Jumat, 15 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Banten Region

Gelar FGD, Bankum Geradin Pandeglang Menyoal Maraknya APK Balonbup 

Oleh Mardiana
Selasa, 4 Jun 2024 17:27 WIB
Rubrik Banten Region, Kabupaten Pandeglang
Wakil Ketua DPRD Pandeglang, Tb. Asep Rafiuddin Arief, menyampaikan pendapat di acara FGD, di gedung DPRD setempat, Selasa (4/6/2024). (ADIB FAHRIE/SATELITNEWS.COM)

Wakil Ketua DPRD Pandeglang, Tb. Asep Rafiuddin Arief, menyampaikan pendapat di acara FGD, di gedung DPRD setempat, Selasa (4/6/2024). (ADIB FAHRIE/SATELITNEWS.COM)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Bantuan Hukum (Bankum) Gerakan Advokat Indonesia (Geradin), menyoal banyaknya poster Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang terpasang. Lembaga ini menilai, tindakan tersebut tidak patut untuk dilakukan, karena tahapan Pilkada belum dimulai.

Ketua Bankum Geradin Pandeglang Ade Kurniawan mengatakan, hampir di semua wilayah Pandeglang banyak terpasang poster atau baliho Balon Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang.

Hal itu banyak mendapat perhatian, karena tahapan Pilkada belum dilakukan dan belum ada penetapan calon.

“Kewenangan KPU dan Bawaslu Pandeglang, berkaitan dengan kampanye khususnya terhadap pembuatan dan pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK). Apakah pemasangan baliho itu sudah sesuai aturan atau tidak,” kata Ade, saat FGD di gedung DPRD Pandeglang, Selasa (4/6/2024).

Dia mengatakan, pemasangan baliho tersebut harus mendapat perhatian semua pihak, karena sampai saat ini tahapan Pilkada belum dimulai dan tidak semua Balon Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang memasang baliho.

“Jadi harus ada kejelasan, apakah ditertibkan atau bagaimana, harus juga merata dengan semua Balon. Kita ingin, agar persoalan ini bisa terselesaikan dengan segera dan dengan baik,” harapnya.

BeritaTerbaru

IMG_20260513_192234

Gubernur Banten Ajak Warga Perkuat Gerakan Indonesia ASRI

Rabu, 13 Mei 2026 19:25 WIB
IMG_20260513_164935

Open Bidding Pemprov Banten Dibuka, 308 Barang Inventaris Kantor Resmi Dilelang

Rabu, 13 Mei 2026 16:55 WIB
IMG_20260513_162637

Isu Titip Jabatan ASN di Lingkup Pemprov Banten, Begini Komentar Pengamat

Rabu, 13 Mei 2026 16:30 WIB
IMG_20260513_135759

Pelaku Tabrakan Maut di SDN Sukaratu 5 Masih Jabat Kepala DPMPTSP Pandeglang, Keluarga Korban Tuntut Keadilan

Rabu, 13 Mei 2026 14:01 WIB

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pandeglang Febri Setiadi mengatakan, pihaknya belum bisa melakukan tindakan terhadap persoalan tersebut. Karena, tahapan Pilkada Pandeglang tahun 2024 belum dilakukan.

“Maraknya pemandangan alat peraga kampanye jenis baliho, atau yang lainnya. Kami belum bisa menyatakan, alat peraga yang terpasang di semua wilayah Pandeglang itu masuk dalam APK, karena tahapannya belum masuk, secara kewenangan maka tidak ada dasar Bawaslu melakukan tindakan,” kilah Febri.

Febri mengatakan, ada beberapa solusi yang bisa dilakukan, untuk mengatasi maraknya persoalan pemasangan baliho di semua wilayah Pandeglang, yakni dengan menerapkan Peraturan Daerah (Perda) Penyelenggaraan Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan (K3).

“Salah satu tawaran kami, jika ada warga Pandeglang yang terganggu dengan alat peraga, kita gunakan saja Perda K3. Karena untuk sekarang ini, baru itu saja yang bisa digunakan. Makanya, hari ini kami tidak bisa menindak alat peraga, karena tahapannya belum ada,” tuturnya.

Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Kabupaten Pandeglang Falahudin mengatakan, pihaknya hanya bertindak sesuai dengan aturan Perundang-undangan yang berlaku. Mengenai hal lainnya, pihaknya belum bisa berbicara banyak.

“KPU bertindak, bergerak sesuai regulasi, tidak bisa improvisasi diluar regulasi yang ada. Pedoman kami, UU Nomor 10 tahun 2016, kemudian turunannya PKPU Nomor 2 tahun 2024, kaitan dengan tahapan Pilkada, dalam PKPU itu disampaikan hanya berkaitan dengan jadwal kampanye,” ujar Falah.

“Sampai detik ini, kami belum menerima juknis, karena tahapan pencalonan perorangan juga belum selesai, maka yang dimaksud dengan kampanye apapun bentuknya belum tepat, karena belum masuk tahapan kampanye,” sambungnya.

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Tb Asep Rafiudin Arief mengatakan, kegiatan yang dilakukan diharapkan bisa melahirkan solusi, agar Kabupaten Pandeglang bisa menjadi lebih baik dan lebih maju ke depannya.

“Momentum saat ini, kita sebagai manusia yang mempunyai kemampuan dan kapasitas, bisa digunakan untuk mencoba memajukan daerah dan terwujudnya masyarakat yang sejahtera, adil dan makmur,” pungkasnya.

“Kami menyambut baik, proses kita menyambut calon pemimpin di Pandeglang. Mudah-mudahan, hasilnya menjadi baik dan menghasilkan pemimpin yang baik dan masyarakat Pandeglang bisa ikut terbawa,” imbuhnya. (adib)

Tags: Bankum Geradin PandeglangfgdPilkada Serentak 2024
ShareTweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

IMG_20260513_130127
Banten Region

SMA CMBBS Disiapkan Jadi Percontohan Kurikulum Cambridge

Rabu, 13 Mei 2026 13:04 WIB
IMG_20260513_095131
Banten Region

Praktik “Titip Jabatan” Disebut Masih Terjadi, Penerapan Manajemen Talenta Dipersoalkan

Rabu, 13 Mei 2026 09:57 WIB
Longsor Tebing Tutup Jalur Citorek-Ciparay Lebak
Banten Region

Longsor Tebing Tutup Jalur Citorek-Ciparay Lebak

Selasa, 12 Mei 2026 19:20 WIB
Wakil Bupati (Wabup) Pandeglang, Iing Andri Supriadi. (DOKUMEN/SATELITNEWS.COM)
Banten Region

Wabup Iing Dorong Pemerintahan Kecamatan Aktif Gali Potensi

Selasa, 12 Mei 2026 18:35 WIB
Korban perilaku kekerasan sang kekasih, berinisial B. (ISTIMEWA)
Banten Region

Seorang Gadis Di Pandeglang Diduga Menjadi Korban Kekerasan Kekasihnya Sendiri

Selasa, 12 Mei 2026 18:32 WIB
Sekda Lebak Beberkan Kendala Naiknya Gaji PPPK Paruh Waktu
Banten Region

Sekda Lebak Beberkan Kendala Naiknya Gaji PPPK Paruh Waktu

Selasa, 12 Mei 2026 18:29 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

MELAKUKAN RAZIA : Petugas gabungan dari Samsat Kota Serang dan Polresta Serang melakukan razia kendaraan. Dalam razia itu, dua randis Pemprov Banten terjaring razia karena digunakan pada saat jam WFH.(ISTIMEWA/SATELITNEWS.COM)

Melanggar WFH, ASN Pemprov Terjaring Razia Kendaraan

Minggu, 10 Mei 2026 18:12 WIB
Masyarakat Tangsel Diminta Tak Terjebak Pinjol Ilegal

Masyarakat Tangsel Diminta Tak Terjebak Pinjol Ilegal

Senin, 11 Mei 2026 16:02 WIB
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah, menerima peserta Kuliah Kerja Nyata-Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (KKN-PPM) Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, di Pendopo Bupati, Kamis (7/5/2026). (ISTIMEWA)

Menerima Peserta KKN-PPM Dari UGM, Bupati Ratu Zakiyah Minta Gali Potensi Wisata di Mancak

Jumat, 8 Mei 2026 17:42 WIB
IMG_20260513_125123

Sediakan 2.000 Paket, Pemkab Tangerang Gelar Gerakan Pangan Murah

Rabu, 13 Mei 2026 12:54 WIB
MELAKUKAN RAZIA : Petugas gabungan dari Samsat Kota Serang dan Polresta Serang melakukan razia kendaraan. Dalam razia itu, dua randis Pemprov Banten terjaring razia karena digunakan pada saat jam WFH.(DOKUMEN/SATELIT NEWS)

ASN Melanggar WFH, Gubernur Banten Diminta Buat Aturan Tegas dan Mengikat

Senin, 11 Mei 2026 17:38 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.