PEMILIHAN umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 sudah kita lewati dan sedang masuk tahapan rekapitulasi di tingkat kabupaten/kota dan provinsi secara nasional. Beberapa hasil perolehan suara tingkat pemilihan DPRD kabupaten/kota sudah ditetapkan oleh KPU masing-masing di daerah. Partai politik sudah mulai melakukan pemetaan terhadap perolehan suara di masing-masing daerah pemilihannya, beberapa wilayah menjadi basis kuat perolehan suara legislatif dari sosok figur calon legislator.
Jumlah perolehan suara yang diraih pada saat pemilihan suara legislatif merupakan karakter pemilih yang sudah punya ikatan ideologi dan kedekatan dengan sosok calon legislatif pada partai politik. Meskipun ada masyarakat yang non partisan, dimana ideologi dan tujuan politik mereka tidak diikatkan kepada suatu partai politik tertentu. Mereka menunggu masing-masing kontestan membawa program kerja terbaik buat mereka sehingga mereka akan memilih partai tersebut. Secara garis besar, menurut Firmansyah pemilih diartikan sebagai semua pihak yang menjadi tujuan utama para kontestan untuk mereka pengaruhi dan yakinkan agar mendukung dan kemudian memberikan suaranya kepada kontestan bersangkutan.
Peta Pemilih di Kota Tangerang
KPU Kota Tangerang sudah menyelesaikan tahapan rekapitulasi seluruh jenis pemilihan, dengan jumlah perolehan suara jenis DPRD Kota Tangerang yakani PKB (108.036), Gerindra (114.476), PDIP (144.107), Golkar (175.053), Nasdem (78.616), Buruh (8.908), Gelora (7.005), PKS (130.323), PKN (1.874), Hanura (2.960), Garuda (2.169), PAN (50.749), PBB (3.528), Demokrat (68.749), PSI (57.290), Perindo (12.566), PPP (47.081), Ummat (6.055). Dengan total jumlah suara sah 1.019.545. Ada perubahan signifkan dari hasil pemilu 2019. PDIP sebagai pemenang pemilu digeser oleh Golkar sebagai pemenang pemilu DPRD Kota Tangerang.
Di beberapa wilayah sudah dapat dipetakan, kantong-kantong suara dari 10 partai politik yang mendapatkan kursi di parlemen Kota Tangerang. Kerja-kerja calon legislator menentukan dalam menterjemahkan ideologi partai politik dan kampanyenya menyentuh masyarakat. Hingga swing voter (massa memgambang) dapat dimanfaatkan dengan baik oleh para caleg-caleg.
Keberunutangan lainnya adalah pemilihan umum serentak, jumlah partisipasinya cukup tinggi tidak berbeda jauh dengan pemilu 2019. Antusisme masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya untuk pemilihan suksesi lima tahunan menjadi tinggi. Dengan demikian efek ekor jas pemilihan pilpres sangat menentukan ke dalam pemilihan legistlatif. Bahkan kita bisa melihat dari sudut pandang keterpilihan suara partai pendukung dan suara calon presiden pada pasangan 01, 02 dan 03 apakah liner atau tidak.
Suara Pilpres ke Pilkada
Saat ini suasana pilpres masih menghangat dan belum bisa move on sebagian, hingga koalisi Pilkada akan dapat tercipta mengerucut pada bagian sisa-sisa dinamika Pilpres. Bergulirnya isu hak angket tentu akan ada framing politik sampai ke tingkatan daerah, terutama dalam rangka pemilihan kepala daerah serentak 27 November 2024. Dan hal ini akan berdampak pada situasi kebatinan koalisi politik yang akan dibangun, akan terbagi menjadi dua kutub politik di daerah dampak isu politik nasional.
Jika kita melihat hasil perolehan suara pasangan calon presiden di Kota Tangerang bahwa pasangan calon 01 mendapatkan perolehan suara 393.544, pasangan 02 mendapatkan perolehan suara 544.134, sedangkan pasangan 03 mendapatkan perolehan suara 151.748.
Mari kita lihat perolehan suara koalisi partai politik 01 PKB, Nasdem dan PKS, Ummat mengantongi perolehan suara 323.030, sedangkan koalisi partai politik pendukung pasangan 02 Golkar, Gerindra, PAN, Demokrat, PSI, Gelora, Garuda, PBB mengantongi perolehan suara 479.019, lalu perolehan suara partai politik pendukung pasangan 03 PDIP, PPP, Perindo, Hanura mendapatkan perolehan suara 206.714.
Meskipun ada anomali perolehan suara terhadap pasangan calon 03 dan partai pendukungnya. Berbeda dengan partai politik pendukung pasangan calon 01 dan 02 terlihat stabil dan mengalami surplus dari perolehan suara pilpres. Menjadi tantangan ketika para elite lokal sudah “berdarah-darah” pada saat pemilu nasional. Partai politik pengusung calon kepala daerah harus mampu melihat situasi dan kondisi pilpres menjadi satu kekuatan tersendiri. (*)
*(Pengamat politik, mantan Ketua KPU Kota Tangerang)