SATELITNEWS.COM, SERANG – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Banten, hingga saat ini baru menerima Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2023 dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang.
LKPD tersebut, paling lambat harus diserahkan oleh Pemda/Pemkot terhadap BPK RI Perwakilan Banten pada 31 Maret 2024.
Kepala Perwakilan BPK Provinsi Banten, Dede Sukarjo mengatakan, pihaknya mengapresiasi terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang yang telah menyampaikan LKPD Unaudited tahun 2023 lebih awal, setelah sebelum Pemprov Banten pada 7 Februari lalu.
“Jadi untuk Kabupaten Kota di Banten, baru Kabupaten Serang yang menyampaikan LKPD secara tepat waktu,” kata Dede, Kamis (7/3/2024).
Dede menuturkan, setelah menerima LKPD, sesuai dengan ketentuan pihaknya akan melakukan kegiatan pemeriksaan sampai penyerahan laporan kepada DPRD. Proses pemeriksaan tersebut diperkirakan selesai dalam kurun waktu dua bulan sejak 7 Maret ini.
“Jadi proses yang kami lakukan nanti tim akan melakukan pemeriksaan terperinci, kemudian juga dari hasil pemeriksaan kalau ada koreksi atau catatan disampaikan kepada Pemda, nanti dibahas dan diberikan tanggapan selanjutnya diproses lebih lanjut,” tuturnya.
Baca Juga: Beredar ‘Iuran Alumni’ di Wisuda Faletehan, IKAFA Klarifikasi
Dede juga mengungkapkan, ada 7 laporan keuangan pokok yang nantinya akan diperiksa. Pemeriksaan tersebut, akan dilakukan secara uji petik baik itu belanja barang, belanja modal ataupun belanja aset.
Terkait dengan kabupaten/kota di Provinsi Banten yang belum menyerahkan LkPD, Dede menegaskan, sampai saat ini baru Pemkab Serang yang menyerahkan. Sedangkan Kabupaten Kota lain, belum menyerahkan.
“Insya mungkin Minggu depan kabupaten kota lain menyerahkan LKPD Unaudited. Penyerahan LKPD paling lambat sesuai aturan itu tanggal 31 Maret 2024,” ujarnya.
Sementara, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah berharap, hasil pemeriksaan LKPD ini mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dengan kualitas pelaporan yang lebih baik.
“Jadi kami berharap tidak hanya WTP, tetapi dengan kualitas pertanggung jawaban keuangan lebih baik,” pungkasnya. (sidik)
























