SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Piutang BLUD RSUD Balaraja menjadi catatan BPK RI Perwakilan Provinsi Banten pada tahun 2023. Dirut RSUD Balaraja Corah Usman mengklaim sudah melakukan upaya penagihan namun belum terbayarkan.
Berdasarkan catatan atas laporan Pemerintah Kabupaten Tangerang bahwa penurunan piutang BLUD RSUD Balaraja di tahun 2023 sebesar Rp 14.693.248.753 terdiri dari mutasi tambah sebesar Rp 8.066.302.203 dan mutasi kurang sebesar Rp 22.759.550.956.
Mutasi tambah Piutang BLUD sebesar Rp 8.066.302.203 terdiri dari:
1. Pengakuan atas surat ketetapan/surat tagihan lainnya yang diterbitkan di tahun 2023 yang Smsampai dengan 31 Desember 2023 belum tetbayarkan sebesar Rp 1.520.908.059 dan
2. Jurnal balik atas eliminasi transaksi timbal balik/ resiprokal piutang Jamkesda Kabupaten Tangerang tahun 2022 sebesar Rp 6.545.394.144.
Sedangkan, mutasi kurang piutang Sebesar Rp 22.759.550.956 terdiri dari:
1. pembayaran atas saldo piutang tahun 2022 sebesar Rp 16.529.399.774.
2. Koreksi saldo awal piutang sebesar Rp 6.048.881.500, dikarenakan adanya pembayaran atas piutang di tahun 2022 Yang belum tercatat sebagai pengurang piutang; dan
3. Eliminasi atas transaksi timbal balik/resiprokal piutang Jamkesda Kabupaten Tangerang sebesar Rp 181.269.682.
Piutang BPJS pada RSUD Balaraja sebesar Rp793.408.027, merupakan tagihan kepada BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan yang belum dibayar sampai dengan 31 Desember 2023.
Piutang Jamkesda dan Kartu Sehat pada RSUD Balaraja, sebesar Rp 5.827.100, merupakan tagiham Jamkesda kepada Kabupaten Bogor yang belum dibayar sampai 31 Desember 2023.
Piutang pelayanan lainnya pada RSUD Balaraja Rp 2.675.143.596.
“Ini laporan keuangan. Yang namanya piutang pasti yang punya utang (mereka) akan bayar ke RSUD Balaraja. Jadi tidak perlu dipermasalahkan. Jadi bukan Balaraja yang bayar, tapi Balaraja yang akan menerima pembayaran,” ujar Dirut RSUD Balaraja Corah Usman saat dikonfirmasi satelitnews.com, melalui pesan WhatsApp, Rabu (10/7/2024).
Saat ditanya apa upaya yang sudah dilakukan oleh RSUD Balaraja terkait besaenya jumlah piutang itu, Corah Usman mengatakan, sudah memproses sesuai aturan yang berlaku.
“Sebagian sudah bertahun-tahun pasien tidak mampu/ tidak punya uang, tapi tidak punya jaminan kesehatan waktu belum ada UHC. Tergantung yang mau bayarnya. Karena pasien sudah ditagih tapi mereka tidak mampu bayar pak,” ujar Corah.
Saat ditanya apakah RSUD Balaraja sudah pernah mengajukan penghapusan piutang, Corah mengaku sudah presentasi/paparan. (aditya)