Rabu, 21 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Promo Oktober Honda Wahana Artha

Dua Pengedar Ganja Diciduk

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Rabu, 15 Jan 2020 16:04 WIB
Rubrik Kota Tangsel, Metro Tangerang
Dua Pengedar Ganja Diciduk

NARKOTIKA : Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Bastoni Purnama beserta jajarannya saat ekspos kasus penangkapan dua pelaku pengedar narkoba jenis ganja.istimewa

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

Jaringan Aceh Simpan 5,2 Kg di Ruko Kawasan Bintaro Regency

satelitnews.com, TANGERANG SELATAN—Dua pelaku pengedar narkotika jenis ganja jaringan Aceh diciduk Satresnarkoba Polres Jakarta Selatan, di kawasan Serpong. Dari kedua tangan tersangka, polisi berhasil mendapati barang bukti sebanyak 5,2 kilogram (kg) ganja.

Kedua tersangka yakni Febriyan Syaputra dan Adi Prasetyo. Keduanya diciduk di Ruko Venice Arcade Serpong di Jalan Boulevard Graha Raya Bintaro Regency, Rabu (8/1) sekitar pukul 22.00 WIB.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Bastoni Purnama mengungkapkan, penangkapan terhadap dua pengedar narkoba yakni AP dan BS bermula dari adanya informasi masyarakat yang resah terkait adanya peredaran ganja di wilayahnya.

Berbekal informasi tersebut, pada Rabu 8 Januari 2020, tim melakukan pengintaian di Ruko Vebice Arcade. Ibarat gayung bersambut, di lokasi itu petugas mengamati dua orang yang gerak geriknya mencurigakan. Kemudian petugas menghampiri dua orang berinisial AP dan BS tersebut. Saat digeledah, ditemukan 18 kotak berisi ganja seberat 5,2 kg.

“Berikut barang bukti, petugas menggelandang dua pelaku ke Mako Polres Jaksel untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Kombes Bastomi kepada awak media, Selasa (14/1/2020).

Kepada penyidik, kedua pelaku mengaku telah melakoni profesi tersebut selama satu tahun. Mereka mendapati upah senilai jutaan rupiah selama menjalani profesi itu. “Memperoleh keuntungan Rp 9 juta, uangnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan operasioanalnya sebagai perantara peredaran ganja,” kata Bastoni.

Baca Juga: Skrining HIV di Rutan Klas 1 Tangerang, Dua Warga Binaan Positif

Dua tersangka ini memiliki peran berbeda. Tersangka AP berperan sebagai pihak yang menyediakan tempat penyimpanan serta menyewakan mobil untuk mengambil paket di biro jasa pengiriman CMC Cideng, Jakarta Pusat.

Sedangkan tersangka BS menjadi perantara dalam jual beli narkotika. Kedua tersangka mengaku menjual ganja mulai dari Rp 300 ribu sampai Rp 1 juta rupiah per paket. Mereka mengedarkannya di wilayah Jakarta Selatan. Kedua tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari PAK CI selaku penyuplai ganja.

BeritaTerbaru

Skrining HIV di Rutan Klas 1 Tangerang, Dua Warga Binaan Positif

Skrining HIV di Rutan Klas 1 Tangerang, Dua Warga Binaan Positif

Selasa, 20 Okt 2026 20:09 WIB
Warga Serpong Lagoon Siap Ambil Langkah Hukum

Jumlah Warga Diare di Serpong Lagoon Tangsel Jadi 176 Orang

Selasa, 20 Okt 2026 18:41 WIB
Sinas Mas Land Raih Juara II Perhumas PR Excellence Awards 2026

Sinas Mas Land Raih Juara II Perhumas PR Excellence Awards 2026

Selasa, 20 Okt 2026 18:35 WIB
Pemkot Tangerang Didorong Bangun Sistem Penegakan Hukum Seimbang

Pemkot Tangerang Didorong Bangun Sistem Penegakan Hukum Seimbang

Selasa, 20 Okt 2026 17:59 WIB

Mereka merupakan jaringan Aceh. Sebab, mereka mendapati ganja dari salah satu pelaku yang telah diringkus oleh Polres Metro Jakarta pada Desember 2019 lalu. “Dari hasil keterangan pelaku ini baik AP maupun BS bahwa ganja ini diperoleh dari pelaku yang telah lebih dulu ditangkap atas kepemilikan ganja seberat 374 kg di Tanah Kusir. Itu ada kaitannya, jadi ini merupakan jaringan Aceh,” tandasnya.

Adapun atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 Sub Pasal 111 Ayat 2 jo 132 Ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun maksimal 20 tahun penjara. Sementara, penyuplai ganja berinisial PAK CI kini tengah diburu petugas. (jpg/jarkasih)

Share60TweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Santunan 62 Anak Yatim Warnai HUT ke-62 Golkar di DPD Kabupaten Tangerang
Kabupaten Tangerang

Santunan 62 Anak Yatim Warnai HUT ke-62 Golkar di DPD Kabupaten Tangerang

Selasa, 20 Okt 2026 17:19 WIB
Kebakaran Besar Hanguskan 9 Gudang di Jatiuwung
Headline

Kebakaran Besar Hanguskan 9 Gudang di Jatiuwung

Selasa, 20 Okt 2026 17:10 WIB
35 Mahasiswa Kabupaten Tangerang ke Jakarta, Polresta Kerahkan 125 Personel
Kabupaten Tangerang

35 Mahasiswa Kabupaten Tangerang ke Jakarta, Polresta Kerahkan 125 Personel

Selasa, 20 Okt 2026 16:52 WIB
Pelajar Harus Aman di Jalan, Dishub Kota Tangerang Benahi Fasilitas Penyeberangan
Kota Tangerang

Pelajar Harus Aman di Jalan, Dishub Kota Tangerang Benahi Fasilitas Penyeberangan

Selasa, 20 Okt 2026 16:40 WIB
PUPR Banten Bakal Bangun U-turn Terlindung di Jalan Raya Serpong Akhir Oktober
Kota Tangsel

Dinas PUPR Banten Bakal Bangun U-turn Terlindung di Jalan Raya Serpong Akhir Oktober

Selasa, 20 Okt 2026 16:17 WIB
Gudang Sembako dan Rumah Makan Terbakar di Sepatan, Korsleting Diduga Penyebabnya
Kabupaten Tangerang

Gudang Sembako dan Rumah Makan Terbakar di Sepatan, Korsleting Diduga Penyebabnya

Selasa, 20 Okt 2026 15:23 WIB
Promo Oktober Honda Wahana Artha Promo Oktober Honda Wahana Artha
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja
500 th Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin DPC Gerindra Kab Serang
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni

Berita Pilihan

Sinopsis Street Fighter: Reuni di Arena Mematikan

Street Fighter: Reuni di Arena Mematikan

Rabu, 14 Okt 2026 16:37 WIB
Bupati Lebak Ungkap Penyebab Lambannya Pembangunan Huntap Bagi Warga Terdampak Banjir Bandang

Bupati Lebak Ungkap Penyebab Lambannya Pembangunan Huntap Bagi Warga Terdampak Banjir Bandang

Kamis, 15 Okt 2026 15:43 WIB
MONITORING -- Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani, melakukan monitoring rencana pembangunan jalan Kampung Reforma Cimanis, Kecamatan Sobang. (ISTIMEWA)

Pembangunan Jalan Reforma Cimanis Sobang Pandeglang Dukung Mobilitas Masyarakat

Kamis, 15 Okt 2026 17:56 WIB
Fraksi PKB Dukung MUI Kota Tangerang, Minta Perwal Insentif Guru Ngaji Dievaluasi

Fraksi PKB Dukung MUI Kota Tangerang, Minta Perwal Insentif Guru Ngaji Dievaluasi

Minggu, 18 Okt 2026 21:23 WIB
Trade Expo Indonesia ke-41 Dibuka di Tangerang, Wamentrans Dorong Produk Transmigrasi Tembus Pasar Ekspor

Trade Expo Indonesia ke-41 Dibuka di Tangerang, Wamentrans Dorong Produk Transmigrasi Tembus Pasar Ekspor

Rabu, 14 Okt 2026 20:09 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.