SATELITNEWS.COM, SERANG – Sebanyak 145 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada 2024, dilantik oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang, Kamis (16/5/2024). Saat proses pelantikan, mereka diminta untuk tidak susah saat dihubungi.
Ketua KPU Kabupaten Serang, Muhamad Nasehudin mengatakan, saat proses rekrutmen PPK dilaksanakan, ada sebanyak 686 orang yang mendaftar. Kemudian yang lolos seleksi tertulis, ada sebanyak 441, setelah itu diambil 145 orang.
“Jadi kita buat 10 besar, diantaranya 5 diatas kategori terpilih dan 5 berikutnya adalah pengganti. Setelah pelantikan ini mereka langsung menjalankan tugas yang berkaitan dengan tahapan Pilkada, misalkan agenda kedepan adalah pemutakhiran data pemilih,” kata Nasehudin.
Namun yang tak kalah penting, kata Naseh PPK yang telah dilantik tersebut, tidak boleh ada yang susah untuk dihubungi. Sebab penyelenggara pemilu terkadang bekerja secara tiba tiba.
“Jangan sampai komunikasi kita tersumbat, kita kan kerjanya tiba tiba. Jadi harus siap ketika dibutuhkan kita,” tuturnya.
Ditanya terkait PPK, apakah dapat dipastikan tidak ada yang terafiliasi dengan partai politik, kata Naseh sejauh analisa pihaknya tidak ada yang terafiliasi.
Baca Juga: Tahun 2027, Pemkab Serang Gelar Pilkades Serentak di 191 Desa
Namun demikian, jika memang ada, pihaknya perlu melakukan klarifikasi terhadap yang bersangkutan.
“Menjustifikasi tidak bisa secara sepihak, kota ada mekanisme tentang pembinaan jika ada hal hal yang berkaitan dengan integritas ataupun etika,” tuturnya lagi.
Selain itu, Naseh juga memastikan, tidak ada PPK yang berlatar belakang PKH. Karena memang dilarang.
“Latar belakang PPK, bermacam macam, ada yang guru honorer dan pekerja serabutan,” ujarnya.(sidik)
























