Minggu, 6 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Ikuti Saran OJK, Pemprov Suntik Bank Banten Rp 1,9 Triliun

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Jumat, 19 Jun 2020 10:45 WIB
Rubrik Banten Region, Headline, Pemprov Banten
Ikuti Saran OJK, Pemprov Suntik Bank Banten Rp 1,9 Triliun

ILUSTRASI. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, SERANG—Pemerintah Provinsi Banten memutuskan untuk mengikuti saran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di dalam menyelesaikan permasalahan yang membelit Bank Banten. Pemprov Banten akan memberikan penyertaan modal senilai Rp1,9 triliun kepada bank daerah tersebut.

Untuk melaksanakan keputusan tersebut, Gubernur Banten Wahidin Halim mengirimkan surat bernomor 580/1135-ADPEMDA/2020 tertanggal 16 Juni 2020 yang ditujukan kepada Ketua DPRD Banten Andra Soni. Dalam surat tersebut dilaporkan perkembangan letter of intent (LOI) yang ditandatangani oleh Gubernur Banten dan Gubernur Jawa Barat. Selain itu juga menerangkan bahwa OJK memerintahkan kepada Pemprov Banten agar menyehatkan Bank Banten dengan mengonversikan kas daerah (kasda) senilai Rp1,9 triliun sebagai penyertaan modal.

Dalam poin surat tersebut juga menyebutkan bahwa pemenuhan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2013. Pemprov Banten melalui PT BGD memberikan penyertaan modal senilai Rp950 miliar. Dari nilai tersebut telah dipenuhi sebesar Rp614,6 miliar atau tersisa Rp335,4 miliar. Sisa kewajiban itu akan dianggarkan dalam Perubahan APBD 2020.

Kemudian Kasda yang masih tersimpan di Bank Banten semula Rp1,9 triliun setelah dikurangi Rp335,4 miliar tersisa Rp1,564 triliun akan dikonversi menjadi penyertaan modal Bank Banten. Untuk sisa kasda Rp1,564 triliun, akan dikonversikan sebagai tambahan penyertaan modal setelah perda penyertaan modal yang baru ditetapkan.

Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni membenarkan dirinya telah menerima surat dari gubernur perihal tindak konversi dana kasda menjadi penyertaan modal Bank Banten.

“Iya. Nanti saya bawa ke rapim hari Jumat,” ujar Andra Soni seperti dikutip dari Okezone.com, Kamis (18/6).

Baca Juga: Waspada Sebaran Abu Vulkanik GAK, Masyarakat Diminta Gunakan Masker

Sementara itu, Aliansi Independen Peduli Publik (ALIPP) meminta penyelamatan uang rakyat triliun rupiah harus diutamakan dalam polemik Bank Banten. Direktur Eksekutif (ALIPP) Uday Suhada dalam rilisnya, Kamis (18/6) menyampaikan, Gubernur Banten harus meminta pertanggungjawaban manajemen BGD dan jajaran petinggi Bank Banten karena terkesan membiarkan bank mati suri.

“Gubernur harus minta pertanggungjawaban dulu pihak BGD dan Bank Banten atas penggunaan dana selama ini. Mengapa mereka rugi terus? Lakukan audit investigasi oleh Auditor Independen. Jika ada kerugian keuangan negara, siapapun pelakunya harus bertanggung jawab secara hukum,” katanya.

BeritaTerbaru

Truk Fuso Hantam Pengangkut Sapi di Lebak, 2 Ekor Luka Berat, 6 Kabur

Fuso Hantam Truk Pengangkut Sapi di Lebak, 2 Ekor Luka Berat, 6 Kabur

Minggu, 6 Sep 2026 19:20 WIB
Fase Erupsi Gunung Anak Krakatau Berakhir, Status Siaga Tetap Berlaku

Fase Erupsi Gunung Anak Krakatau Berakhir, Status Siaga Tetap Berlaku

Minggu, 6 Sep 2026 17:27 WIB
MENYAMPAIKAN KETERANGAN : Gubernur Banten Andra Soni, menyampaikan keterangan kepada wartawan, usai melalukan rakor dengan PVMBG dan stakeholders terkait lainnya. (ISTIMEWA)

Pantau PGA GAK di Pasauran, Gubernur Andra Tegaskan Hal Ini

Minggu, 6 Sep 2026 17:21 WIB
Ilustrasi erupsi Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda. (ISTIMEWA)

Gunung Anak Krakatau Erupsi Menerus, 14 Letusan Tercatat Sejak 4 September

Minggu, 6 Sep 2026 16:39 WIB

Selanjutnya, sebagai kepala daerah WH harus menanggalkan ego kekuasaannya dengan merombak total jajaran komisaris dan direksi di BGD dan Bank Banten.

“Cari orang-orang yang ahli dalam penyehatan bank, bukan sekedar berpengalaman bekerja di bank, apalagi hanya karena kedekatan personal atau balas budi politik,” ujarnya.

Adapun dengan kebijakan konversi atau pindah buku lanjut Uday, tidak menjamin bahwa Bank Banten akan hidup sehat. Tetap saja ada potensi kerugian. Sebab dengan konversi saham kerugiannya menjadi terkamuflase melalui istilah penurunan nilai ekuitas atau kepemilikan.

“Lagi pula tidak ada fresh money yang dikucurkan. Karena itu saya sering cerewet, hitung dulu dengan benar kebutuhan riil Bank Banten agar hidup sehat itu berapa? Bukan sekedar menunda kematian. Karena uang rakyat yang dijadikan pertaruhan. Pengambilan keputusan investasi itu kan kriterianya harus menguntungkan. Lain hal jika ada investor baru bawa duit masuk. Konversi kan hanya rekayasa akuntansi, jadi tidak ada uang masuk. Ibarat orang sakit, butuh asupan gizi. Disini cuma dihibur, apa bisa sehat? Walaupun menjadi tenang pikiran, karena ada upaya pemprov untuk menyelamatkan Bank Banten,” paparnya.

Baca Juga: 80 Persen Rekomendasi BPK Perwakilan Banten Ditindaklanjuti

Sedangkan arahan, rekomendasi kehadiran bisa dijadikan acuan. Karena kriteria harus berbasis pada regulasi. “Kalau ada kerugian OJK bakal bertanggung jawab?, tentu tidak, rakyat Banten lah yang menanggung kerugian. Berkali-kali OJK berhasil mengakali Pemprov Banten untuk tercapainya misi OJK dalam pengawasan bank. Kalau ada bank gagal, itu kan kan indikasi gagalnya OJK. Ibarat mau menyehatkan orang sakit, lihat dulu penyakitnya, Jangan-jangan kanker stadium 4.  Sementara dalam kebijakan investasi, secara prinsip harus memberi keuntungan,”katanya.

Oleh karenanya, skenario penyehatan Bank Bantrn secara finansial dan opersional harus bisa dijelaskan secara transparan ke publik. Harus tergambar di dalam rencana bisnis yang logis.

“Pemprov harus melakukan analisa dan evaluasi sebelum memutus perkara, bukan sekadar atas dasar arahan OJK,” imbuhnya.

Sebelumnya, Anggota DPRD Banten, Yeremia Mendrofa mengaku saran OJK meminta penyertaan modal Rp1,9 triliun dari uang milik pemprov di Bank Banten tidak mudah membalikan telapak tangan. Ada regulasi mengikat terkait penyertaan modal yang sudah dibuat pada gubernur dan DPRD Banten periode sebelumnya.

“Kalau jadi penyertaan modal untuk Bank Banten yang Rp1,9 triliun, saya rasa dengan sisa waktu hanya 1,5 bulan tidak tercapai. Karena ini menyangkut dengan peraturan daerah (Perda) tentang Penyertaan Modal dan pembahasan  anggaran. Jadi perlu dilakukan proses revisi atau perubahan Perda Penyertaan Modal. Dan ini diperlukan waktu lebih dari dua bulan. Ini yang harus juga diperhitungkan,” ujarnya.

Untuk melakukan pembahasan revisi perda lanjut Yeremia, diperlukan proses dan tahapan. Pertama harus masuk dalam program legislasi daerah (Prolegda) tahun 2020, kemudian ada usul dari gubernur dan kemudian dibentuk panitia khusus (Pansus) di DPRD Banten.

“Jadi tidak serta merta. Perlu proses dan sisa waktu yang ada juga tidak tercapai, untuk revisi perda-nya tidak masuk dalam prolegda 2020. Harusnya gubernur (WH) kalau mau menyehatkan Bank Banten, dari tahun 2018  lalu. Pada tahun 2018 sudah dianggarkan penyertaan modal Rp175 miliar, dan tahuh 2019 Rp130-an miliar, tapi tidak juga diberikan ke Bank Banten,” jelas dia. (rus/bnn/gatot)

Tags: bank bantenojkpemprov bantensuntik modal
Share17TweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Ilustrasi Erupsi Gunung Anak Krakatau. (ISTIMEWA)
Banten Region

GAK Level III, Abu Vulkanik Terjang 7 Kecamatan di Kabupaten Serang

Minggu, 6 Sep 2026 16:29 WIB
Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Serang, Anton Hermawanto. (ISTIMEWA)
Banten Region

Kasus Dugaan Sengketa Lahan Seret 2 Camat di Kabupaten Serang

Minggu, 6 Sep 2026 16:22 WIB
BANTUAN AIR BERSIH -- Tim PMI Banten, salurkan bantuan air bersih kepada masyarakat terdampak kekeringan di musim kemarau. (ISTIMEWA)
Banten Region

Bantu Wilayah Terdampak Kekeringan, PMI Banten Salurkan 840 Ribu Liter Air Bersih

Minggu, 6 Sep 2026 16:13 WIB
Abu Anak Krakatau Tutup Bandara Soekarno-Hatta, 22.798 Penumpang Terdampak
Headline

Abu Anak Krakatau Tutup Bandara Soekarno-Hatta, 22.798 Penumpang Terdampak

Minggu, 6 Sep 2026 16:05 WIB
Gubernur Banten, Andra Soni. (ISTIMEWA)
Banten Region

Waspada Sebaran Abu Vulkanik GAK, Masyarakat Diminta Gunakan Masker

Minggu, 6 Sep 2026 15:57 WIB
MENGAMANKAN BBL : Ratusan Ribu BBL dan satu tersangka dugaan penyelundupan BBL, diamankan di Mapolda Banten. (ISTIMEWA)
Banten Region

Tim Ditreskrimsus Polda Banten Gagalkan Upaya Penyelundupan 150 Ribu Ekor BBL

Minggu, 6 Sep 2026 15:46 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

MAULID NABI -- Wabup Pandeglang Iing Andri Supriadi, menghadiri acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. (ISTIMEWA)

Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Wabup Iing Tegaskan Ini

Senin, 31 Agu 2026 16:32 WIB
SIM Keliling Tangerang Selatan Jumat 4 September 2026, Cek Lokasi, Syarat dan Biayanya

SIM Keliling Tangerang Selatan Jumat 4 September 2026, Cek Lokasi, Syarat dan Biayanya

Jumat, 4 Sep 2026 07:27 WIB
TEKNOLOGI TEPAT GUNA: Gubernur Banten Andra Soni secara simbolis memberikan hadiah juara pertama kategori Produk Unggulan Teknologi Tepat Guna kepada perwakilan pemuda-pemudi Desa Curug Sangereng, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, yang berhasil menciptakan Genset Mini Portable (GEMPI), Kamis (3/9/2026). (ALFIAN/SATELIT NEWS)

Genset Mini Karang Taruna Curug Sangereng Antar Kabupaten Tangerang Juara TTG Banten 2026

Kamis, 3 Sep 2026 20:10 WIB
BERBINCANG -- Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani, berbincang dengan siswa/siswi Sekolah Rakyat Terpadu (SRT) 1 yang sedang mengikuti MPLS. (ISTIMEWA)

Bupati Dewi Motivasi Siswa Sekolah Rakyat yang Sedang Mengikuti MPLS

Senin, 31 Agu 2026 16:16 WIB
Pasar Tigaraksa Tangerang Sepi, Banyak Pedagang Gulung Tikar

Pasar Tigaraksa Tangerang Sepi, Banyak Pedagang Gulung Tikar

Selasa, 1 Sep 2026 21:42 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.