Minggu, 6 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Urus SKCK Kini Harus Punya Jaminan Kesehatan Nasional Lho

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Senin, 5 Agu 2024 07:37 WIB
Rubrik Nasional
Urus SKCK Kini Harus Punya Jaminan Kesehatan Nasional Lho

Warga memperoleh pelayanan SKCK di Gerai Halo Polisi. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA–Ada syarat baru yang dipenuhi calon pembuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Aturan itu adalah pembuat SKCK harus memiliki status kepesertaan aktif Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) .

Kepala Hubungan Masya­rakat (Humas) Badan Penye­lenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan, syarat baru untuk mengurus SKCK, berupa kewa­jiban untuk memilik kepesertaan aktif dalam JKN, didasarkan pada Peraturan Kepolisian RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang penerbitan SKCK.

Menurut dia, Pasal 4 Ayat (1) dalam peraturan tersebut mewajibkan semua orang yang ingin membuat atau memper­panjang SKCK, memiliki status kepesertaan aktif dalam program JKN. “Jadi, itu merupakan syarat wajib adiministrasi dalam pen­ertbitan SKCK,” ujar Rizzky melalui keterangan tertulisnya, Minggu (4/8/2024).

Lebih lanjut, dia menjelaskan, masuknya syarat kepesertaan ak­tif dalam JKN untuk pengurusan SKCK, bukan sekadar kola­borasi antara BPJS Kesehatan dengan Kepolisian. Hal tersebut, lanjut dia, merupakan imple­mentasi dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022.

“Kolaborasi ini memiliki makna penting dalam rangka mendukung tercapainya Uni­versal Health Coverage (UHC) di Indonesia. Dengan adanya persyaratan ini diharapkan, setiap warga negara, termasuk para pemohon penerbitan SKCK memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang berkualitas tanpa diskriminasi,” terangnya.

Rizzky juga menyampaikan kebijakan ini selaras dengan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, yang menekankan cakupan kepeser­taan JKN mencapai 98 persen dari total keseluruhan penduduk.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi dengan Media, Perkenalkan Layanan Digital VIOLA

“Masyarakat yang ingin mem­buat SKCK dan membutuhkan persyaratan tanda bukti sta­tus kepesertaan aktif di BPJS Kesehatan, cukup melampirkan tangkapan layar pada Mobile JKN. Kami juga membuka pelayanan administrasi JKN me­lalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 08118165165 untuk mempermudah masyarakat,” imbuhnya.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bandung, Greisthy E L Borotoding menyatakan, seseorang yang belum mengikuti kepersertaan JKN, bisa menye­rahkan virtual account pendaf­taran saat mengurus SKCK di kantor kepolisian. Jika pemohon SKCK masih memiliki tung­gakan iuran JKN, lanjut dia, pemohon dapat menyerahkan bukti telah mengikuti program cicilan pembayaran tunggakan atau bukti pembayaran lunas iuran bulan berjalan.

BeritaTerbaru

Diungkap Mantan Stafsus Yaqut, 24 Anggota DPR Minta Uang Oleh-oleh Di Arab Saudi

Diungkap Mantan Stafsus Yaqut, 24 Anggota DPR Minta Uang Oleh-oleh Di Arab Saudi

Sabtu, 5 Sep 2026 08:12 WIB
Anggaran MBG Terancam Dipangkas, Ditargetkan di Bawah Rp200 Triliun

Anggaran MBG Terancam Dipangkas, Ditargetkan di Bawah Rp200 Triliun

Jumat, 4 Sep 2026 07:38 WIB
Layanan SIM Keliling Jakarta Selasa 1 September, Cek Lokasinya

SIM Keliling Jakarta Jumat 4 September, Cek Lokasinya di Sini

Jumat, 4 Sep 2026 07:25 WIB
Layanan SIM Keliling Jakarta Selasa 1 September, Cek Lokasinya

SIM Keliling Jakarta Kamis 3 September, Cek di Sini Lokasinya

Kamis, 3 Sep 2026 07:43 WIB

“Kepesertaan seseorang dalam JKN, telah menjadi syarat wajib dalam mengurus SKCK. Sudah saatnya seluruh pemohon SKCK terlindungi program JKN, me­miliki kepesertaan aktif, agar mereka mempunyai akses ter­hadap pelayanan kesehatan berkualitas,” ujarnya.

Greisthy beharap, syarat tam­bahan dalam pembuatan SKCK bisa mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya memiliki jaminan kesehatan. Sebab, hal tersebut merupakan salah satu bentuk perlindungan terhadap risiko kesehatan. (rm)

Tags: bpjs kesehatanJaminan Kesehatan NasionalSKCK
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Imingi WNI Gaji Tinggi di Luar Negeri, 7.908 Loker Fiktif Ditutup
Nasional

Imingi WNI Gaji Tinggi di Luar Negeri, 7.908 Loker Fiktif Ditutup

Rabu, 2 Sep 2026 20:59 WIB
620 Anak Terpapar Konten Kekerasan, BNPB Waspadai True Crime Community
Nasional

620 Anak Terpapar Konten Kekerasan, BNPB Waspadai True Crime Community

Rabu, 2 Sep 2026 20:51 WIB
Muhadjir Effendy Bongkar Jejak Pengalihan Kuota Haji
Nasional

Muhadjir Effendy Bongkar Jejak Pengalihan Kuota Haji

Selasa, 1 Sep 2026 17:46 WIB
Destry Damayanti Pimpin BI, Stabilitas Jadi Prioritas
Bisnis

Destry Damayanti Pimpin BI, Stabilitas Jadi Prioritas

Selasa, 1 Sep 2026 17:39 WIB
Kepuasan pada Pemerintah Anjlok, 51,9 Persen Responden Minta Reshuffle
Nasional

Kepuasan pada Pemerintah Anjlok, 51,9 Persen Responden Minta Reshuffle

Senin, 31 Agu 2026 17:31 WIB
Gus Kikin Serukan NU Membumi dan Sentuh Rakyat Kecil, Prabowo Ingin Entaskan Kemiskinan
Nasional

Gus Kikin Serukan NU Membumi dan Sentuh Rakyat Kecil, Prabowo Ingin Entaskan Kemiskinan

Senin, 31 Agu 2026 17:28 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Layanan SIM Keliling Tangsel Jumat 3 Juli 2026, Cek Lokasinya

Layanan SIM Keliling Tangerang Selatan Senin 31 Agustus 2026, Cek Jadwal & Lokasinya

Senin, 31 Agu 2026 08:07 WIB
TKA SMK di Kabupaten Tangerang Disosialisasikan, Sekolah Diminta Bersiap

TKA SMK di Kabupaten Tangerang Disosialisasikan, Sekolah Diminta Bersiap

Rabu, 2 Sep 2026 18:04 WIB
MELIHAT PELATIHAN VOKASI : Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kanan), bersama Menteri Ketenagakerjaan RI Yassierli (dua dari kanan), menyaksikan pelatihan Vokasi di Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) Serang, Selasa (1/9/2026). (ISTIMEWA)

Persaingan Kerja Makin Ketat, Belasan Ribu Peserta Ikuti Pelatihan Vokasi

Selasa, 1 Sep 2026 17:02 WIB
Aston Villa vs Arsenal, Demi Jaga Momentum

Aston Villa vs Arsenal, Demi Jaga Momentum

Minggu, 30 Agu 2026 17:37 WIB
Kepala Bidang (Kabid) Tata Ruang DPUPR Kabupaten Serang, Fardianto. (ISTIMEWA)

Dongkrak Investasi, DPUPR Serang Dorong Perubahan Tata Ruang

Kamis, 3 Sep 2026 15:36 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.