SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Pandeglang, saat ini sedang resah. Hal itu karena, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) belum dibayarkan oleh Pemkab.
Seorang pegawai Pemkab yang menolak namanya disebutkan mengaku, dirinya belum menerima TPP bulan Mei ini. Padahal, sebelumnya pembayaran tambahan penghasilan bagi para pegawai juga sempat mengalami keterlambatan.
“Kalau yang bulan April sudah dibayarkan, sisanya belum, enggak tahu juga kenapa. TPP ini, sebelumnya juga sering mengalami keterlambatan pembayaran, apakah karena enggak ada uangnya atau apa, saya enggak tahu juga pastinya kenapa,” katanya, di gedung Setda Pandeglang, Selasa (2/7/2024).
Ayah dua anak ini mengaku, sejak tahun 2023 kemarin pembayaran TPP selalu mengalami keterlambatan. Malahan, kata dia, pembayaran TPP dua bulan di tahun 2023 lalu dibayarkan pada tahun anggaran 2024, karena uang yang ada tidak mencukupi untuk membayar tunjangan pegawai.
“Sebetulnya, dari tahun kemarin sudah terjadi keterlambatan, malahan untuk beberapa bulan TPP di tahun lalu di hutang, dan baru dibayarkan di tahun ini. Ya mungkin saja, karena anggarannya enggak ada atau karena hal lain,” ujarnya.
Seorang ASN yang bekerja di Pemerintahan Kecamatan, juga mengakui belum menerima TPP bulan ini, dan baru menerima TPP bulan April. Dia mengaku, tidak tahu penyebab adanya keterlambatan pembayaran TPP tersebut.
“Belum untuk bulan ini, karena pembayarannya baru bulan April kemarin. Ya enggak tahu juga kenapa, tapi memang biasanya suka terjadi keterlambatan pembayaran TPP. Sudah lama sering gitu,” ujar bapak tiga anak ini.
Dikonfirmasi terpisah, seorang tokoh masyarakat Pandeglang R. Kirtam Sanjaya menegaskan, Pemkab harus segera mencari solusi untuk menyelesaikan persoalan-persoalan tersebut.
“Itu hak pegawai, jangan di tunda – tunda. Kebutuhan mereka juga banyak, dengan tidak dibayarkannya TPP, otomatis berpengaruh terhadap kinerja mereka,” tuturnya.
Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta, membantah adanya keterlambatan pembayaran TPP tersebut.
Kata dia, anggaran yang dimiliki Pemkab Pandeglang cukup untuk membayar TPP pegawai.
“Kata siapa? Sudah kok, saya baru dapat TPP, anggaran kita ada. Jadi kalau pun ada keterlambatan itu, mungkin karena pihak dinas belum menyelesaikan persyaratan pengajuan pembayaran TPP, bukan karena hal lainnya,” kilah Sekda.
Sekedar diketahui, pembayaran TPP ASN di lingkungan Pemkab Pandeglang, jumlahnya bervariasi tergantung golongan dan jabatan. Pembayaran TPP itu, mulai dari Rp1 juta hingga mencapai belasan juta rupiah.
Secara keseluruhan, sedikitnya diperlukan anggaran lebih dari Rp10 Miliar untuk membayar TPP lima ribu lebih ASN Pemkab Pandeglang. (adib)
Diskusi tentang ini post