SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Solidaritas Masyarakat Tangerang (Somat) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Jakarta Selatan, Rabu (29/5). Pengunjukrasa menagih realisasi pembangunan underpass Bitung di Jalan Raya Serang, Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa yang mandek.
Koordinator aksi Abdul Rafid mengatakan, kedatangan warga ke kantor Kementerian PUPR guna mempertanyakan kejelasan proyek underpass yang telah direncanakan sejak dua tahun silam. Namun, sampai saat ini belum direalisasikan.
“Hingga detik ini proyek yang diketahui menyedot anggaran sekitar Rp100 miliar tersebut tak ada wujudnya. Yang tampak sekarang hanya pelebaran jalan saja, ” kata Abdul Rafid kepada Satelit News, Rabu (29/5).
Lanjut Abdul Rafid, akibat belum dibangunnya proyek underpass tersebut, arus lalu lintas di kawasan Bitung Tangerang dan sekitarnya masih mengalami kemacetan cukup parah. Apalagi, ketika jam-jam produksi yaitu pagi dan sore.
“Mana wujud proyek underpass yang dijanjikan, realitanya sekarang hanya pelebaran jalan. Jangan bohongi rakyat, pokoknya kami minta proyek underpass Bitung harus segera dibangun,” ungkap Abdul Hafid.
Dikatakannya, Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui APBD tahun 2022 lalu telah menggelontorkan anggaran sebesar Rp127 miliar untuk penyediaan lahan. Ratusan miliar uang rakyat itu sengaja digelontorkan dengan harapan bisa dibangunkan proyek underpass Bitung sebagai solusi untuk mengurai kemacetan di wilayah itu.
“Tetapi harapan itu pupus menyusul tak kunjung terealisasinya pembangunan proyek yang sempat digadang-gadang menjadi ikon kota seribu industri tersebut, ” tandanya.
Ketua LSM Biak Opik menambahkan, Kementerian PUPR RI harus segera merealisasikan pembangunan Underpass Bitung tersebut. Apabila, tidak direalisasikan pihaknya akan menempuh jalur hukum.
“Menteri PUPR jangan PHP-in kami. Kalau proyek itu tak dibangun juga maka kita akan bawa keranah hukum biar diusut, karena selama pelaksanaan proyek dikerjakan tidak transparan, papan proyek juga tak dipasang,” ujarnya.
Kepala Bidang Perencanaan Infrastruktur dan Kewilayahan Bappeda Kabupaten Tangerang, Akhmad Farhan mengatakan bahwa pembangunan underpass Bitung tetap akan dilakukan. Namun, pelaksanaannya tertunda karena sedang dipersiapkan dokumen-dokumen pendukung. Selain itu diperlukan tindakan khusus untuk menjamin keamanan pipa gas yang berada di bawah jalan tersebut.
“Pembangunan underpass Bitung insya Allah akan dilaksanakan tahun 2025. Sekarang sedang disiapkan dokumen pendukung dan gambar teknis untuk menjamin keamanan pipa gas yang berada di bawah jalan,” tandas Fahri. (alfian)