SATELITNEWS.COM, SERANG – Masyarakat di Kabupaten Serang, mendapatkan program Bhakti Sosial (Baksos) senilai Rp1,3 Miliar dari Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI).
Bantuan Kemensos untuk Kabupaten Serang, pada kegiatan Baksos berupa program Atensi Rehabilitasi Sosial dan Program Pena mencapai Rp1.324.821.660, rinciannya meliputi Alat bantu disabilitas senilai Rp500.531.000.
Lalu, Paket Sembako dan Nutrisi Rp.584.075.660, Sarana Kamar senilai Rp.17.550.000, Pemberdayaan Masyarakat senilai Rp.120.600.000, Bantuan Transport Penerima Manfaat Lansia Katarak dan Penyandang Disabilitas senilai Rp.78.200.000, dan Program PENA dari Direktorat Pemberdayaan KAT & KS senilai Rp.23.865.000.
Secara simbolis, bantuan tersebut disalurkan oleh Dirjen Rehabilitasi Sosial Kemensos RI, Salahudin, kepada penerima manfaat di Kecamatan Pabuaran, belum lama ini.
Salahudin mengatakan, penyaluran program Baksos merupakan Program Atensi Rehabilitasi Sosial dan Program Pena.
Kementerian Sosial memberikan bantuan kepada penerima manfaat, terutama yang masuk dalam kategori tercantum di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dan data Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).
Baca Juga: Terkendala SK, Anggaran Karang Taruna Kabupaten Serang Rp500 Juta Tersendat
”Bantuan ini, sebagai bukti negara hadir untuk memastikan bahwa mereka data mereka diterima untuk menerima bantuan. Kemensos tujuannya bagaimana sampai langsung ke masyarakat tanpa harus melangkahi dinas sosial baik tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota, tapi membangun sinergitas,” ujarnya.
Sementara, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Serang, Subur Prianto mengaku, menyambut baik atas bantuan yang disalurkan yang diperuntukan khususnya bagi masyarakat Kabupaten Serang.
”Kami sangat berterima kasih, bantuan ini tentunya sangat bermanfaat bagi para penerimaan manfaat masyarakat Kabupaten Serang,” ujar Subur.
Subur mengungkapkan, penerima manfaat bantuan tersebut meliputi para penyandang disabilitas, penyandang operasi katarak dan layanan sosial lainnya yang memang belum mendapatkan layanan atau bantuan.
”Ini adalah satu bentuk kerjasama, kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, sinergitas yang memang kita harus saling mendukung,” imbuhnya. (sidik)
























