SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran ditetapkan secara resmi sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2024-2029. Hal itu diumumkan langsung oleh Ketua KPU Hasyim Asy’ari melalui rapat pleno terbuka KPU yang digelar pada Rabu (24/4/2024) pagi.
“KPU menetapkan calon presiden dan wakil presiden nomor urut dua, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden terpilih periode tahun 2024-2029 dalam Pemilihan Umum 2024,” kata Ketua KPU Hasyim Asy’ari di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat.
Prabowo keluar sebagai pemenang Pilpres 2024 usai mengantongi suara sebanyak 96.214.691 suara atau 58,59 persen dari total suara sah nasional. “Memenuhi sedikitnya 20 persen suara di setiap provinsi yang tersebar di 38 provinsi,” tambah Hasyim. Diketahui, dalam rapat pleno kali ini turut dihadiri rival Prabowo-Gibran di Pilpres 2024, yakni Anies Baswedan -Muhaimin Iskandar. Selain keduanya, juga hadir elite partai politik pengusung Prabowo-Gibran. (rm)