SATELITNEWS.COM, RANGKASBITUNG – Anggota DPRD Kabupaten Lebak Fraksi PPP Musa Weliansyah meminta, agar pengadaan paket sembako bagi warga terdampak Covid-19 dari pemerintah desa (Pemdes) mengutamakan pengusaha lokal atau agen sembako di wilayah masing-masing. Hal itu sebagai upaya pemberdayaan perekonomian pengusaha lokal dan agen sembako di desa masing-masing.
Musa menekankan, program sembako bantuan gubernur ini harus dipastikan barang komoditinya sesuai dengan harga pasar yang sesuai ketentuan Disperindag Lebak. “Tidak boleh ada yang berkerja sama dengan suplier dadakan atau suplier calo karena khawatir komoditinya tidak sesuai dengan harga pasar yang ditetapkan pemerintah,” ujar Musa, kemarin.
Katanya, jika beras lokal atau medium dijual dengan harga premium akan berimbas pada kepala desa (Kades) selaku pengguna anggaran. “Ini akan bermasalah kalau sampai menerima komoditi yang enggak sesuai harga pasar yang ditetapkan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan,” katanya.
Terkait hal ini, Musa sudah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Banten dan Inspektorat agar bersama-sama mengawasi program yang dananya bersumber dari APBD provinsi.
“Ya saya sudah berkoordinasi dengan DPMD Banten dan Inspektorat agar sama-sama mengawasi penyalurannya. Saya juga minta agar DPMD mengeluarkan edaran kepada kades agar membeli atau mencari pengadaan komoditi ke pengusaha beras lokal dan agen-agen sembako di desa masing-masing,” tandasnya. (mulyana/made)