SATELITNEWS.COM, SERANG – Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, melakukan pelantikan 403 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, Selasa (19/3/2024). Para pejabat yang dilantik, mulai dari Sekretaris Daerah (Sekda) Nanang Supriata, Staf Ahli, Asda, Kabag, Camat, Kabid, Kasi, Kasubag dan kepala sekolah.
Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah mengatakan, para pejabat baik yang promosi maupun dimutasi harus sadar betul soal tugas utamanya, adalah melayani masyarakat dengan sebaik baiknya. Jadi ketika ditempat baru, tentunya harus segera melakukan konsolidasi.
“Pemerintahan daerah atau OPD, itu kan kerja tim, jadi harus betul – betul kompak, harus satu sama lain saling menguatkan, saling men-sharing ilmunya masing masing,” kata Tatu, usai pelantikan.
Selain itu, Tatu juga meminta kepada para pejabat yang baru dilantik untuk membuat inovasi. Sehingga, tidak monoton hanya itu – itu saja.
Karena, banyak sekali inovasi yang harus dikembangkan, berkaitan dengan peningkatan pelayanan terhadap masyarakat.
“Jadi jangan jadi beban OPD, apalagi yang promosi, lakukan kerja kerja bagus, perlihatkan kemampuannya, saya selalu menekankan setiap OPD harus transparan, tidak ada hal hal yang negatif yang bisa berurusan dengan hukum,” tuturnya.
Kemudian terkait dengan tugas Sekda, kata Tatu, Sekda sebagai motor penggerak harus bisa berkomunikasi dengan seluruh OPD dan harus tahu persoalan yang mendetail.
“Karena bisa kacau balau,” tuturnya.
Sementara, Kepala BKPSDM Kabupaten Serang, Surtaman mengatakan, pejabat yang dilantik totalnya ada sebanyak 403 orang, terdiri dari Sekretaris Daerah (Sekda) Nanang Supriatna, Staf Ahli, Asda, Kabag, Camat, Kabid, Kasi, Kasubag dan kepala sekolah.
“Ini pelantikan, sebelum ibu Bupati kena PKPU 2 tahun 2024, bahwa berikutnya kalau ada pelantikan harus seizin Mendagri. Karena terkait tahapan Pilkada, 6 bulan sebelum penetapan bakal calon tidak bisa melakukan mutasi, rotasi tanpa seizin Mendagri,” pungkasnya. (sidik)