SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Dinyatakan positif alami gangguan jiwa, akhirnya Polisi membawa JHR (25), pelaku pembunuhan ayah kandung ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ), Grogol, Jakarta. Tindakan itu dilakukan, guna kepentingan penyelidikan dan keputusan pemberian hukuman bagi pelaku.
Kepala Unit (Kanit) Satu Satreskrim Polres Pandeglang Inspektur Polisi Dua (IPDA) Ibnu Sina Bustaman mengatakan, pihaknya membawa pelaku ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Grogol guna kepentingan penyelidikan.
Hasil dari pemeriksaan itu, akan dijadikan sebagai bahan pertimbangan penyidik atas tindakan yang dilakukan pelaku.
“Pelaku dibawa ke Rumah Sakit Jiwa di Grogol, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh ahli terkait kejiwaan pelaku. Dan keputusan ahli, menjadi pertimbangan kami, apakah pelaku layak atau patut untuk dilanjutkan ketahap penyidikan,” kata Ibnu, Kamis (30/5/2024).
Dia mengatakan, dari hasil penyelidikan yang dilakukan jajarannya, aksi pembunuhan itu diduga akibat tidak diberikan uang oleh ibu pelaku, karena tidak memiliki uang. Pelaku kemudian naik pitam, dan melakukan penganiayaan terhadap ibunya hingga menyebabkan tangan wanita paruh baya itu patah.
Ayah korban Rasim (55), yang mengetahui kejadian itu kemudian mencoba memberikan nasihat dan melerai aksi yang dilakukan anaknya. Akan tetapi, pelaku kemudian menyerang ayahnya dan memukul bagian kepala dengan tangan, sebelum akhirnya menggunakan batu dan menyebabkan Rasim kehilangan nyawanya.
“Namun naas, pelaku malah memukul kepala ayahnya beberapa kali menggunakan batu,” tandasnya.
Dia juga mengatakan, berdasarkan keterangan yang didapat dari warga sekitar, pelaku sering mengamuk dan membuat warga setempat resah.
“Keterangan dari warga, pelaku kerap emosi dan sering membawa senjata tajam. Sehingga, keseharian pelaku memang meresahkan masyarakat sekitar,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, warga Kampung Bonghas Tonggoh RT/RW 001/003, Desa Sukaraja, Kecamatan Pulosari, Kabupaten Pandeglang, digegerkan dengan adanya pembunuhan oleh seorang anak terhadap ayah kandungnya.
Adalah Rasim (55), yang menjadi korban amukan JHR (25) hingga meninggal dunia.
Kapolsek Pulosari inspektur Polisi Satu (IPTU) Aap Ahmad Sapei, membenarkan adanya kejadian pembunuhan di wilayah hukum Polsek Pulosari, Rabu (29/5) sekira pukul 11.45 WIB.
Pelaku pembunuhan itu, kata dia, berinisial JHR (25) sedangkan korban merupakan ayah kandungnya bernama Rasim (55).
“Iya, ada kasus pembunuhan oleh anak kandung. Korban meninggal akibat pukulan benda keras, di bagian kepala yang diduga dilakukan berkali-kali oleh tersangka. Sehingga, korban meninggal dunia di tempat kejadian,” katanya.
Aap mengatakan, pelaku pembunuhan kini diamankan di Mapolres Pandeglang, guna kepentingan penyelidikan dan mencegah amukan massa. Oleh karena, banyak masyarakat yang tidak terima atas tindakan pelaku terhadap ayah kandungnya.
“Kami telah membawa terduga ke Mapolres, untuk keamanan juga. Banyak yang masih tidak terima bahwa tersangka tersebut mengalami gangguan jiwa,” imbuhnya. (adib)
Diskusi tentang ini post