mencatatkan laba bersih sebesar Rp26,59 Miliar,” jelasnya.
Dua hal itu, yang sering dipertanyakan oleh berbagai stakeholder. Mudah-mudahan di tahun 2024 ini, akan lebih banyak lagi menciptakan bisnis serta keikutsertaan seluruh Kabupaten dan Kota.
“Sehingga, bisa membantu percepatan peningkatan perekonomian dan pembangunan,” pungkasnya. (luthfi)
Diskusi tentang ini post