SATELITNEWS.COM, TANGSEL–Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Selatan mengajak perusahaan swasta yang menggelar program mudik gratis untuk berkolaborasi.
Ajakan itu disampaikan lantaran Pemkot Tangsel juga membuat program mudik gratis pada Lebaran tahun ini.
Kepala Seksi Angkutan Orang dan Barang Dishub Tangsel, Galang Andika mengatakan kolaborasi antara Pemkot Tangsel dan perusahaan swasta akan dapat meningkatkan jumlah peserta.
“Tahun ini bukan Dishub Tangsel aja yang ada program mudik gratis. Di wilayah Tangsel, ada Indomaret, lalu korporasi-korporasi dan bank-bank swasta yang mengadakan program mudik gratis,” ujarnya, Jumat (8/3).
“Nah itu PR saya itu untuk mengkolaborasikan itu. Jadi kalau bisa nanti akan kita arahkan disatukan, baik tanggal dan tempat keberangkatan. Sehingga masyarakat Tangsel yang mau mudik bisa banyak yang ikut, kan lumayan tuh,” lanjutnya.
Selain itu, kendala lainnya berupa lokasi pemberangkatan dengan total bus saat ini 11 unit. Diketahui, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga mengadakan program serupa untuk keberangkatan di wilayah Tangsel.
“Nanti tempatnya kenapa belum rilis terkait tempat pemberangkatan ada beberapa alternatif seperti di Puspemkot dimana nanti disana terkait dengan jam kerja, ganggu atau tidak. Yang luas itu kan Pondok Cabe tapi sudah diplot sama kementerian disana,” jelasnya.
“Lalu ada juga alternatif lain di terminal tipe C BSD. Kemungkinan bisa dapat disana kemudian aksesnya juga mudah,” lanjutnya.
Diberitakan sebelumnya, Dinas Perhubungan (Dishub) Tangsel mengadakan program mudik lebaran gratis tahun 2024. Program ini erupakan kali pertama kota berjuluk bunga anggrek ini mengadakan mudik gratis.
Dimana, pada tahun-tahun sebelumnya, pihaknya hanya menjadi supporting kegiatan serupa yang diadakan Pemerintah Pusat.
Kuota yang disediakan sebanyak 700 orang dengan tujuan beberapa kota di pulau Jawa dan Sumatera. Program ini diprioritaskan untuk masyarakat Tangsel. Tetapi, bagi masyarakat yang tinggal di Tangsel tapi belum ber KTP Tangsel bisa melampirkan surat keterangan domisili. (eko)