SATELITNEWS.COM, SERANG – Perjanjian Kerjasama (PKs) penempatan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), antara Pemkot Serang dengan Bank Banten, terpaksa ditunda. Meski demikian, Pemkot Serang mengklaim jika penundaan itu terpaksa dilakukan, lantaran ada beberapa hal teknis yang harus dipersiapkan lebih matang lagi.
PKs itu, sejatinya dilaksanakan pada akhir pekan kemarin, setelah sebelumnya kedua pihak telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU), terkait Pemanfaatan dan Produk Jasa Layanan Perbankan.
Pj Walikota Serang Yedi Rahmat mengungkapkan, selain itu para pihak juga tidak semua bisa hadir. Sehingga, PKs itu belum bisa dilaksanakan.
“Seperti Kepala Bapenda dan Kepala BPKAD, yang berhalangan hadir karena diketahui keduanya izin sakit. Makanya kita agendakan ulang,” kata Yedi.
Kendati demikian, Pemkot Serang berkomitmen untuk menempatkan RKUD-nya di Bank Banten, sebagaimana arahan yang disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, melalui suratnya dengan Nomor 900.1.13.2/1736/SJ tertanggal 17 April 2024, yang meminta kepada Bupati dan Wali Kota di Banten, untuk menempatkan RKUD-nya di Bank Banten.
Selain itu, diperkuat juga dengan adanya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 tahun 2023, tentang plPendirian Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk.
“Kami sudah sepakat, untuk menempatkan RKUD di Bank Banten. Tentu ada mekanisme dan aturan hukum, berkenaan dengan pemindahan RKUD yang tentu harus dipatuhi. Maka dari itu, kami akan mengagendakan ulang,” ucapnya.
Terpisah, Direktur Utama Bank Banten, Muhammad Busthami mengatakan, jika pihaknya siap melanjutkan penjadwalan ulang berkenaan dengan PKs dengan Bapenda dan BPKAD Kota Serang, yang sempat tertunda.
Bank Banten, menurutnya, menegaskan komitmennya untuk mendukung Pemkot Serang dalam upaya pengelolaan keuangan daerah yang lebih efisien dan transparan.
Busthami memahami, pentingnya sinergi antara Pemerintah Daerah dan lembaga keuangan untuk memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat Kota Serang.
“Penandatanganan PKs ini, diharapkan dapat segera dijadwalkan ulang setelah Kepala BPKAD, Imam Rana Hardiana, yang berhalangan hadir karena kondisi kesehatannya. Bank Banten menantikan kepastian jadwal baru, dan siap mendukung setiap langkah Pemkot Serang, dalam kerjasama ini tentunya sesuai peraturan dan ketentuan yang berlaku,” imbuhnya. (luthfi)
Diskusi tentang ini post