Sabtu, 13 Juni 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Pencalonan Komika Marsel Widianto Ditolak Mahasiswa di Tangsel

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Kamis, 11 Jul 2024 17:18 WIB
Rubrik Headline, Kota Tangsel, Metro Tangerang
Pencalonan Komika Marsel Widianto Ditolak Mahasiswa di Tangsel

PERNYATAAN SIKAP: Sejumlah mahasiswa menyatakan sikap menolak pencalonan bakal calon Wakil Wali Kota Tangsel di Pilkada Tangsel. (EKO SETIAWAN/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGSEL–Sejumlah mahasiswa menggelar aksi penolakan pencalonan komika Marsel Widianto yang diusung oleh partai Gerindra sebagai bakal calon wakil wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Mereka menyatakan sikap tersebut di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangsel, Kamis (11/7/2024).

Adi Haryanto, salah satu mahasiswa mengatakan, penolakan tersebut bukanlah tanpa dasar. Kata dia, pencalonan Marsel disebut sangat bertentangan dengan aturan PKPU No 8 Tahun 2024 Pasal 14 Huruf H Tentang Persyaratan Calon Kepala daerah yang berbunyi ‘Tidak pernah melakukan perbuatan tercela yang dibuktikan dengan surat keterangan catatan kepolisian’.

“Marsel Widianto banyak kontroversial diantaranya sempat terseret dalam beberapa kasus mulai dari pernah menjadi kurir narkoba, pernah membeli video dan foto syur dari Dea Onlyfans. Hal ini sangat jauh dari nilai-nilai seorang pemimpin yang harus mengedepankan moralitas, intelektualitas, dan kapabilitas,” ujarnya.

“Perlu diingat kembali, Marshel Widianto pernah dipanggil dan diselidiki oleh pihak penyidik Polda Metro jaya (7 april 2022), hasil dari penyidikan itu, penyidik menemukan bukti bahwa Marshel Widianto membeli 76 video dan foto syur dari Dea Onlyfans. Artinya, dalam aturan PKPU nomor 8 tahun 2024 sudah bertentangan karena sudah dipanggil kepolisian,” sambungnya.

Dengan adanya beberapa kasus tersebut, kata Adi, pihaknya menilai Marsel tidak layak dijadikan sebagai bakal calon wakil wali kota karena sangat merusak citra dan nilai-nilai kota berjuluk aggrek yang dikenal dengan kota agamis, dan religius.

Untuk itu, menurut Adi, KPU selaku penyelenggara harus tegas dalam menerima ataupun memferivikasi berkas pencalonan Marsel sebagai bacalon wakil wali Kota Tangsel.

Baca Juga: Antisipasi Polemik SPMB 2026/2027, Dindikbud Tangsel Komitmen Transparan, dan Akuntabel

“Karena pada November nanti verifikasi pemberkasan itu di KPU. Artinya sebelum masuk tahapan verifikasi kita wajib mendorong KPU supaya berkas dari Marsel ini digugurkan. Karena tadi bertentangan dengan PKPU. Karena kita tahu yang menyelenggarakan Pilkada ya KPU,” ucapnya.

Adi menjabarkan, pihaknya memiliki sejumlah tuntutan atas aksi tersebut. Adapun dengan rincian tuntutan antara lain mendesak DPC Gerindra dan KPU Tangsel untuk memberhentikan pencalonan Marshel Widianto sebagai bakal calon wakil wali kota Tangsel karena telah melanggar persyaratan No 8.

BeritaTerbaru

DPRD Kota Tangerang Minta Infrastruktur Sistem dan Sosialisasi SPMB 2026 Diperkuat

DPRD Kota Tangerang Usulkan Flyover di Perlintasan Maulana Hasanuddin

Jumat, 12 Jun 2026 19:50 WIB
IMG-20260612-WA0023

Bea Cukai Banten Sita 8,26 Juta Batang Rokok Ilegal, Tetapkan 1 Tersangka

Jumat, 12 Jun 2026 18:34 WIB
IMG-20260612-WA0020

Polsek Serpong Ajak Warga Aktif Jaga Kamtibmas di Wilayah

Jumat, 12 Jun 2026 16:50 WIB
Aktivis Lingkungan Hidup Tangerang Desak Penetapan Tersangka Kasus Pencemaran Cisadane

Aktivis Lingkungan Hidup Tangerang Desak Penetapan Tersangka Kasus Pencemaran Cisadane

Jumat, 12 Jun 2026 16:44 WIB

Kedua, meminta Pihak DPC Gerinda untuk Mempertimbangkan Pencalonan Marshel Widianto Sebagai Kandidat Bacalon Wakil Walikota karena sangat bertentangan dengan aturan KPU No 8 tentang persyaratan Calon Kepala daerah.

Lalu, pihaknya menduga ada kepentingan individual partai Gerindra atas diutusnya Marshel Widianto sebagai wakil walikota Tangsel, dan menduga kuat kepentingan ini tidak untuk kesejahteraan rakyat, melainkan hanya untuk kepentingan politik.

Terakhir, mendesak KPU Tangsel segera ambil sikap dalam putusan dan tolak Marshel Widianto sebagai bakal calon wakil wali kota Tangsel karena tidak mencerminkan perilaku baik seperti pernah menjadi kurir narkoba, dan pernah melakukan tindak asusila yang kemudian kasus tersebut mengakibatkan Marshel Widianto dipanggil dan diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis, 7 April 2022.

Ketua KPU Tangsel Muhammad Taufik Mizan menyampaikan bahwa seluruh elemen masyarakat dipersilahkan untuk mengkritisi jejak rekam para bakal calon wali kota dan wakil wali kota yang bakal berkontestasi pada November mendatang.

Baca Juga: Pengawasan MBG Diperketat, Baru 15 SPPG di Tangsel Punya SLHS

“Adapun dinamika koalisi parpol koalisi mengusung pasangan calon tertentu nah adapun kalau teman-teman atau masyarakat element yang mengkritisi terkait dengan jejak rekam jejak masing-masing pasangan calon dari pendaftaran nanti semuanya ada di berkas pendaftaran nanti kita verifikasi sah atau tidak sah, memenuhi syarat atau tidak, dari rekam jejak tersebut dikontrol misal ada beberapa hal yang menurut masyarakat tidak memenuhi syarat, tapi kok ditetapkan oleh KPU,” ungkapnya.

Namun, Taufik menjelaskan, pihaknya tidak bisa menyikapi secara menyeluruh lantaran seluruh partai belum resmi menyatakan pasangan calon kepala daerah.

“Tentu KPU pada tataran normatif belum bisa bersikap apapun, saya si yang masyarakat peduli punya rasa keterpanggilan untuk pelaksanaan pilkada tangsel yang tagline pilkada berintergritas tansel berkualitas, tentu berkualitas secara penyelenggaraan, berintegritas kontrstannya dalam hal ini pasangan calon masyarakat Tangsel juga kita ajak untuk sama-sama berintegritas,” pungkasnya. (eko)

Tags: Komikamahasiswatangsel
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Sempat Kabur ke Bandung, Terduga Pelaku Tabrak Lari Tokoh Pramuka Tangerang Ditangkap
Headline

Sempat Kabur ke Bandung, Terduga Pelaku Tabrak Lari Tokoh Pramuka Tangerang Ditangkap

Jumat, 12 Jun 2026 16:34 WIB
Bupati Tangerang Hadiri Kelulusan Siswa Sekolah Genius di Curug
Edukasi

Bupati Tangerang Hadiri Kelulusan Siswa Sekolah Genius di Curug

Jumat, 12 Jun 2026 16:24 WIB
IMG-20260607-WA0042
Kabupaten Tangerang

Terduga Truk Penabrak Tokoh Pramuka Tangerang Teridentifikasi

Jumat, 12 Jun 2026 16:19 WIB
Bupati Tangerang Pastikan Program RTLH Tepat Sasaran
Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang Pastikan Program RTLH Tepat Sasaran

Jumat, 12 Jun 2026 16:14 WIB
IMG-20260612-WA0011 (1)
Edukasi

Antisipasi Polemik SPMB 2026/2027, Dindikbud Tangsel Komitmen Transparan, dan Akuntabel

Jumat, 12 Jun 2026 15:37 WIB
HL
Kota Tangsel

Pengawasan MBG Diperketat, Baru 15 SPPG di Tangsel Punya SLHS

Jumat, 12 Jun 2026 15:25 WIB
PORDA XII PEPARPEDA IX Kota Cilegon
PT LKM WTP KAB TANGERANG
WTP Kab Tangerang
Dinkes Tangsel Selamat Idul Adha
DAMKAR Tangsel Selamat Idul Adha
BKPSDM Tangsel Selamat Idul Adha
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

Cemari Lingkungan, TPS Ilegal di Pinang Kota Tangerang Disegel

Cemari Lingkungan, TPS Ilegal di Pinang Kota Tangerang Disegel

Kamis, 11 Jun 2026 19:54 WIB
Tumpahan 80 Kg Minyak Curah di Ciputat Bikin Licin, Jalan Sempat Ditutup

Tumpahan 80 Kg Minyak Curah di Ciputat Bikin Licin, Jalan Sempat Ditutup

Minggu, 7 Jun 2026 16:29 WIB
Plt Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Serang, Anton Hermawanto. (ISTIMEWA)

Ini Tiga Aset Pemkab Serang Yang Masih Bersengketa

Senin, 8 Jun 2026 16:47 WIB
Puluhan Paspor Bekas Berserakan di Halte BSD, Imigrasi Tangerang Lakukan Penyelidikan

Puluhan Paspor Bekas Berserakan di Halte BSD, Imigrasi Tangerang Lakukan Penyelidikan

Senin, 8 Jun 2026 16:08 WIB
Tiga Sekolah Negeri Baru di Banten Beroperasi Tahun Ini

47 Sekolah Negeri di Banten Dipimpin Plt Kepsek

Jumat, 12 Jun 2026 15:09 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.